Tafsir: Pengertian, Sejarah, Jenis dan Perbedaannya dengan Terjemah
Pengertian Tafsir
Tafsir adalah ilmu yang mempelajari Al-Qur'an, termasuk cara menyebutnya, petunjuknya, hukum-hukumnya, dan makna-maknanya. Tafsir juga dapat diartikan sebagai penjelasan makna ayat Al-Qur'an, keadaan kisah, dan sebab turunnya ayat tersebut.
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab fassara-yufassiru yang berarti menerangkan atau menjelaskan. Secara etimologis, tafsir berarti mengungkap informasi indrawi dan makna rasional sebuah teks.
Sedangkan secara terminologi, tafsir adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahaman kitab suci Al-Qur’an, penjelasan makna-maknanya, penyimpulan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu yang berisi pembahasan tentang Al-Qur’an dari segi pemahaman terhadap maksud dan kehendak Allah sebatas kemampuan manusia.
Dalam tafsir kontemporer, penjelasan ayat Al-Qur'an disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tafsir kontemporer sejalan dengan tajdid, yaitu usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer.
Baca Juga: Tajdid sebagai Gerakan Pembaharuan dalam Islam
Perbedaan utama antara Al-Qur'an dan tafsir adalah Al-Qur'an adalah wahyu Allah yang pasti benar, sedangkan tafsir adalah produk manusia yang bisa benar dan bisa salah.
Pengertian Tafsir Menurut Para Ulama
Menurut Ibnu Faris, kata fassara menunjukan memberi keterangan dan penjelasan terhadap sesuatu. Kata fassara dan tafsiroh juga berarti analisa atau diagnosa seorang dokter terhadap air, kemudian dokter tersebut memberi penilaian terhadap air tersebut.
Sementara menurut al Raghib al Asfahani, kata fassara berarti idzhar al ma’qul (menampakkan secara nyata apa yang ada dalam pikiran) dan kata tafsir ada juga yang khusus digunakan untuk mengungkapkan kata-kata yang asing.
Itu adalah pengertian tafsir secara etimologi. Sementara secara terminologi, tafsir adalah penjelasan terhadap kalamullah atau menjelaskan lafal Al-Quran dan pemahamannya.
Pandangan senada diungkapkan oleh Al Qaththan, bahwa tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, menjelaskan makna-maknanya, serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.
Tafsir Al-Quran hanya boleh dilakukan para ulama dan cendekiawan Muslim yang ahli dalam bahasa Arab dan pengetahuan Islam. Mereka melakukan tafsir dengan menggunakan berbagai sumber referensi, termasuk kitab-kitab hadis, sejarah, dan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
Para ahli tafsir juga memperhatikan konteks sosial, budaya, dan historis dari waktu dan tempat di mana Al-Quran diturunkan.
Sejarah Tafsir Al-Quran
1. Tafsir pada Masa Rasulullah Saw.
Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasulullah Saw. bertugas sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya.
Hal ini karena beliau adalah seseorang yang diberikan wahyu, dan didatangkan dari Allah Swt., sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl.
Artinya: "Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan," (QS. An-Nahl: 44)
Maka tentunya, semua penjelasan dan keterangan yang datang dari Rasulullah dengan sanad dan shahih, adalah tidak diragukan lagi, bahwa ia merupakan kebenaran yang wajib menjadi pegangan.
Baca Juga: Sanad sebagai Kajian Ilmiah dalam Islam
2. Tafsir pada Masa Sahabat
Pada periode ini, para sahabat pada dasarnya telah dapat memahami Al-Quran secara global saja atas dasar pengetahuan mereka terhadap bahasa Arab sebagai bahasa pokok Al-Quran.
Sedang pemahaman mereka secara detail atas makna Al-Quran kiranya masih memerlukan penjelasan. Penafsiran sahabat terhadap Al-Quran senantiasa mengacu kepada inti dan kandungan Al-Quran, mengarah kepada penjelasan makna yang dikehendaki dan hukum-hukum yang terkandung dalam ayat.
3. Tafsir pada Masa Tabi'in
Ahli tafsir dari golongan tabi'in jumlahnya amat banyak dibandingkan para sahabat, di mana jumlah mereka hanya sekitar 10 orang saja, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam As Suyuthi dalam kitabnya Al Itqan.
Di kalangan tabi'in banyak ahli tafsir dan kemasyhuran mereka semakin bertambah luas, di mana banyak tokoh penting muncul di kalangan mereka yang telah memberikan sumbangan besar dalam menafsirkan al-Qur‟an, sehingga sebagian besar pendapat ahli tafsir adalah hasil tukilan dari mereka.
4. Tafsir pada Masa Modern (kontemporer)
Tafsir kontemporer adalah tafsir atau penjelasan ayat Al-Quran yang disesuaikan dengan kondisi kekinian atau saat ini. Pengertian seperti ini sejalan dengan pengertian tajdid, yakni usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.
Selama berabad-abad, tafsir Al-Quran telah menjadi subjek yang kontroversial dalam tradisi Islam. Beberapa tafsir dapat menimbulkan perdebatan di antara para ulama, terutama dalam kasus ketidaksepakatan antara interpretasi kata-kata tertentu.
Namun, dalam pengertian yang lebih luas, tafsir Al-Quran merupakan upaya terus-menerus untuk memahami makna dan ajaran agama Islam dengan lebih baik.
Dalam era modern, tafsir Al-Quran terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan dan perubahan zaman. Beberapa ulama Muslim telah memperkenalkan pendekatan tafsir yang lebih kontekstual dan inklusif, sementara yang lain telah menekankan pentingnya tafsir yang berbasis pada akal dan rasionalitas.
Meskipun ada perbedaan pendapat dalam interpretasi Al-Quran, tafsir tetap menjadi sarana penting bagi umat Muslim untuk memahami dan menerapkan ajaran agama mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Jenis Tafsir
Ada beberapa jenis tafsir Al-Quran yang berbeda-beda, termasuk tafsir bi'l-ma'thur (tafsir berdasarkan hadis dan riwayat), tafsir bi'l-ra'yi (tafsir berdasarkan penilaian pribadi dan interpretasi), tafsir bil-ma'ani (tafsir berdasarkan makna kata-kata), dan tafsir bil-isharah (tafsir berdasarkan isyarat).
Namun, metode tafsir yang paling umum digunakan adalah tafsir bil-ma'ani, yang mengacu pada pemahaman makna kata-kata dalam konteks bahasa Arab dan budaya di masa Nabi Muhammad.
Perbedaan Tafsir dan Terjemah
Meskipun apa itu tafsir dan terjemah terkait dengan memahami isi Al-Quran, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Terjemah Al-Quran adalah upaya untuk mentranslasikan teks Al-Quran dari bahasa Arab ke bahasa lain, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dll.
Tujuan tafsir adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai arti kata-kata dalam bahasa yang dimengerti oleh pembaca, sehingga memungkinkan mereka untuk memahami pesan dan ajaran Al-Quran. Terjemah Al-Quran biasanya dilakukan secara harfiah atau kata per kata, sehingga arti dari kata-kata tersebut sesuai dengan makna yang ada dalam bahasa Arab.
Sementara itu, tafsir Al-Quran adalah upaya untuk menjelaskan dan memahami makna dari Al-Quran secara lebih mendalam dan komprehensif. Tafsir Al-Quran melibatkan analisis bahasa Arab, budaya, dan sejarah dari waktu dan tempat di mana Al-Quran diturunkan.
Tafsir juga memperhitungkan konteks sosial, politik, dan budaya yang mempengaruhi penafsiran Al-Quran. Tujuan tafsir adalah untuk membantu umat Islam memahami dan menerapkan pesan dan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam praktiknya, terjemah Al-Quran seringkali menjadi awal bagi orang awam untuk memahami isi Al-Quran, karena lebih mudah dipahami daripada teks aslinya dalam bahasa Arab. Namun, terjemah hanya memberikan pemahaman permukaan tentang isi Al-Quran, sedangkan tafsir memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan kontekstual tentang isi Al-Quran.
Oleh karena itu, tafsir Al-Quran dianggap sebagai disiplin ilmu yang lebih kompleks dan memerlukan pengetahuan yang lebih mendalam tentang bahasa Arab, sejarah Islam, dan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
Sumber:
https://www.liputan6.com
https://kumparan.com
dan sumber lain yang relevan
Post a Comment