Pengertian Kawasan Kumuh (Slum Area), Permukiman Kumuh, dan Karakteristiknya
Pengertian Kawasan Kumuh (Slum Area)
Kawasan kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Tingkat kepadatan populasi yang tinggi dan umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi. Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Di berbagai negara miskin, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis.Baca Juga: Pengertian Masalah Sosial, Karakteristik, Kriteria, Pemicu, Penyebab, Bentuk, dan Cara Menanggulanginya
Di berbagai kawasan kumuh, khususnya di negara-negara miskin, penduduk tinggal di kawasan yang sangat berdekatan sehingga sangat sulit untuk dilewati kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Kurangnya pelayanan pembuangan sampah juga mengakibatkan sampah yang bertumpuk-tumpuk. Peningkatan kawasan kumuh juga berkembang seiring dengan meningkatnya populasi penduduk, khususnya di dunia ketiga.
Kawasan Kumuh Menurut Para Ahli
Kurniasih (2007)
Kawasan kumuh adalah kawasan di mana rumah dan kondisi hunian masyarakat di kawasan tersebut sangat buruk. Rumah maupun sarana dan prasarana yang ada tidak sesuai dengan standar yang berlaku, baik standar kebutuhan, kepadatan bangunan, persyaratan rumah sehat, kebutuhan sarana air bersih, sanitasi maupun persyaratan kelengkapan prasarana jalan, ruang terbuka, serta kelengkapan fasilitas sosial lainnya.
Permukiman Kumuh Menurut Para Ahli
Sinulingga (2005)
Pemukiman kumuh adalah lingkungan hunian atau tempat tinggal/rumah beserta lingkungannya, yang berfungsi sebagai rumah tinggal dan sebagai sarana pembinaan keluarga, tetapi tidak layak huni ditinjau dari tingkat kepadatan penduduk, sarana dan prasarananya, fasilitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana sosial budaya masyarakat.
Diana
Permukiman kumuh merupakan permukiman dengan tingkat hunian dan kepadatan bangunan yang sangat tinggi, bangunan tidak teratur, kualitas rumah yang sangat rendah. Selain itu tidak memadainya prasarana dan sarana dasar seperti air minum, jalan, air limbah dan sampah.
UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP
Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Budiharjo (2011)
Karakteristik permukiman kumuh digambarkan dengan tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan masyarakat penghuninya yang rendah.
UN Habitat (2010)
Permukiman kumuh atau slum merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marginal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan.
Baca Juga: Pengertian Kaum Marginal dan Masyarakat Marginal
Indikator Kawasan Kumuh
Beberapa indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah kawasan tergolong kumuh atau tidak adalah di antaranya dengan melihat: Tingkat kepadatan kawasan, Kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut.
Ciri Permukiman Kumuh
Menurut Sinulingga (2005) ciri permukiman kumuh di antaranya,
1. Penduduk sangat padat antara 250-400 jiwa/ha. Pendapat para ahli perkotaan (MMUDP, 90) menyatakan bahwa apabila kepadatan suatu kawasan telah mencapai 80 jiwa/ha maka timbul masalah akibat kepadatan ini, antara perumahan yang dibangun tidak mungkin lagi memiliki persyaratan fisiologis, psikologis dan perlindungan terhadap penyakit.
2. Jalan-jalan sempit tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, karena sempitnya, kadang-kadang jalan ini sudah tersembunyi dibalik atap-atap rumah yang sudah bersinggungan satu sama lain.
3. Fasilitas drainase sangat tidak memadai, dan malahan biasa terdapat jalan-jalan tanpa drainase, sehingga apabila hujan kawasan ini dengan mudah akan tergenang oleh air.
4. Fasilitas pembuangan air kotor/tinja sangat minim sekali. Ada di antaranya yang langsung membuang tinjanya ke saluran yang dekat dengan rumah, ataupun ada juga yang membuangnya ke sungai yang terdekat.
5. Fasilitas penyediaan air bersih sangat minim, memanfaatkan air sumur dangkal, air hujan atau membeli secara kalengan.
Sementara Prof. DR. Parsudi Suparlan menyebutkan beberapa ciri pemukiman kumuh di antaranya,
1. Fasilitas umum yang kondisinya kurang atau tidak memadai.
2. Kondisi hunian rumah dan pemukiman serta penggunaan ruangnya mencerminkan penghuninya yang kurang mampu atau miskin.
3. Adanya tingkat frekuensi dan kepadatan volume yang tinggi dalam penggunaan ruang-ruang yang ada di pemukiman kumuh sehingga mencerminkan adanya kesemrawutan tata ruang dan ketidakberdayaan ekonomi penghuninya.
4. Pemukiman kumuh merupakan suatu satuan-satuan komuniti yang hidup secara tersendiri dengan batas-batas kebudayaan dan sosial yang jelas, yaitu terwujud sebagai :
a. Sebuah komuniti tunggal, berada di tanah milik negara, dan karena itu dapat digolongkan sebagai hunian liar.
b. Satuan komuniti tunggal yang merupakan bagian dari sebuah RT atau sebuah RW.
c. Sebuah satuan komuniti tunggal yang terwujud sebagai sebuah RT atau RW atau bahkan terwujud sebagai sebuah Kelurahan, dan bukan hunian liar.
5. Penghuni pemukiman kumuh secara sosial dan ekonomi tidak homogen, warganya mempunyai mata pencaharian dan tingkat kepadatan yang beranekaragam, begitu juga asal muasalnya. Dalam masyarakat pemukiman kumuh juga dikenal adanya pelapisan sosial berdasarkan atas kemampuan ekonomi mereka yang berbeda-beda tersebut.
6. Sebagian besar penghuni pemukiman kumuh adalah mereka yang bekerja di sektor informal atau mempunyai mata pencaharian tambahan di sektor informil.
Upaya Pemerintah terhadap Kawasan Kumuh
Pemerintah-pemerintah di dunia sekarang ini mencoba menangani masalah kawasan kumuh ini dengan memindahkan kawasan perumahan tersebut dengan perumahan modern yang memiliki sanitasi yang baik (umumnya berupa rumah bertingkat).
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_kumuh
https://perkim.id/kawasan-kumuh/pengertian-dan-karakteristik-permukiman-kumuh/
https://elib.unicom.ac.id
Lihat Juga:
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 2.1 Permasalahan Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 2.2 Permasalahan Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016) (Lanjutan)
3. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 2.3 Permasalahan Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016) (Lanjutan)
1. Materi
Sosiologi Kelas XII Bab 3.1 Ketimpangan Sosial sebagai Dampak Perubahan
Sosial di Tengah Globalisasi (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi
Sosiologi Kelas XII Bab 3.2 Ketimpangan Sosial sebagai Dampak Perubahan
Sosial di Tengah Globalisasi (Kurikulum Revisi 2016) (Lanjutan)
3. Materi
Sosiologi Kelas XII Bab 3.3 Ketimpangan Sosial sebagai Dampak Perubahan
Sosial di Tengah Globalisasi (Kurikulum Revisi 2016) (Lanjutan)
Post a Comment