VOC: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Kebijakan Dagang, Hak Istimewa, dan Keruntuhannya
VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) |
Pengertian VOC
VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia yang didirikan pada 20 Maret 1602. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Di kalangan orang Indonesia bahkan juga di Malaysia, VOC memiliki sebutan populer kompeni atau kumpeni. Istilah ini berasal dari kesalahan orang Indonesia ketika mengucapkan compagnie dalam bahasa Belanda yang merujuk pada makna perusahaan. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal kompeni sebagai tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
VOC berupaya melakukan monopoli perdagangan di kawasan Asia pada era kolonialisme Eropa. Saat itu, tujuan pendirian VOC adalah mencegah kerugian akibat persaingan dagang dengan Portugis di Nusantara. Sebelum VOC berdiri sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan dagang Belanda yang melakukan perdagangan di Nusantara.
Sejarah berdirinya VOC
Sebelum VOC berdiri sebenarnya sudah ada beberapa perusahaan dagang Belanda yang melakukan perdagangan di Nusantara. Seluruh perusahaan tersebut saling berlomba melepaskan layar kapal untuk bisa memperoleh keuntungan di wilayah Asia. Belakangan perusahaan-perusahaan dagang tersebut saling bersaing untuk mendapatkan komoditas di Nusantara.
Karena kondisi ini keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing perusahaan menjadi kecil. Artinya bahwa jumlah modal yang harus dikeluarkan ketika berlayar tidak sepadan dengan keuntungan yang didapatkan. Menyadari hal itu, beberapa perusahaan dagang di Belanda memutuskan untuk bekerja sama secara lokal (kota) mulai tahun 1600.
Dari situ muncul Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang merupakan perserikatan maskapai Hindia Timur. Selain itu, terdapat enam wilayah Belanda memiliki perwakilan di VOC, setiap perwakilan mempunyai direktur untuk memimpin. Secara keseluruhan jumlah direktur yaitu 17 dan dikenal sebagai Heeren.
Markas VOC terletak di Amsterdam sehingga kota tersebut memiliki 17 direktur. Awalnya, VOC memerangi Portugis yang sudah datang lebih awal ke Indonesia atau Asia. Setelah berhasil memenangi peperangan, Belanda menciptakan jabatan gubernur jendral agar bisa menangani urusan perdagangan.
Gubernur pertama yaitu Pieter Both yang mulai menjabat 1602 hingga 1614. Secara umum kegiatan Belanda dan VOC di Asia dikendalikan oleh gubernur jendral. Di Indonesia sendiri VOC bermarkas di Ambon yang dipimpin gubernur jendral pertama mulai 1610 hingga 1619.
Ambon sendiri menjadi pusat rempah-rempah VOC meski bukan jalur perdagangan Asia. Oleh sebab itu, VOC memindahkan markas ke Banten pada 1610 agar mendekatkan wilayah dagang.
Tujuan Pembentukan VOC
Pembentukan VOC di wilayah Indonesia memiliki sebuah tujuan yang khusus di antaranya,
1. Sebagai memperkuat posisi Belanda yang dibandingkan dengan para pedagang Eropa lainnya.
2. Menghindari persaingan dagang yang tidak sehat di antara para dealer Belanda untuk memaksimalkan penghematan.
3. Memonopoli perdagangan di wilayah Nusantara.
4. Mendukung Pemerintah Belanda dalam pembiayaan Spanyol, yang masih menduduki wilayah Belanda.
Kebijakan Perdagangan VOC
Pada awalnya, VOC membina hubungan baik dengan masyarakat lokal untuk berdagang. Namun kondisi itu tidak cukup, karena Portugis dan Spanyol yang datang satu abad lebih cepat tentunya telah terlebih dahulu berhubungan. Oleh karena itu VOC mengusahakan untuk memonopoli perdagangan, sehingga ini seringkali membuat rusak hubungan dengan masyarakat lokal.
VOC melakukan kebijakan devide et impera, atau politik pecah belah. Kebijakan ini dilakukan dengan mendukung salah satu keluarga kerajaan lokal, dan membantunya untuk naik takhta dengan jaminan monopoli dagang oleh VOC. Hal ini menimbulkan adanya kekacauan di internal kerajaan, dan hampir seluruhnya jatuh ke dalam pengaruh VOC.
Kebijakan ini penting untuk dilakukan untuk mempercepat monopoli dagang mengalahkan Portugis dan Spanyol yang tengah fokus memperebutkan pengaruh di Maluku Utara.
Hak Istimewa VOC
VOC memiliki hak istimewa yang dijaminkan oleh pimpinan kongsi dan negara, hak istimewa ini ditujukan untuk mempercepat usaha mengalahkan pengaruh Portugis dan Spanyol. Setidaknya ada dua jenis hak istimewa yang diberikan kepada VOC di antaranya,
1. Hak Monopoli
VOC berhak untuk memonopoli perdagangan dengan cara apapun, termasuk mengacaukan kerajaan lokal untuk memperoleh pemimpin yang mendukung monopoli VOC. Monopoli ini dapat dilangsungkan dari Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens di seluruh wilayah dan pos dagang VOC.
Salah satu kebijakan dari hak ini adalah Pelayaran Hongi yang bertujuan untuk memusnahkan kelebihan tanaman rempah-rempah sehingga harganya tidak turun. Hal ini menyebabkan kerugian bagi petani karena tanaman mereka dirusak secara sepihak.
2. Hak Kedaulatan (Soevereiniteit)
VOC berdiri sebagai perpanjangan tangan negara Belanda, ia diberikan hak-hak sebagaimana sebuah negara dapat lakukan. Hak ini diberikan untuk mempermudah upaya menguasai perdagangan melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat politis. Hak kedaulatan yang dimiliki VOC di antaranya,
a. Memelihara angkatan perang sendiri,
b. Mencetak dan mengedarkan uang sendiri,
c. Memaklumkan pengadaan perang dan perdamaian,
d. Merebut dan menduduki daerah asing di luar Belanda
e. Memungut pajak
Runtuhnya VOC
Terdapat beberapa faktor yang telah menyebabkan keruntuhan VOC di antaranya,
a. Banyak karyawan VOC yang melakukan korupsi.
b. Penggunaan dalam tentara bayaran yang memuat uang tunai dalam VOC.
c. VOC sangat memiliki hutang yang begitu banyak.
d. Terjadinya perang terus-menerus dari VOC, yang memakan banyak biaya, terutama selama perang melawan Diponegoro.
e. Peningkatan dalam pengeluaran VOC karena adanya sebuah cedera perang.
f. Adanya sebuah persaingan ketat dari pedagang wilayah Eropa.
g. Distribusi deviden (keuntungan dari transaksi perdagangan) kepada pemegang saham, meskipun VOC-Cash memiliki defisit.
VOC dibubarkan pada tahun 31 Desember 1799, seluruh utangnya sebanyak 136,7 juta gulden diserahkan kepada pemerintah Belanda. Kekayaan seperti kantor dagang, Gudang, benteng, kapal, dan wilayah-wilayah kekuasaan di Hindia Timur juga diambil alih oleh Pemerintah.
Selanjutnya Hindia Timur dikuasai oleh Pemerintah Kolonial mengirim Pieter G. van Overstraten sebagai Gubernur Jenderal pertama di Hindia Belanda. Pembubaran ini juga dilakukan atas berdirinya Republik Bataaf tahun 1795 yang menganjurkan perdagangan bebas.
Negara ini berdiri menggantikan Belanda yang dikalahkan oleh Napoleon Bonaparte dalam rangkaian Revolusi Perancis di Eropa. Sehingga seluruh kekuasaan di Hindia Timur diambil alih oleh republik baru di bawah kekuasaan Perancis.
Dari berbagai sumber
Post a Comment