Perundingan Linggarjati: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, Hasil, dan Dampaknya
Perundingan Linggarjati |
Sejarah Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda dengan Inggris sebagai mediator di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Latar belakang Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya ditandai Peristiwa 10 November di Surabaya. Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja. Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Tanggal 7 Oktober 1946 Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan ini akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober. Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946.
Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947. Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.
Tokoh Perundingan Linggarjati
Terdapat banyak tokoh dari pihak Indonesia maupun Belanda yang terlibat dalam perundingan ini di antaranya,
1. Sutan Syahrir
2. Muhammad Roem
3. Dr. A.K Gani
4. Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H.
5. Prof. Schermerhom
6. Van Poll
7. Van Mook
8. Lord Killearn
Hasil Perundingan Perjanjian Linggarjati
1. Perundingan Linggarjati menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:
2. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera serta Madura.
3. Belanda wajib meninggalkan wilayah RI selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949.
4. Pihak Belanda dan pihak Indonesia Sepakat untuk membentuk negara RIS. (Republik Indonesia Serikat)
5. Di dalam bentuk RIS. Indonesia wajib tergabung dengan Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Dampak Perundingan Linggarjati
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa perundingan Linggarjati lebih banyak memberi dampak negatif karena tidak mampu membendung agresi militer Belanda. Selain itu, perjanjian ini juga dirasa tidak mampu membuat Indonesia menguasai daerah-daerah lain di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia bagian Timur.
1. Dampak Positif Perundingan Linggarjati
a. Citra Indonesia di mata komunitas internasional sebagai negara yang merdeka dan berdaulat semakin kuat. Terlebih lagi, Belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia, sehingga negara lain terdorong untuk mengakui Indonesia pula
b. Belanda sudah mengakui secara de facto kekuasaan Indonesia atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera.
c. Selesainya konflik militer antara Belanda dan Indonesia yang telah menelan banyak korban dan kerugian besar dalam bentuk kerusakan sarana prasarana dan gangguan terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat
2. Dampak Negatif Perundingan Linggarjati
a. Wilayah kekuasaan Indonesia menjadi sangat kecil yaitu hanya meliputi pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
b. Indonesia harus mengikuti Uni Indonesia-Belanda dan membentuk RIS dengan negara-negara serikat lainnya di Hindia-Belanda
c. Memberikan waktu bagi Belanda untuk mengatur strategi dan memobilisasi angkatan perang nya untuk agresi militer berikutnya
d. Mendapatkan kecaman serta ditentang oleh berbagai elemen masyarakat yang menganggap perundingan Linggarjati tidak adil. Pihak yang menentang antara lain adalah Partai Masyumi, PNI, PRI, dan Partai Rakyat Jelata.
e. Banyak beredar anggapan bahwa Sutan Syahrir pro Belanda dalam perundingan ini dan merugikan Indonesia, sehingga membuat Partai Sosialis menarik dukungan terhadap Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.
Napak Tilas Sejarah Perundingan Linggarjati 11-13 November 1946
Menelusuri sejarah Perundingan Linggarjati 11-13 November 1946. Gedung Perundingan Linggarjati Jl. Gedung Perundingan Linggarjati, Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan (23 km selatan Cirebon)
Dari berbagai sumber
Post a Comment