Perjanjian Tuntang: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, Isi, dan Dampaknya

Table of Contents
Sejarah Perjanjian Tuntang atau Kapitulasi Tuntang
Perjanjian Tuntang (Kapitulasi Tuntang)

Sejarah Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang (Kapitulasi Tuntang) adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara dari Belanda kepada Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, kabupaten Semarang. Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Belanda dan terdapat barak-barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Prancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte. Perjanjian Tuntang ditandatangani antara pihak Inggris diwakili oleh Samuel Auchmuty dan Pihak Belanda diwakili oleh Jan Willem Janssens

Latar Belakang Perjanjian Tuntang

Kebangkrutan VOC membuat VOC dihapus pada tahun 1799, dan pemerintahan di Nusantara langsung diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda pada waktu itu. Dengan bangkrutnya VOC bisa dilihat dengan buruknya serikat dagang VOC, seperti adanya kekosongan kas serta terjadi menumpuknya hutang perusahaan.

Dengan hal tersebut VOC tidak bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan VOC bangkrut di antaranya,
1. Adanya korupsi di kalangan pegawai VOC.
2. Tidak adanya keterampilan yang cakap, sehingga pegawai VOC pengendalian perdagangan tidak berjalan dengan baik.
3. Banyaknya hutang VOC karena peperangan dengan rakyat pribumi dan juga dengan Inggris.
4. Menurunnya moral para penguasa yang diakibatkan sistem monopoli.
5. Tidak berjalannya verplichte leverantie.

Dengan bangkrutnya VOC, maka kaisar Prancis Napoleon Bonaparte memberikan kekuasaan kepada saudaranya dan diangkat menjadi raja Belanda yaitu Louis Bonaparte. Raja Louis Bonaparte memerintahkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal di Hindia-Belanda. Tugas Herman Willem Daendels yaitu mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris serta membereskan keuangan pemerintahan.

Herman Willem Daendels menjual tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang. Maka dengan adanya tersebut, Herman Willem Daendels digantikan oleh Jansens.

Ketika pasukan Inggris menyerang pada 26 Agustus 1811 tidak banyak yang dilakukan oleh Janssens. Mulai dari Janssens menarik mundur ke daerah Semarang. Dengan adanya tambahan dari pasukan Eropa yang berada di Semarang dan Surabaya, beserta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta untuk membantu pihak Belanda menghadapi Inggris.

Dengan serangan menggempur dari pihak Inggris sehingga Inggris membuat Janssen mundur sehingga Janssen dan pasukan terpaksa mundur ke Tuntang. Dan pada akhirnya Janssen menyatakan menyerah kepada Jenderal Auchmuty. Belanda mengalami kekalahan perang oleh tentara Inggris sehingga tercetuslah perjanjian Tuntang.
 

Tokoh Perjanjian Tuntang

Terdapat 2 tokoh utama yang terlibat dalam perjanjian Tuntang yaitu Janssens selaku gubernur jendral Hindia Belanda serta Thomas Stamford Raffles, pemimpin Inggris yang nantinya akan menjalankan pemerintahan di Hindia-Belanda atas nama kerajaan Inggris.

Isi Perjanjian Tuntang

Terdapat 4 isi perjanjian Tuntang di antaranya,
1. Seluruh pulau Jawa dan semua pangkalan yang dimiliki oleh Belanda, yang kecil di daerah Madura, Palembang, Makassar dan Sunda, harus diserahkan kepada pemerintah Inggris.
2. Semua tentara Belanda atau tentara harus menjadi tawanan pemerintahan Inggris.
3. Pemerintah Inggris juga dapat bekerja untuk pejabat Belanda yang ingin bekerja.
4. Utang Belanda tidak ditanggung oleh Inggris.
 

Dampak Perjanjian Tuntang

Perjanjian Tuntang memang memberikan banyak keuntungan bagi pihak Inggris. Bahkan jika dipahami dengan lebih saksama, kesepakatan tersebut sangat merugikan pihak Belanda. Namun, Belanda juga tidak mampu untuk berbuat apapun, sebab posisi mereka sudah menyerah dan kalah perang dengan pasukan Inggris.

Transisi kekuasaan ini juga menyebabkan beberapa dampak terhadap pribumi Indonesia yang umumnya adalah positif. Perubahan-perubahan yang dibawa oleh pemerintahan Inggris di antaranya,
1. Menghapuskan tanam paksa
2. Menghapuskan kerja paksa
3. Tanah menjadi milik pemerintah dan menerapkan konsep sewa tanah atau Land Rent
4. Bupati dan pemimpin daerah merupakan pejabat pemerintah dan melapor kepada pemerintah Inggris

Meskipun terlihat bagus, kebijakan-kebijakan ini masih banyak diselewengkan oleh pihak Inggris, sehingga tidak mampu meningkatkan secara signifikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, masyarakat Indonesia tidak semuanya paham dengan sistem administrasi dan perekonomian Inggris yang diterapkan oleh Raffles.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment