Patahan: Pengertian, Unsur, dan Klasifikasinya

Table of Contents
Pengertian Patahan atau sesar
Patahan (Sesar)

Pengertian Patahan

Patahan (sesar) atau fault adalah fraktur planar atau diskontinuitas dalam volume batuan, di mana telah ada perpindahan signifikan sebagai akibat dari gerakan massa batuan. Karena Sesar biasanya tidak berdiri tunggal atau sendiri, ahli geologi menggunakan istilah zona sesar ketika mengacu pada zona deformasi yang kompleks terkait dengan bidang sesar.

Dua buah sesar bersandingan nonvertikal biasa disebut hanging wall dan footwall. Berdasarkan definisi, Hanging wall terjadi di atas bidang sesar dan footwall terjadi di bawah bidang sesar. Berdasarkan tipe gerakannya, sesar dibedakan atas sesar translasi yaitu sesar yang pergeserannya sepanjang garis lurus. Sesar rotasi yaitu sesar yang pergeserannya mengalami perputaran.

Patahan Menurut Para Ahli
1. D.M Ragan (1973), patahan (sesar) adalah satu bidang rekahan atau zona rekahan yang mengalami pergeseran.  
2. Billings (1990), sesar (patahan) atau fault  adalah "are reptures along with opposites wall have moved past each other". Jadi sesar merupakan suatu rekahan yang telah mengalami pergeseran.

Unsur Patahan

Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam suatu bidang yang telah tersesarkan di antaranya,
1. Bidang sesar, yaitu suatu bidang sepanjang rekahan dalam batuan yang tergeser.
2. Dip sesar, yaitu sudut antara bidang sesar dengan bidang horizontal dan diukur tegak lurus dengan jurus sesar.
3. Strike sesar, menunjukkan arah dari bidang sesar.
4. Throw, yaitu komponen vertikal dari slip/ separation yang diukur pada bidang vertikal yang tegak lurus dengan jurus sesar.
5. Heave, komponen horizontal dari slip/separation yang diukur pada bidang vertikal yang tegak lurus dengan jurus sesar.
6. Hanging wall dan footwall yaitu blok yang terletak di atas bidang sesar dan di bawah bidang sesar.

Klasifikasi Patahan

Klasifikasi penamaan sebuah sesar sangat mengacu pada dasar klasifikasi yang digunakan di antaranya,
1. Berdasarkan orientasi pola tegasan utama yang menyebabkannya (Anderson, 1951)
a. Thrust fault, jika tegasan utama maksimum dan intermediet adalah horizontal.
b. Normal fault, jika pola tegasan utama maksimum adalah vertikal
c. Wrench fault / strike slip fault,jika pola tegasan utama maksimum dan minimum adalah horizontal.

2. Menurut Billings, 1977, thrust fault digunakan untuk sesar naik dengan dip sesar  < 45 derajat sedangkan jika > 45 derajad disebut reverse fault dan apabila dip sesar relatif landai disebut overthrust fault. Sesar normal yang kemiringan bidangnya kecil disebut detachment fault.

3. Berdasarkan separation dan slip
a. Separation
a) Dip separation, yang terdiri dari normal separation fault, reverse separation fault, thrust separation fault.
b) Strike separation, yang terdiri dari left lateral separation fault dan right lateral separation fault.

b. Slip
a) Dip slip yang terdiri dari normal slip fault, reverse slip fault dan thrust slip fault
b) Strike slip, terdiri dari right lateral slip fault, left lateral slip fault.
c) Oblique slip, terdiri dari normal right lateral slip fault dan reverse left lateral slip fault.

4. Berdasarkan besar rake dari netslip (Billings, 1977)
a. Strike slip fault, jika net slipnya sejajar dengan strike sesar tidak ada komponen dip slip.
b. Dip slip fault, jika rake netslip adalah 90 derajat sehingga tidak ada komponen strike slip.
c. Diagonal slip fault, jika rake net slip lebih besar dari 0 derajat dan lebih kecil dari 90 derajat.

5. Berdasarkan orientasi pola tegasan utama yang menyebabkannya (Anderson, 1951)
a. Thrust fault, jika tegasan utama maksimum dan intermediate adalah horizontal
b. Normal fault, jika pola tegasan utama adalah vertikal
c. Wrench fault, jika pola tegasan utama maksimum dan minimum adalah horizontal.
 

Baca Juga: Lipatan: Pengertian, Proses Pembentukan, Struktur, dan Macamnya

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment