Ketahanan Pangan: Pengertian, Sistem, Pilar, dan Strateginya
Ketahanan Pangan |
Pengertian Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan adalah ukuran kelentingan terhadap gangguan pada masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidakstabilan ekonomi, peperangan, dan sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan atau keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan
World Health Organization membagi tiga komponen utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan adalah kemampuan memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah kemampuan memiliki sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan bernutrisi. Pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional.
FAO menambahkan komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut dalam kurun waktu yang panjang. Kebijakan sebuah negara dapat mempengaruhi akses masyarakat kepada bahan pangan, seperti yang terjadi di India. Majelis tinggi India menyetujui rencana ambisius untuk memberikan subsidi bagi dua pertiga populasi negara itu. Rancangan Undang-Undang Ketahanan Pangan ini mengusulkan menjadikan pangan sebagai hak warga negara dan akan memberikan lima kilogram bahan pangan berharga murah per bulan untuk 800 juta penduduk miskinnya.
Sistem Ketahanan Pangan
Sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan adalah sistem yang berfokus pada kesehatan lingkungan, vitalitas ekonomi, dan kesehatan manusia serta kesetaraan sosial.
1. Kesehatan lingkungan memastikan bahwa produksi dan pengadaan pangan tidak membahayakan tanah, udara, atau air sekarang atau untuk generasi mendatang.
2. Vitalitas ekonomi memastikan bahwa orang yang memproduksi makanan kita dapat memperoleh upah hidup yang layak dengan melakukannya. Ini memastikan bahwa produsen dapat terus memproduksi makanan kita.
3. Kesehatan manusia & kesetaraan sosial memastikan bahwa pengembangan komunitas dan kesehatan komunitas sangat penting, memastikan bahwa makanan sehat tersedia secara ekonomi dan fisik bagi komunitas dan bahwa orang-orang dapat mengakses makanan ini dengan cara yang bermartabat.
Heri Surhayanto dalam Jurnal Sosial Humaniora Ketahanan Pangan menulis sistem ketahanan pangan di Indonesia secara komprehensif meliputi empat sub-sistem, yaitu sebagai berikut:
1. Ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk seluruh penduduk,
2. Distribusi pangan yang lancar dan merata,
3. Konsumsi pangan setiap individu yang memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada status gizi masyarakat.
Sehingga menurutnya, sistem ketahanan pangan dan gizi tidak hanya perihal ihwal produksi, distribusi, maupun penyediaan pangan di tingkat makro (nasional dan regional), akan tetapi menyangkut aspek mikro, yaitu akses pangan di tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga, terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin.
Pilar Ketahanan Pangan
Ketersediaan pangan memiliki hubungan dengan suplai pangan melalui, distribusi produksi dan pertukaran. Produksi pangan ditentukan oleh berbagai jenis faktor di antaranya,
1. Kepemilikan lahan dan penggunaannya
2. Jenis dan manajemen tanah
3. Pemilihan, pemuliaan, dan manajemen tanaman pertanian
4. Pemuliaan dan manajemen hewan ternak
5. Pemanenan
Produksi sebuah tanaman seperti pertanian, banyak dipengaruhi banyak faktor seperti cuaca, curah hujan dan temperatur. Pemanfaatan lahan, air dan energi untuk menumbuhkan produksi bahan pangan seringkali berkompetisi dengan kebutuhan lainya.
Produksi tanaman pertanian bukanlah kebutuhan yang mutlak bagi suatu negara untuk dapat mencapai suatu ketahanan pangan. Sebagai contoh Negara yang tidak memiliki sumber daya alam untuk memproduksi bahan pangan namun mampu mencapai ketahanan pangan adalah singapura dan Jepang.
Strategi dalam Sistem Ketahanan Pangan
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan di antaranya,
1. Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
2. Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian)
3. Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
4. Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
5. Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem ketersediaan meliput produksi, pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
Partisipasi masyarakat ( petani, nelayan dan lain-lain) dimulai dari proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
Dari berbagai sumber
Post a Comment