Pengertian Sistem Transaksi, Jenis, Peserta, dan Alat Buktinya

Table of Contents
Pengertian Sistem Transaksi
Sistem Transaksi

A. Pengertian Sistem Transaksi

Sistem transaksi adalah suatu sistem yang digunakan untuk mencatat transaksi harian yang digunakan dalam berbagai proses operasional bisnis. Setidaknya ada dua sistem transaksi yang berkembang di masyarakat, yakni tunai dan non tunai.

Baca Juga: Pengertian Margin Operasional, Cara Kerja, Cara Menghitung, dan Manfaatnya

B. Jenis Transaksi

1. Transaksi internal merupakan transaksi ekonomi yang melibatkan berbagai departemen dalam perusahaan yang akan menimbulkan perubahan kondisi ekonomi perusahaan. Beberapa contohnya adalah memo pesanan yang diberikan oleh atasan, perubahan nilai finansial akibat depresiasi, dan penggunaan peralatan kantor oleh berbagai departemen.
2. Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatkan pihak di luar perusahaan yang akan mengakibatkan perubahan status keuangan perusahaan. Misalnya, transaksi penjualan dengan pihak lain, transaksi pembelian dengan pihak lain, serta pemrosesan hutang dan piutang.

C. Peserta Transaksi

1. Penyedia dana adalah orang yang menyediakan sejumlah dana untuk pembelian produk atau layanan. Pemberi dana akan memberikan uang sesuai dengan kesepakatan transaksi.
2. Penerima dana mengacu pada orang yang menerima uang melalui jual beli produk atau layanan. Penerima dana akan menerima pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang telah disepakati sebelumnya, jumlah dan waktu pembayaran.

D. Alat Bukti Sistem Transaksi

Setiap sistem transaksi harus bisa dilengkapi dengan tanda bukti transaksi yang bisa menjadi laporan pertanggungjawaban untuk penggunaan dana. Berikut ini adalah beberapa alat bukti sistem transaksi bisnis.
1. Bukti Transaksi Eksternal Usaha
Di dalam bukti sistem transaksi eksternal, ada beberapa catatan terkait kegiatan perdagangan yang di dalamnya melibatkan pihak dari luar perusahaan. Berbagai bukti sistem transaksi tersebut di antaranya,
a. Bilyet Giro, adalah dokumen dari bank agar bisa memerintahkan pemindahan dana dari nomor rekening tertentu secara sah dan juga tertulis
b. Bukti Memorandum, adalah suatu perintah pemindahan uang perusahaan yang dilakukan secara internal untuk berbagai keperluan perusahaan, seperti payroll atau pembayaran gaji.
c. Faktur, adalah tanda bukti transaksi dengan nominal pembayaran tertentu yang dilakukan secara angsuran.
d. Bukti kas, adalah dokumen tertulis yang berfungsi untuk mencatat aliran dana perusahaan secara lebih terperinci terkait asal dan juga perginya dana tersebut.
e. Nota Debet, adalah suatu tanda bukti transaksi yang dilakukan secara tertulis untuk bisa mengembalikan barang tertentu secara sah sesuai kesepakatan antar pihak penjual dan pembeli.
f. Slip Setoran Bank, adalah dokumen tertulis dari pihak bank yang di dalamnya tertulis nominal penyetoran uang ke rekening tertentu.
g. Rekening Koran, adalah dokumen dari pihak bank yang berisi catatan keuangan dari pihak bank dalam beberapa periode tertentu
h. Kwitansi, adalah tanda bukti penerimaan uang.
i. Cek, adalah dokumen tertulis yang memiliki isi perintah dari pihak nasabah kepada pihak bank agar mau mengeluarkan sejumlah nominal tertentu pada pemegang cek tersebut.

Baca Juga: Pengertian MoU, Ciri, Tujuan, Fungsi, Isi, Jenis, dan Manfaatnya

2. Bukti Transaksi Internal Usaha
Bukti sistem transaksi internal usaha ini berisi tanda transaksi dana yang diberikan oleh pihak internal perusahaan pada pihak luar perusahaan tersebut.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment