Pengertian Underwriting, Cara Kerja, Jenis, dan Kategori Risikonya
Underwriting |
A. Pengertian Underwriting
Underwriting (penjaminan emisi) adalah suatu proses yang dilakukan oleh pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya untuk bisa menilai kelayakan kredit ataupun risiko peminjam potensial. Dalam asuransi, underwriting adalah suatu proses yang dilakukan untuk bisa mengidentifikasi dan juga menyeleksi setiap risiko, mengelompokkan tingkat risiko, dan juga mengambil keputusan terkait kondisi calon nasabah asuransi.
Sementara dalam dunia investasi, underwriting adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk bisa mendukung kegiatan transaksi pasar uang atau pasar modal oleh pihak yang di dalamnya turut menjamin dan juga bertanggung jawab jika memang terjadi kondisi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak emiten ataupun pemilik proyek bisnis.
Dalam proses melakukan underwriting, pihak underwriting atau pihak penjamin emisi, nantinya akan melakukan pemeriksaan pada kemampuan calon peminjam untuk bisa membayar kembali dana pinjamannya atau kredit dengan berdasarkan analisa riwayat kredit, jaminan, serta kapasitasnya.
Proses underwriting ini umumnya terjadi di belakang layar, artinya tidak akan ditampilkan secara nyata, namun proses ini adalah bagian yang sangat penting dalam mengambil keputusan persetujuan pihak peminjam. Halnya dalam dunia investasi dan asuransi.
B. Cara Kerja Underwriter
Tujuan proses underwriter adalah mencari tahu informasi sebanyak mungkin tentang objek yang menjadi pertanggungan. Informasi ini digunakan sebagai data untuk menimbang berbagai risiko. Inilah mengapa, proses underwriter akan melalui beberapa tahapan penting di antaranya,
1. Mengumpulkan Informasi
Tahapan awal ini akan dimulai ketika calon nasabah mengajukan asuransi. Pada tahap awal, informasi didapatkan melalui beberapa cara, di antaranya,
a. Pengisian formulir pengajuan asuransi oleh nasabah
b. Wawancara
c. Tes medis untuk asuransi kesehatan atau tes kelayakan untuk asuransi harta benda seperti rumah dan mobil
d. Survei
Cara-cara tersebut dilakukan agar petugas memperoleh informasi yang valid termasuk soal risiko setiap pertanggungan. Pada tahap ini apabila petugas membutuhkan informasi dan dokumen tambahan, sebaiknya sediakan hal-hal yang dibutuhkan tersebut dengan baik dan benar.
2. Melakukan Analisa
Tahapan underwriter adalah yang kedua yaitu, analisa dan assesment terhadap segala risiko yang akan dihadapi apabila pengajuan asuransi dikabulkan. Analisa dan assesment atau penilaian tersebut meliputi di antaranya,
a. Jenis risiko
b. Frekuensi terjadinya risiko
c. Seberapa besar dampak yang ditimbulkan apabila risiko terjadi
Pada tahapan ini, biasanya petugas akan melakukan wawancara langsung dengan calon nasabah, survei pasar, dan pengecekan terhadap riwayat objek tanggungan asuransi.
3. Membuat Keputusan
Tahapan yang ketiga adalah membuat keputusan. Pada tahapan ini nasabah akan tahu apakah pengajuan mereka diterima atau tidak. Hasil keputusan dibuat berdasarkan dua proses sebelumnya. Biasanya, ada beberapa jenis keputusan yang akan disampaikan kepada calon nasabah, yaitu:
a. Menerima atau menolak pengajuan asuransi
b. Menerima penambahan nilai premi atau tanggungan
c. Menerima atau menolak tambahan pengajuan tanggungan berdasarkan pengajuan yang dibuat oleh nasabah
C. Jenis Underwriting
Underwriting adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga keuangan untuk melakukan identifikasi dan juga menyeleksi nasabah agar bisa meminimalisir risiko yang ada di dalamnya. Terkait dengan hal tersebut, maka underwriting bisa kita bedakan menjadi tiga jenis di antaranya,
1. Loan Underwriting (Penjaminan Pinjaman)
Penjaminan pinjaman atau loan underwriting adalah salah satu jenis underwriting yang dilakukan agar bisa menilai tingkat kelayakan kredit dari peminjam potensial.
Jenis underwriting ini akan melibatkan penilaian pada riwayat kredit pihak pemohon, catatan finansialnya, nilai dari agunan yang ditawarkannya, serta berbagai faktor lain yang tergantung pada ukuran dan juga tujuan dari pengajuan pinjaman itu sendiri.
Proses dari underwriting ini biasanya akan memerlukan waktu yang bervariasi, bisa terjadi dalam beberapa jam saja, atau bisa berhari-hari, bahkan bisa juga berminggu-minggu. Hal tersebut tergantung dari tingkat kelengkapan data pihak pemohon dan banyaknya permohonan dana pinjaman yang diajukan oleh pihak pemohon lain.
2. Insurance Underwriting (Penjaminan Asuransi)
Penjaminan asuransi atau insurance underwriting adalah jenis underwriting yang dilakukan dengan mengidentifikasi dan juga menyeleksi risiko pengajuan asuransi oleh pihak calon pemegang polis. Dalam penerapannya, underwriting ini bisa jadi berbeda untuk setiap jenis asuransi lain.
Contohnya untuk asuransi kesehatan, underwriting dilakukan dengan menilai risiko berdasarkan gaya hidup, usia, kesehatan, riwayat kesehatan, pekerjaan, hobi, dan juga berbagai faktor lain yang ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi selaku pihak underwriter.
Sementara untuk asuransi jiwa, maka proses underwriting tidak terbatas pada kondisi yang sudah pernah ada sebelumnya atau pada faktor kesehatan lainnya. Proses underwriting pada asuransi jiwa bisa disetujui dengan cara membuat kesepakatan dalam hal jumlah harga, pertanggungan, ketentuan, pengecualian, atau bahkan bisa ditolak begitu saja.
3. Securities Underwriting (Penjaminan Efek)
Penjaminan efek atau securities underwriting adalah jenis underwriting yang dilakukan oleh pihak investor potensial atau surat berharga khusus yang sesuai dengan initial public offering atau IPO. Pada prosesnya, pihak bank investasi akan melakukan pembelian sekuritas yang sudah diterbitkan oleh perusahaan, lalu menjualnya kembali di pasar modal atau bursa efek.
Proses ini akan memastikan bahwa perusahaan IPO yang bersangkutan akan meningkatkan jumlah modal yang diperlukan pihak underwriter pada layanannya. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi investor agar mereka tidak mengambil keputusan yang salah.
D. Kategori Risiko dalam Underwriter
Ketika proses analisa, biasanya petugas underwriter akan mengategorikan risiko yang ditemukan pada tanggungan nasabah ke dalam beberapa jenis yaitu, declined risk, substandard risk, standard risk, dan prefered risk.
Semakin tinggi risikonya, semakin besar pula nilai premi yang harus dibayarkan calon nasabah kepada perusahaan asuransi. Agar proses ini dapat dilalui dengan mudah, kita bisa ikut menimbang dan memperkirakan beberapa risiko yang sekiranya dapat menghambat proses underwriter.
Misalnya ketika mengajukan asuransi kesehatan. Apabila calon tertanggung berusia di atas 40 tahun dan memiliki gaya hidup kurang sehat, bisa dipastikan risiko yang dimiliki lebih besar apabila dibandingkan dengan orang lain seusia atau bahkan lebih muda dengan gaya hidup lebih sehat.
Sebagaimana yang disebutkan di atas, risiko besar tersebut sebanding dengan premi yang harus dibayarkan. Jadi kita bisa memprediksi berapa nilai premi dan jangka waktu pencairan. Hal ini juga berlaku pada objek nonmanusia seperti mobil, perhiasan, bangunan, serta barang berharga lainnya.
Dari berbagai sumber
Post a Comment