Pengertian Market Cap, Faktor, Skala perusahaan, Cara Menghitung, dan Strategi Investasinya
Market Cap |
A. Pengertian Market Cap
Market cap (kapitalisasi pasar) adalah nilai agregat pasar dari suatu bisnis atau perusahaan. Market cap didapatkan dari total pengalian jumlah outstanding shares (saham) perusahaan yang beredar dengan harga satu lembar saham di pasaran.
Istilah market cap ini seringkali dimanfaatkan oleh para investor untuk mengukur kualitas suatu perusahaan. Dengan mengetahui market cap pada suatu perusahaan, maka investor akan mengetahui berapa banyak jumlah uang yang harus dikeluarkan dalam membeli semua saham perusahaan yang diinginkan.
Misalnya, jika seorang investor ingin mengambil 100% kepemilikan suatu perusahaan, maka Ia harus membayar sebesar nilai market cap. Artinya, semakin besar nilai market cap makin besar pula potensi perusahaan tersebut untuk dijadikan tujuan investasi.
B. Faktor Yang Mempengaruhi Market Cap
Setidaknya terdapat dua faktor yang mempengaruhi market cap. Pertama, jumlah saham beredar yang ada di pasar dan harga perlembar sahamnya. Kondisi tersebut tentunya membuat nilai kapitalisasi pasar menjadi semakin dinamis. Fluktuasi ini juga sesuai dengan pergerakan harga saham.
Harga saham pun sangat dipengaruhi dengan sentimen pasar. Misalnya beberapa perusahaan farmasi yang harga sahamnya sempat meningkat pada tahun 2020 kemarin. Isu terkait vaksinasi Covid-19 pun turut membuat seluruh perusahaan farmasi nasional yang berada di lantai bursa mengalami peningkatan. Tentunya kondisi ini membuat market cap perusahaan farmasi terus meningkat.
C. Skala Perusahaan Berdasarkan Market Cap
Besar atau kecilnya suatu perusahaan bisa kita lihat berdasarkan nilai market cap. Di bursa saham dunia, tingkat market cap akan dinilai besar bila nilainya berada di atas US$10 miliar. Lalu, market cap akan dinilai sedang bila nilainya berada di antara US$2 miliar sampai dengan US$10 miliar. Sedangkan bila nilainya berada kurang dari US$2 miliar akan dianggap kecil.
Tapi, bila nilai market cap di atas diaplikasikan di Indonesia, maka hampir semua perusahaan di Indonesia berada di market cap yang sedang sampai kecil. Untuk itu, pasar modal di Indonesia mempunyai nilai ukurannya sendiri dalam membagi perusahaan berdasarkan nilai market cap nya.
Umumnya, Bursa Efek Indonesia membagi skala perusahaan berdasarkan market cap ke dalam tiga kelompok khusus di antaranya,
1. Saham Kapitalisasi Besar (Blue Chip)
Saham perusahaan akan disebut Blue Chip jika nilai market cap nya adalah Rp10 triliun atau lebih. Nilai ini terbilang sangat besar untuk perusahaan tanah air.
Perusahaan yang masuk ke dalam perusahaan Blue Chip dikenal mempunyai performa keuangan yang cenderung lebih stabil. Beberapa contoh perusahaan Blue Chip di Indonesia adalah Bank Central Asia, Tbk, (BBCA), Unilever Tbk. (UNVR), Astra International Tbk, (ASII), dan masih banyak lagi.
Berbagai saham blue chip ini umumnya menjadi pilihan investor dalam menanam modal karena mempunyai profil risiko yang lebih konservatif. Lebih dari itu, umumnya kebanyakan investor memilih saham blue chip karena mereka rajin memberikan dividen.
Perusahaan yang dicap sebagai perusahaan Blue Chip pun mempunyai fundamental yang lebih kuat dan memiliki potensi mencetak laba yang lebih besar. umumnya, produk ataupun jasa yang dijual pun banyak diperlukan oleh banyak orang.
2. Saham Kapitalisasi Sedang (Second Liner)
Urutan kedua di bawah blue chip adalah saham middle caps. Umumnya, deretan saham ini juga lebih sering disebut dengan second liner, sesuai dengan kondisinya yang berada satu tingkat di bawah blue chips.
Saham middle caps mempunyai nilai market cap yang berkisar di antara Rp 1 triliun hingga Rp 10 triliun. Berdasarkan skalanya ini, mereka yang tergolong dalam kategori ini memang tidak sebesar perusahaan Blue Chips. Tapi, saham ini sangat baik untuk dimasukkan ke dalam portofolio investasi karena mampu memberikan keuntungan yang menjanjikan.
Berbagai saham yang masuk dalam kategori second liner ini umumnya diisi oleh berbagai perusahaan yang tengah berkembang. Bila perusahaan blue chip tergolong lebih stabil dengan tingkat profit yang naik secara lebih konservatif, maka perusahaan second liner berada pada potensi yang lebih agresif.
3. Saham Kapitalisasi Kecil (Third Liner)
Di urutan ketiga, terdapat Third Liner. Sama seperti namanya, mereka yang berada pada lapis ketiga ini mempunyai tingkat kapitalisasi pasar yang lebih kecil daripada perusahaan blue chip atau second liner. Untuk itu, deretan saham ini seringkali disebut sebagai small caps.
Mereka yang berada pada kapitalisasi pasar kecil ini mempunyai nilai kapitalisasi pasar yang berada di bawah Rp1 triliun. Walaupun harganya lebih murah, namun emiten small caps ini berpotensi masuk ke dalam portofolio investasi karena pergerakan harganya yang lebih mudah untuk dimainkan oleh para bandar.
Ingatlah selalu bahwa ukuran kapitalisasi pasar yang relatif lebih kecil artinya frekuensi dagang pasarnya cenderung tidak setinggi perusahaan blue chip ataupun middle cap. Untuk itu, harga saham dengan market cap yang kecil lebih mudah untuk dimainkan oleh para bandar.
D. Cara Menghitung Market Cap
Market cap adalah nilai yang diperoleh dari perhitungan jumlah saham perusahaan dikalikan dengan harga saham tersebut. Secara sistematis, rumus menghitung market cap:
Market Cap = Total Saham yang Beredar x Harga per Lembar Saham
Misalnya, perusahaan ABC mempunyai total saham yang beredar sebanyak 400 juta lembar, dengan harga per lembarnya sebesar Rp 1.500. Maka nilai kapitalisasi pasar atau market cap adalah:
Diketahui:
- Total saham yang beredar = 400 juta lembar
- Harga saham per lembar = Rp1.500
Maka nilai market cap adalah:
= 400 juta x Rp1.500
= Rp600 miliar.
Dari perhitungan tersebut, maka diketahui bahwa nilai market cap perusahan ABC adalah Rp 600 miliar. Itu berarti, Anda harus membayar sejumlah Rp600 miliar untuk bisa memiliki perusahaan ABC sepenuhnya.
E. Strategi Investasi Berdasarkan Ukuran Market Cap
1. Small-cap
Perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar kecil biasanya bernilai kurang lebih 250 juta hingga 2 miliar dolar AS. Umumnya, perusahaan dalam kategori ini adalah perusahaan-perusahaan baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Anda bisa berharap mendapatkan keuntungan meyakinkan dari perusahaan yang memiliki potensi tumbuh pesat seperti ini. Namun, tetap ada kemungkinan rugi yang perlu dipertimbangkan juga. Umumnya, perusahaan yang termasuk ke dalam kategori market cap kecil adalah bisnis-bisnis yang rentan terdampak naik-turunnya ekonomi.
Oleh karena itu, harga saham perusahaannya lebih mudah berfluktuasi dan tidak memiliki likuiditas sebaik perusahaan besar yang sudah stabil.
2. Mid-cap
Mid-cap adalah perusahaan dengan market cap yang bernilai sedang. Perusahaan-perusahaan dalam kategori ini biasanya berkembang dengan cukup pesat dan masih memiliki potensi untuk bertumbuh lebih besar lagi.
Namun, ada risiko kerugian bisnis yang cukup drastis juga. Risiko berinvestasi di perusahaan mid-cap lebih rendah dibanding small-cap. Tak hanya itu, potensi bertumbuhnya pun bahkan lebih besar dibanding perusahaan ternama yang memiliki market cap lebih besar.
3. Large-cap
Large-cap adalah kategori market cap yang paling besar. Nilai perusahaan yang tergolong dalam kategori ini adalah 10 miliar dolar AS atau lebih. Bisnis-bisnis yang dinilai memiliki market cap besar ini biasanya sudah ternama, seperti Microsoft Corp., Johnson & Johnson, Exxon Mobil, dan lain-lain.
Perusahaan besar macam ini tentunya lebih stabil dan tidak perlu diragukan lagi. Biasanya, perubahan kondisi ekonomi tidak begitu memengaruhi kondisi kapitalisasi pasarnya sehingga risikonya tentu jauh lebih kecil. Mengetahui ketiga jenis kategori kapitalisasi pasar ini penting bagi investor untuk membangun portofolio saham.
Agar risiko bisa diminimalkan, diversifikasi portofolio perlu dilakukan dengan berinvestasi di beberapa perusahaan di kategori market cap yang berbeda-beda. Untuk melakukan ini dengan tepat, Anda perlu memahami tujuan finansial, toleransi risiko, dan jangka waktu investasi yang kamu miliki.
Dari berbagai sumber
Post a Comment