Pengertian Bank Sentral, Sejarah, Tujuan, Peranan, Tugas, dan Wewenangnya
Bank Sentral |
A. Pengertian Bank Sentral
Bank sentral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sentral bank yang tugas pokoknya membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai mata uang negara, serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja.
Bank sentral pada dasarnya adalah sebuah instansi yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu wilayah negara. Bank sentral memiliki peran untuk menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dikenal dengan istilah inflasi.
Peran bank sentral di Indonesia sendiri diserahkan pada Bank Indonesia. Sehingga, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh yang independen atas peraturan dan pengawasan berbagai kegiatan lembaga keuangan bank di Indonesia.
Bank Sentral Menurut Para Ahli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sentral adalah bank dengan tugas pokok membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah, memelihara cadangan devisa, mengawasi aktivitas perbankan, memelihara rekening perbankan guna meningkatkan taraf hidup rakyat; di Indonesia bank sentral adalah Bank Indonesia (central bank).
B. Sejarah Bank Sentral di Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral yang ada di Indonesia saat ini. Sejarah bermula sejak masa penjajahan Hindia Belanda.
1. Pada 1828, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank. Bank ini memiliki kedudukan sebagai bank sirkulasi yang artinya memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda.
2. Hingga tahun 1942, De Javasche Bank telah membuka cabang di kota-kota strategis seperti Yogyakarta, Pontianak, Medan, Bengkalis, Banjarmasin, Tanjungbalai, Tanjungpura, Palembang, Bandung, Malang, dan Madiun.
3. Pasca kemerdekaan, Indonesia kemudian mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menggantikan peran De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi.
4. Pada 1951, Indonesia memutuskan untuk mendirikan central bank sebagai bentuk kedaulatan atas ekonomi Indonesia.
5. Akhirnya, pemerintah membeli 97% saham De Javasche Bank dan merubahnya menjadi Bank Indonesia (BI) yang secara resmi didirikan pada tahun 1953.
C. Tujuan Bank Sentral
Menetapkan dan menyelenggarakan kebijakan moneter tertentu. Bank sentral mengawasi peredaran rupiah di masyarakat bertujuan agar barang dan jasa tetap seimbang.
Memelihara kelancaran transaksi masyarakat. Selanjutnya, tujuan bank sentral adalah membuat aturan atau prosedur khusus agar pembayaran tunai atau non tunai berjalan optimal.
Memonitoring dan mengatur perbankan di Indonesia. Pengawasan kebijakan moneter menjadi tujuan bank sentral lainnya agar keseimbangan sistem ekonomi negara tetap terpelihara.
D. Peranan Bank Sentral
1. Memelihara Stabilitas Keuangan Negara
Lewat pengertian bank sentral instrumen suku bunga terhadap pasar terbuka, bank sentral harus memelihara keseimbangan keuangan negara secara tepat dan terarah. Sebab, gangguan kebijakan moneter sering terjadi karena dampak penerapan suku bunga tertentu. Jadi, di sinilah peranan bank sentral untuk menciptakan suatu sinergi dan kebijakan moneter yang terbaik.
2. Membuat Kinerja Perbankan yang Sehat
Umumnya, di suatu negara, perbankan memiliki dominasi yang kuat terhadap keuangan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif. Peranan pada pengertian bank sentral di sini adalah untuk mendorong kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Sehingga, perekonomian dan stabilitas negara tetap kokoh.
3. Mengatur Kelancaran Sistem Transaksi
Jika sistem transaksi masyarakat terkendala atau bahkan gagal bayar, maka peranan dalam pengertian bank sentral juga patut dipertanyakan. Sebab, gagal bayar ini akan berdampak pada sistem pembayaran. Untuk mengurangi risiko gagal bayar, biasanya akan diterapkan Real Time Gross Settlement atau RTGS untuk pembayaran secara real-time.
E. Tugas Bank Sentral
Bank Indonesia mempunyai tugas dan tanggung jawabnya sendiri yang harus dilakukan dengan baik, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Berikut tugas bank sentral di antaranya,
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Ditetapkannya kewajiban moneter harus dilakukan guna mengendalikan peredaran jumlah mata uang yang ada di masyarakat, sehingga seluruh harga produk barang dan jasa bisa dikendalikan.
Kebijakan moneter tersebut harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihak BI harus bisa bekerjasama dengan pihak pemerintah sehingga seluruh kebijakan yang ditetapkan bisa sesuai dengan kebijakan fiskal dan beberapa kebijakan ekonomi lain.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Maksud dari sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran tunai dan non tunai. Bank Indonesia berperan penuh dalam melahirkan aturan, standar, kesepakatan dan juga prosedur untuk digunakan dalam mengatur peredaran uang.
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Dalam hal ini, BI harus melakukan pengawasan makroprudensial guna menjaga kestabilan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan makroprudensial merupakan suatu kebijakan yang disusun untuk memberikan batasan pada risiko dan biaya krisis yang sistemik agar tetap bisa menjaga keseimbangan sistem keuangan di Indonesia.
F. Wewenang Bank Sentral
BI selaku bank sentral di Indonesia mempunyai wewenang khusus yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Republik Indonesia di antaranya,
1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
BI harus bisa menentukan dan menetapkan adanya tingkat diskonto, jumlah cadangan minimal bank umum, serta harus membuat kebijakan pembiayaan atau kredit. Selain itu, BI harus bisa menetapkan dan juga menentukan target moneter dengan cara menentukan tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia setiap tahun.
Lebih dari itu, BI juga memiliki wewenang dalam mengendalikan moneter dengan tidak dibatasi pada kegiatan pasar terbuka di pasar uang.
2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
Dalam hal ini, BI memiliki tiga wewenang utama. Pertama BI memiliki wewenang dalam menentukan dan juga menetapkan penggunaan alat pembayaran. Kedua, membuat serta memberikan persetujuan izin atas adanya penyelenggaraan sistem pembayaran. Terakhir, mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran.
3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Untuk poin terakhir ini, BI selaku bank sentral memiliki empat wewenang utama. Pertama, membuat dan juga menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang berlaku di Indonesia. Kedua, memberikan sanksi kepada pihak yang sudah melanggar kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan UU.
Ketiga, memberikan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank. Terakhir, mengawasi berbagai kegiatan bank konvensional, baik itu dalam sistem perbankan atau secara individu.
Dari berbagai sumber
Post a Comment