Pengertian Rekonsiliasi Bank, Komponen, Penyebab, Fungsi, Tujuan, dan Prosedurnya

Table of Contents
Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi Bank

A. Pengertian Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank merupakan rangkaian catatan informasi keuangan yang menjabarkan tentang perbedaan-perbedaan kas antara catatan kas perusahaan dan bank. Rekonsiliasi bank juga dapat diartikan sebagai sebentuk verifikasi dalam proses pencocokan data saldo nasabah dengan catatan keuangan yang terkait dari pihak bank.

Sederhananya, rekonsiliasi bank didefinisikan sebagai proses penyesuaian informasi catatan keuangan menurut nasabah dan juga menurut pihak perbankan. Apabila perbedaan muncul dari transaksi nasabah yang belum dicatat oleh bank, catatan bank nasabah yang benar. Sebaliknya, jika perbedaan disebabkan oleh catatan di pos-pos lain, maka catatan bank maupun perusahaan harus dilakukan penyesuaian.

Pada prosesnya, biasanya bank mengirimkan laporan atau statement mengenai informasi transaksi penyetoran dan pengambilan secara berkala oleh perusahaan dalam periode tertentu. Laporan tersebut biasanya dilengkapi dengan bukti pelengkap seperti cek bank. Dengan adanya statement tersebut, kedua belah pihak bisa mengetahui apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pencatatan antara perusahaan dan bank.

B. Komponen Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank juga memiliki komponen-komponen tertentu. Jika satu saja yang terlewat, maka teori tersebut tidak bisa disebut sebagai proses rekonsiliasi bank.
1. Deposit In Transit
Makna dari komponen ini adalah uang tunai yang sudah diterima oleh perusahaan. Tetapi informasinya masih belum diterima oleh bank sehingga belum tercatat di sana. Kalau ini terjadi tepat di akhir bulan, tentu tidak akan menjadi setoran untuk bank. Karena uang tersebut masih belum tercatat dan masih menjadi milik perusahaan. Nah dinamika inilah yang menjadi satu item yang tercatat dalam rekonsiliasi bank.

Logikanya adalah jika pihak bank menyetorkan uangnya tidak tepat di akhir bulan, maka pihak bank akan melakukan pencatatan yang juga terlambat. Karena tidak mungkin ada proses pencatatan jika tidak ada setoran yang masuk. Bisa juga setoran sudah masuk tepat waktu, tetapi laporan dari perusahaan yang terlambat. Ini juga tidak akan tercatat oleh bank sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi bank.

2. Outstanding Cek
Komponen ini disebut juga dengan cek beredar. Maksudnya adalah cek yang sudah dituliskan oleh perusahaan tetapi masih belum dicairkan. Kalau ini tidak segera dilaporkan tentu pihak bank tidak akan mencatat laporannya. Sehingga wajar jika dilakukan rekonsiliasi bank terdapat perbedaan nominal antara catatan perusahaan dengan bank.

Jika pun sudah dicairkan seyogianya pun harus segera membuat laporan untuk bank. Sehingga terjadi update catatan kas terbaru terkait informasi-informasi keuangan perusahaan di bank tersebut.

3. Non-Sufficient Fund Check
Disebut juga cek kosong. Cek ini tidak akan tercatat di bank karena memang saldo perusahaan tidak mencukupi untuk membayar cek tersebut. Untuk kasus semacam ini, bank tetap mengizinkan pencairan dan mengurangi rekening perusahaan. Sedangkan bagi perusahaan sendiri akan dimintai bayaran untuk proses pencairan.

C. Penyebab Rekonsiliasi Bank

Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perbedaan pencatatan antara perusahaan dan bank sehingga dibutuhkan rekonsiliasi bank di antaranya,
1. Deposit in Transit
Ketika terjadi perbedaan antara catatan kas bank dan perusahaan, biasanya bisa disebabkan oleh setoran dalam perjalanan atau disebut sebagai deposit in transit. Dalam kasus ini, perusahaan sudah mencatat setoran dana akhir bulan sementara bank mencatatnya pada bulan berikutnya. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya perbedaan pencatatan antara bank dan perusahaan sehingga harus dipastikan pencatatan laporan dilakukan pada bulan dan tanggal yang sama.

2. Piutang Wesel
Faktor atau penyebab lain yang menyebabkan rekonsiliasi yaitu piutang wesel, berupa pengiriman dana yang dilakukan menggunakan jasa bank. Piutang ini menjadi hutang klien dan menggunakan surat perjanjian serta melibatkan penjaminan aset apabila timbul masalah pembayaran di waktu yang akan datang. Tapi, piutang wesel biasanya mempunyai masa tidak lebih dari satu tahun.

3. Outstanding Check
Outstanding check yang masih beredar membuat terjadinya perbedaan pencatatan karena perusahaan sudah melakukan pencatatan tapi pihak bank belum. Hal ini bisa dikarenakan pihak penerima check belum mencairkan ke bank sehingga belum bisa untuk di data dan dicatat.
Tapi, ada pengecualian dalam kasus ini yaitu untuk uncleared certified check. Bank yang menyimpan dana untuk pembayaran dan tidak termasuk outstanding karena telah diketahui oleh kedua belah pihak, yaitu bank dan perusahaan.

4. Beban dan Pendapatan Bank
Beban administrasi dan biaya pelayanan juga menjadi penyebab adanya rekonsiliasi. Ketika perusahaan belum mencatat pendapatan bunga, hal ini bisa menimbulkan terjadinya perbedaan pencatatan pada nantinya sehingga butuh untuk di cek dan disesuaikan.

5. Kesalahan Pencatatan
Pada dasarnya, pihak perusahaan dan pihak bank mempunyai peluang yang sama untuk melakukan kesalahan dalam pencatatan. Kesalahan tersebut menjadi faktor penyebab adanya rekonsiliasi dalam penyesuaian. Contohnya ini, pada cek ditulis sebesar Rp 1.000.000 tapi pada pembukuan dicatat penggantian kas sebesar Rp 900.000. Hal ini perlu di cek oleh perusahaan dan bank untuk diketahui penyebab kesalahan pencatatan dan agar segera direvisi.

6. Kredit Bank
Rekonsiliasi bisa disebabkan karena adanya kredit bank berupa deposito atau penagihan. Transaksi ini bisa diketahui melalui rekening koran yang dikirimkan oleh bank ke perusahaan. Tapi, sayangnya sebelum pengiriman rekening koran, kemungkinan Anda tidak bisa mengetahui adanya penagihan tersebut sehingga juga harus disesuaikan jumlahnya ketika Anda sudah mendapat rekening koran.

7. Non-Sufficient Fund
Faktor terakhir yang menyebabkan rekonsiliasi yaitu non-sufficient fund, yang mana perusahaan tidak mempunyai cukup dana setoran sehingga tidak memungkinkan bagi bank untuk mencairkan dana. Perusahaan mungkin telah mencatatnya sebagai pengeluaran cek sementara bank tidak bisa melakukan pencatatan karena tidak ada dana yang disetorkan.

D. Fungsi Rekonsiliasi Bank

Fungsi yang paling umum adalah untuk mengetahui penyebab adanya perbedaan catatan keuangan perusahaan dengan di bank.
1. Untuk mengetahui Jumlah nominal selisih saldo antara perusahaan dan bank
2. Untuk mengetahui penyebab terjadinya selisih antara uang di bank dengan catatan di perusahaan
3. Untuk mendeteksi kecurangan akuntansi
4. Bahan pemeriksa kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pegawai keuangan perusahaan
5. Sebagai pengawasan terhadap pengelolaan kas

E. Tujuan Rekonsiliasi Bank

Perusahaan wajib melakukan rekonsiliasi bank dalam pembuatan laporan keuangan dengan tujuan di antaranya,
1. Mengecek Ketelitian Pencatatan
Dalam rekonsiliasi, perusahaan harus mencocokkan catatan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dan catatan dari bank melalui rekening koran. Dengan pencocokan tersebut, perusahaan bisa mengecek apakah terjadi kekeliruan pencatatan atau tidak. Kalau ada perbedaan di dalam laporannya, maka dibutuhkan penyesuaian dan segera dilaporkan.

2. Mendeteksi Kecurangan
Rekonsiliasi bank juga bertujuan untuk mendeteksi adanya kecurangan sejak dini. Kecurangan akuntansi bisa berupa transaksi fiktif, pencatatan yang tidak sesuai serta bentuk kecurangan lainnya di luar kepentingan perusahaan.

3. Kontrol Keuangan
Dengan adanya rekonsiliasi, perusahaan kamu bisa melakukan kontrol apakah dana yang digunakan sudah melewati batas atau belum. Dalam hal ini, rekonsiliasi bertujuan untuk mengontrol keuangan perusahaan. Selain itu, rekonsiliasi juga bisa digunakan sebagai alat kontrol internal terhadap pengelolaan kas untuk mengetahui apakah penggunaan dana sudah optimal.

4. Validasi Informasi
Rekonsiliasi juga bertujuan untuk validasi informasi. Kalau klien perusahaan melakukan pembayaran atas produk tertentu, maka perusahaan bisa melakukan crosscheck melalui rekonsiliasi. Selain itu, informasi mengenai piutang usaha juga akan terlihat dari proses ini.

5. Memeriksa Selisih Kurs
Anda sering mempunyai klien dari luar negeri dengan pembayaran mata uang asing? Nah, kalau perusahaan melakukan transaksi dengan Valuta Asing, maka akan terlihat selisih dari kurs yang digunakan. Laporan keuangan Anda pasti menjadi lebih jelas berkat adanya rekonsiliasi bank tersebut.

F. Prosedur dalam Melakukan Rekonsiliasi

Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan prosedur rekonsiliasi bank di antaranya,
1. Melakukan perbandingan antara saldo kas di buku besar perusahaan dan rekening koran dari Bank
2. Catat transaksi yang dilakukan oleh bank
3. Lakukan penelusuran terhadap transaksi yang masih diproses
4. Buat lembar kerja rekonsiliasi dan hitung selisihnya
5. Penelusuran dan pengecekan ulang.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment