Pengertian Sekuritas, Kegiatan Usaha, Jenis, Bentuk, Cara Memilih, dan Perusahaan Sekuritas di Indonesia

Table of Contents
Pengertian Sekuritas
Sekuritas

A. Pengertian Sekuritas

Sekuritas adalah instrumen finansial yang mewakili posisi kepemilikan saham dalam suatu perusahaan publik. Dengan kata lain, sekuritas adalah bukti adanya kepemilikan saham dalam suatu perusahaan publik. Namun di Indonesia sendiri, sekuritas sering disamakan dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas menjadi perantara bagi para investor dan perusahaan yang ingin melakukan jual beli saham.

Ada dua kategori perusahaan sekuritas yang beroperasi di Indonesia, yakni lokal dan asing. Dari CNBC Indonesia, banyak pelaku pasar mengikuti pergerakan perusahaan sekuritas asing. Alasannya, transaksi yang dilakukan biasanya cukup besar dan berpotensi menggerakkan harga saham tertentu. Riset-riset yang dilakukan perusahaan sekuritas asing juga terbilang cukup mendalam sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi aktivitas investor.

Namun, biaya jual beli di perusahaan sekuritas asing lebih tinggi, yakni berkisar 0,25% untuk transaksi beli dan 0,35% untuk transaksi jual. Sementara itu, biaya transaksi jual beli saham di perusahaan sekuritas lokal berkisar antara 0,15%-0,25% saja.

B. Kegiatan Usaha Perusahaan Sekuritas

Masih dilansir dari laman resmi OJK, setidaknya ada dua aktivitas usaha yang dilakukan perusahaan sekuritas, yaitu perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek.
1. Perantara Perdagangan Efek
Perusahaan memiliki peran sebagai pihak perantara perdagangan efek atau broker dealer, sehingga mereka akan melakukan aktivitas jual beli efek berupa surat berharga untuk kepentingannya sendiri atau untuk orang lain. Selain itu, perusahaan sekuritas juga biasanya akan melakukan aktivitas jual beli saham dan obligasi yang bisa dilakukan di BEI atau di luar BEI.

2. Penjamin Emisi Efek
Kegiatan lain yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas adalah menjamin emisi efek. Artinya, perusahaan sekuritas memiliki tanggung jawab penuh dalam membantu calon emitennya untuk melakukan aktivitas penawaran umum saham atau dikenal dengan initial public offering (IPO), dengan ataupun tanpa adanya kewajiban dalam membeli sisa efek yang tidak terjual di pasar.

C. Jenis Sekuritas

Sekuritas dapat dibagi menjadi 2 jenis di antara,
1. Utang
Sekuritas hutang adalah bukti kepemilikan utang yang berupa surat berharga yang tergantung dari tenggat waktu jatuh tempo pembayarannya atau ciri-ciri lain. Jenis sekuritas ini biasanya meliputi obligasi pemerintah dan obligasi, sertifikat deposito, dan sekuritas yang dijaminkan. Biasanya jenis sekuritas ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, yang kemudian pada akhirnya dapat ditebus.

2. Ekuitas (misalnya obligasi dan saham).
Sekuritas jenis ini merupakan kepemilikan oleh pemegang saham pada suatu entitas, misalnya di perusahaan, yang diperoleh dalam bentuk saham dan mencakup saham biasa dan saham preferen. Para pemegang saham biasanya mendapatkan hak untuk mengendalikan perusahaan lewat hak suara.

D. Bentuk Sekuritas

1. Sertifikat efek atas rujuk
2. Sertifikat atas nama
3. Efek tanpa warkat dan sertifikat global

E. Cara Memilih Sekuritas

1. Terdaftar di OJK
Hal pertama yang harus Anda perhatikan dalam memilih perusahaan sekuritas adalah memastikan perusahaan sekuritas tersebut sudah terdaftar di OJK dan BEI. Dengan begitu, seluruh kegiatan transaksi yang Anda lakukan sudah terjamin aman karena sudah diawasi oleh lembaga keuangan resmi.

2. Kemudahan transaksi
Dewasa ini, bisa dibilang hampir seluruh perusahaan menerapkan sistem jual belinya secara online. Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan hal tersebut dalam memilih perusahaan sekuritas. Jadi, Anda bisa mencari tahu terlebih dahulu terkait proses transaksi yang harus Anda lakukan di perusahaan sekuritas tersebut.

3. Riset yang diberikan
Pada umumnya, perusahaan sekuritas akan memberikan berbagai analisa yang berhubungan dengan kondisi pasar pada saat itu secara rutin. Untuk itu, Anda bisa menjadikan berbagai riset perusahaan sekuritas tersebut sebagai bahan pertimbangan. Jika Anda merasa analisa yang mereka lakukan sudah cukup mendalam dan sesuai dengan keperluan Anda, maka Anda bisa mempertimbangkan perusahaan sekuritas tersebut.

4. Fee
Tips lain yang harus Anda perhatikan sebelum memilih perusahaan sekuritas adalah fee yang mereka terapkan. Fee transaksi adalah pendapatan yang diperoleh pada setiap perusahaan sekuritas. Mereka memiliki ketentuan nilai fee yang berbeda-beda.

5. Customer Service
Pelayanan customer service yang diberikan oleh suatu perusahaan sekuritas juga harus Anda pertimbangkan. Karena dalam menjalankan investasi bersama perusahaan tersebut bisa saja Anda mendapatkan beberapa kendala atau masalah. Untuk itu, Anda harus memastikan layanan customer service yang mereka berikan cukup baik.

F. Perusahaan Sekuritas di Indonesia

Menurut data yang tertera di situs resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terdapat 108 perusahaan efek yang telah mendapat izin resmi dari OJK. Beberapa di antaranya,
1. Indo Premiere Sekuritas
2. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
3. Danareksa Sekuritas
4. BNI Sekuritas
5. BCA Sekuritas
6. Mandiri Sekuritas
7. Equity Sekuritas Indonesia
8. Indosurya Bersinar Sekuritas

Selain daftar sekuritas di atas, masih ada 100 perusahaan sekuritas lainnya yang bisa Anda pilih. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Memilih perusahaan sekuritas adalah sesuatu yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Anda bisa mempertimbangkan sekuritas yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment