Pengertian Digital Banking, Perkembangan, Layanan, kelebihan, dan Kekurangannya

Table of Contents
Pengertian Digital Banking atau Bank Digital
Digital Banking

A. Pengertian Digital Banking

Digital banking (bank digital) adalah seluruh kegiatan perbankan yang bisa dilakukan secara penuh dengan internet. Bank yang menyelenggarakan layanan perbankan digital tentunya wajib menerapkan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, serta memenuhi segala ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertera pada nomor 12 /POJK.03/2018 terkait penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum, digital banking adalah suatu layanan perbankan elektronik yang dibuat untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan data nasabah dalam upaya melayani nasabah secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan juga bisa dilakukan secara sendiri oleh nasabah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

B. Perkembangan Digital Banking

Digital banking ini dikembangkan bersamaan dengan dunia fintech. Mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri adalah salah satu akarnya. Dari laman Securities, mesin ini pertama kali muncul di tahun 1960 an. Saat itu, untuk pertama kalinya seorang nasabah sudah tidak perlu lagi ke bank untuk bisa mengakses rekening bank nya.

Kemudian hadirnya internet juga turut mengubah dunia perbankan. Namun, pada awalnya dunia digital in hanya bisa digunakan di balik layar bank saja, seperti untuk memantau rekening ataupun mengirim uang saja.

Jaringan ini baru pertama kali ditawarkan pada nasabah di tahun 1990 an. Kala itu, transaksi bank sama seperti transfer dana pada umumnya yang bisa dilakukan secara online. Perlahan-lahan, perkembangan dunia digital pun terus maju, dan pengguna smartphone pun semakin banyak.

Pada akhirnya, bank pun semakin banyak memiliki layanan online dan bermigrasi sepenuhnya ke layanan internet.

C. Layanan Digital Banking

Terdapat berbagai layanan digital banking yang meliputi di antaranya,
1. Internet Banking
Para nasabah dapat melaksanakan transaksi perbankan, baik itu tunai maupun non-tunai melalui komputer atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet bank. Jenis-jenis layanan transaksi internet banking di antaranya,
a. Transfer dana;
b. Info saldo, mutasi rekening, hingga informasi nilai tukar;
c. Pembayaran berbagai tagihan seperti: kartu kredit, telepon, listrik;
d. Pembelian seperti: isi ulang pulsa, tiket pesawat, saham.

2. Phone Banking
Transaksi perbankan juga bisa dilakukan melalui telepon, di mana para nasabah menghubungi contact center bank. Pihak bank menyediakan tenaga atau staf khusus yang akan menjalankan transaksi nasabah atau program otomatis yang dapat berinteraksi dengan nasabah untuk menjalankan transaksi nasabah. Jenis-jenis layanan transaksi phone banking di antaranya,
a. Transfer dana;
b. Info saldo;
c. Mutasi rekening;
d. Berbagai pembayaran tagihan seperti: kartu kredit, PLN, pulsa, token listrik, asuransi;
e. Pembelian pulsa isi ulang.

3. SMS Banking
SMS bankng merupakan layanan transaksi perbankan yang dapat dilakukan nasabah melalui telepon selular dengan format short message servis (SMS). Melalui layanan ini, nasabah dapat mengirimkan SMS ke nomor telepon bank atau menggunakan aplikasi yang dipasang oleh pihak bank pada ponsel nasabah. Jenis-jenis transaksi yang dapat dilakukan melalui SMS banking di antaranya,
a. Transfer dana;
b. Info saldo;
c. Mutasi rekening:
d. Pembayaran kartu kredit;
e. Pembelian pulsa isi ulang.

4. Mobile banking
Mobile banking merupakan layanan perbankan yang dapat pula diakses secara langsung melalui ponsel seperti SMS banking. Yang membedakan adalah, tingkat kecanggihannya yang lebih tinggi. Bank bekerja sama dengan operator seluler, sehingga dalam SIM Card GSM (Global for Mobile communication) sudah dipasang program khusus untuk dapat melakukan transaksi perbankan.

Proses transaksi nasabah akan lebih mudah dilakukan pada mobile banking dibanding dengan SMS banking. Beberapa jenis transaksi yang dapat dilakukan melalui mobile banking di antaranya,
a. Transfer dana;
b. Info saldo;
c. Mutasi rekening;
d. Info nilai tukar;
e. Pembayaran kartu kredit, PLN, listrik, asuransi;
f. Pembelian pulsa isi ulang, saham.

Dalam penyelenggaraan layanan digital banking, bank wajib menerapkan prinsip perlindungan konsumen, serta memiliki fungsi dan mekanisme penanganan untuk setiap pertanyaan atau pengaduan dari nasabah yang beroperasi selama 24 jam.

D. Kelebihan dan Kekurangan Digital Banking

1. Kelebihan Digital Banking
a. Semua aktivitas perbankan bisa dilakukan secara online, nasabah tidak harus ke kantor bank jika ingin melakukan aktivitas remeh seperti mengecek saldo.
b. Bisa diakses kapan dan di mana saja selama 24 jam, selama Anda terhubung dengan internet.
c. Layanan perbankan digital memberikan jaminan keamanan yang lebih baik, di mana ada proteksi firewall berlapis untuk mencegah peretasan.
d. Menawarkan berbagai kemudahan, dari segi transaksi maupun otorisasi.
e. Nasabah mendapatkan pelayanan yang cepat, karena tidak harus antri berjam-jam.
f. Lebih hemat biaya, karena paperless dan tidak perlu membuang bahan bakar dan tenaga untuk datang ke bank.

2. Kekurangan Digital Banking
a. Nasabah tidak bisa melakukan aktivitas perbankan sama sekali jika ada masalah dengan internet.
b. Sistem keamanan perbankan digital memang aman, namun tetap ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan hacking seperti mencuri data pribadi atau membobol rekening.
c. Nasabah bisa melakukan transaksi tidak terkendali (boros) karena kemudahan yang ditawarkan oleh layanan perbankan digital.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment