Pengertian Aset Lancar, Ciri, Jenis, dan Perbedaannya dengan Aset tidak Lancar
Aset Lancar |
A. Pengertian Aset Lancar
Aset lancar (Aktiva Lancar) adalah kekayaan perusahaan yang mudah untuk diubah menjadi uang tunai. Jenis aset ini dapat diukur secara pasti dengan satuan nilai mata uang. Biasanya, aset lancar menjadi komponen dasar perusahaan dalam melaksanakan aktivitas perusahaannya. Karena biaya operasional perusahaan berasal dari aset lancar yang mudah untuk dicairkan sewaktu-waktu.
B. Ciri Aset Lancar
Aset lancar umumnya memiliki 4 ciri khas di antaranya,
1. Mudah untuk diperjualbelikan dan digunakan dalam kurun waktu kurang dari 12 bulan.
2. Disimpan agar dapat diperjualbelikan lagi.
3. Pencairan yang relatif singkat, sehingga dapat dimunculkan dalam 12 bulan setelah akhir periode neraca.
4. Biasanya berbentuk uang tunai atau kas.
C. Jenis Aset Lancar
Jenis aset lancar di antaranya,
1. Uang Kas, adalah uang tunai yang dimiliki oleh perusahaan dan berguna untuk membiayai operasional perusahaan. Meskipun tidak ada secara fisik alias masih tersimpan di bank, uang ini tetap disebut aset lancar.
2. Surat Berharga, adalah kepemilikan saham atau obligasi perusahaan lain yang hanya bersifat sementara. Aset ini dapat dijual sewaktu-waktu.
3. Piutang Dagang, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang melakukan transaksi pembelian barang.
4. Piutang Pendapatan, pendapatan adalah pendapatan yang sudah menjadi hak, tetapi pembayarannya belum diterima.
5. Beban Dibayar di Muka, adalah pembayaran beban yang dilakukan di awal, tetapi belum menjadi kewajiban pada periode yang bersangkutan.
6. Perlengkapan, merupakan bagian dari aset lancar karena dapat membantu kelancaran bisnis dan bersifat habis pakai.
7. Persediaan Barang Dagang, adalah barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali. Harapannya, perusahaan mendapatkan laba dari penjualan ini.
D. Perbedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar
Pengklasifikasian sebuah aset ke dalam aset lancar atau tidak lancar bergantung pada tiga hal berikut di antaranya,
1. Pertama, jangka waktu untuk mengubahnya menjadi uang tunai. Aset lancar termasuk aset yang mudah dan cepat sekitar kurang dari 12 bulan untuk diubah menjadi dana tunai dengan cara diperdagangkan ke dalam pasar tertentu. Sedangkan untuk aset tidak tetap membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan untuk diperdagangkan.
2. Kedua, tujuan dari pembelian aset tersebut. Jika aset lancar dibeli sebagai simpanan untuk membiayai operasional perusahaan, perputaran kas perusahaan dan sebagai investasi. Berbeda dengan aset tidak lancar, aset ini dibeli dengan sengaja untuk menunjang proses produksi.
3. Ketiga, manfaat dari pembelian aset tersebut. Aset lancar dimiliki untuk menjadi alat pembayaran langsung dalam aktivitas perusahaan. Sedangkan, aset tidak tetap biasanya menjadi kolateral atau jaminan perusahaan ketika meminjam modal di bank.
Dari berbagai sumber
Post a Comment