Pengertian Cash on Delivery, Marketplace, Kelebihan, dan Kekurangannya
Cash on Delivery (COD) |
A. Pengertian Cash on Delivery (COD)
Cash on Delivery (COD) adalah suatu metode pembayaran dalam transaksi jual-beli di mana konsumen membayar pada saat barang yang dipesan tiba di tempat tujuan. Dari asal katanya, Cash artinya uang tunai, sedangkan On Delivery artinya saat dikirim. Jadi secara harfiah, cash on delivery mengandung arti pembayaran dengan uang tunai ketika barang dikirim dan tiba di tujuan.
Dalam Cash on Delivery (COD), pihak penjual dan pembeli bertemu secara langsung di tempat yang telah disepakati untuk melakukan transaksi. Selain itu, umumnya metode pembayaran dengan cara COD hanya dapat dilakukan bila lokasi penjual dan pembeli berada dalam satu kota yang sama. Sementara pembayarannya biasanya bisa dalam bentuk uang tunai, cek, atau giro, tergantung kesepakatan pembeli dan penjual.
B. Marketplace Cash on Delivery (COD)
Dari banyaknya marketplace di Indonesia, hanya beberapa saja yang mendukung metode COD di antaranya,
1. Lazada
Lazada merupakan marketplace yang terkenal di Indonesia dengan metode COD yang ia miliki. Lazada menyediakan layanan COD di mana pembeli akan membayar pesanannya melalui kurir Lazada secara tunai ketika kurir telah sampai pada alamat yang dituju. Layanan antar ini mencakup seluruh daerah di Indonesia. Lazada menetapkan transaksi yang didukung oleh layanan COD ini hanya transaksi di bawah 5 juta. Lebih dari itu, menggunakan metode pembayaran biasa seperti transfer bank atau kredit.
2. Salestockindonesia.com
Merupakan marketplace yang menyediakan produk fashion pria dan wanita. Sale stock memberikan layanan COD untuk 7000 kecamatan di Indonesia, transaksi menggunakan COD dapat dipilih jika wilayah pembeli terdaftar pada layanan COD, setelah memilih dukungan layanan, pembeli dapat membeli produk dan menunggu kurir yang membawa pesanan ke alamat tujuan, selanjutnya pembeli membayar dengan tunai ke kurir.
3. Blibli.com
Merupakan salah satu marketplace di Indonesia yang didirikan oleh PT Global Digital Niaga pada tanggal 25 Juli 2011. Blibli menyediakan berbagai pilihan produk seperti alat elektronik, otomotif dan lain-lain. Blibli menyediakan layanan COD yang berlaku di beberapa kota besar di Indonesia dan sudah terdaftar pada area Blibli.com. Transaksi minimal yang didukung oleh layanan COD sebesar Rp 10.000 dan maksimal Rp 3.000.000.
4. Zalora.com
Merupakan marketplace yang menyediakan berbagai macam fashion pria, wanita dan anak-anak. Zalora mendukung layanan COD dengan transaksi maksimal Rp 2.000.000 di kota-kota besar di Indonesia.
5. Shopee.co.id
Merupakan salah satu marketplace yang menyediakan layanan COD namun hanya ada beberapa produk saja yang bisa menggunakan layanan ini dan tersebar hanya di kota-kota besar di Indonesia.
6. Bhinneka.com
Merupakan marketplace yang menyediakan produk-produk elektronik seperti komputer, handphone dan aksesoris. Bhinneka menyediakan layanan COD untuk transaksi yang dilakukan melalui telepon atau online chat saja. Pembayaran dapat dilakukan setelah pembeli menerima barang atau menggunakan pembayaran lain seperti transfer bank dan kartu kredit.
C. Kelebihan dan Kekurangan Cash on Delivery (COD)
1. Kelebihan Metode Pembayaran COD
Terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh oleh pihak penjual dan pembeli dalam melakukan metode pembayaran COD. Beberapa kelebihan metode pembayaran COD di antaranya,
a. Untuk penjual, metode pembayaran COD ini menjadi salah satu strategi marketing untuk bisa meningkatkan penjualan produk karena banyak sekali konsumen yang menyukai cara ini. Untuk banyak kasus, metode COD bahkan mampu meningkatkan kepercayaan calon pembeli atas reputasi penjualan.
b. Untuk pembeli, metode COD akan meningkatkan kenyamanan tersendiri karena pihak pembeli bisa memeriksa kondisi barang secara langsung, sampai menghindari penipuan atau kondisi barang yang tidak sesuai dengan pesanan.
2. Kekurangan Metode Pembayaran COD
Walaupun metode pembayaran ini memang diminati oleh banyak orang, namun COD ternyata memiliki kekurangan tersendiri di antaranya,
a. Metode bisa dirasa merugikan saat suatu transaksi ternyata dibatalkan oleh pihak pembeli dengan berbagai alasan. Tentunya hal ini akan menghabiskan waktu, tenaga dan biaya penjual.
b. Biasanya, sistem pembayaran COD adalah menggunakan uang tunai, sehingga penjual memiliki risiko menerima pembayaran uang palsu.
c. Jangkauan layanan pada metode COD umumnya sangat terbatas, yaitu hanya mampu dilakukan oleh pembeli dan penjual yang ada dalam kota yang sama.
d. Transaksi pembayaran COD sangat rentan dengan risiko kejahatan, baik untuk penjual ataupun pembeli. Untuk itu, disarankan untuk melakukan COD pada tempat umum yang ramai.
Dari berbagai sumber
Post a Comment