Pengertian Plagiarisme, Ruang Lingkup, Jenis, dan Identifikasinya

Table of Contents
Pengertian Plagiarisme
Plagiarisme

A. Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya "penculik atau penjiplak". Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya.

Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.17 tahun 2010, plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Plagiarisme Menurut Para Ahli
1. Lindsey, plagiat adalah tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya (Soelistyo, 2011).
2. Suyanto dan Jihad (2011), plagiarisme adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat, atau hasil penelitian orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri.
3. Brotowidjoyo (1993), plagiarisme merupakan pembajakan berupa fakta, penjelasan ungkapan dan kalimat orang lain secara tidak sah.
4. Ridhatillah (2003), plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian atau perampasan, penerbitan, pernyataan atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan, atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain.

B. Ruang Lingkup Plagiarisme

Untuk pengetahuan berikut beberapa ruang lingkup dari plagiarisme di antaranya,
1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.

C. Jenis Plagiarisme

Plagiarisme atau plagiat dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis di antaranya,
1. Jenis Plagiat Berdasarkan Aspek yang Dicuri. Berdasarkan aspek yang dicuri, plagiat terdiri dari beberapa jenis di antaranya,
a. Plagiat Ide (Plagiarism of Ideas). Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan dengan ide orang lain. Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.
b. Plagiat Kata demi Kata (Word for word plagiarism). Tipe ini serupa dengan slavish copy, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis.
c. Plagiat Sumber (Plagiarism of Source). Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan. Jika sumber kutipan itu merujuk seseorang sebagai penulis yang terkait dengan kutipan, maka nama penulis tersebut harus turut serta disebut. Ini tentu sikap yang fair dan tidak merugikan kepentingan penulis tersebut serta kontributor-kontributor lainnya.
d. Plagiat Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti kover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan kover atas namanya tanpa izin.

2. Jenis Plagiat Berdasarkan Kesengajaan. Berdasarkan faktor kesengajaan, plagiat dibagi menjadi dua jenis di antaranya,
a. Plagiat Sengaja. Plagiat sengaja adalah plagiat yang secara sadar melakukan tindakan dengan menggunakan, meminjam, menjiplak karya orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan sumber referensi.
b. Plagiat Tidak Sengaja. Plagiat tidak sengaja adalah plagiat yang dilakukan oleh seseorang karena ketidaksengajaan, yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman orang tersebut dalam mengutip.

3. Jenis Plagiat Berdasarkan Proporsi yang Dibajak. Berdasarkan proporsi atau jumlah persentase yang dibajak, plagiat dibagi menjadi beberapa jenis di antaranya,
a. Plagiat Ringan. Plagiat ringan manakala dalam sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang kurang dari 30%.
b. Plagiat Sedang. Plagiat sedang mempunyai prosentasi 30%-70% dalam sebuah karya tulis yang dibuat.
c. Plagiat Total. Plagiat total berarti lebih dari 70% isi karya tulis ilmiahnya merupakan plagiat dari karya orang lain. Plagiat ini tidak bisa ditolerir dan karya tersebut harus direvisi ataupun tak diakui.

4. Jenis Plagiat Berdasarkan Pola. Berdasarkan pola yang dibajak, plagiat terdiri dari beberapa jenis di antaranya,
a. Plagiarisme total. Yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya. Biasanya, dalam plagiasi ini seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu, penulis mengubah sedikit judul artikel hasil jiplak, kemudian juga mengubah abstrak, kata-kata kunci tertentu (keywords), sub judul artikel, kata dan kalimat tertentu dalam bagian tulisan dan kesimpulan dengan kata-kata atau kalimat tertentu agar terlihat berbeda dengan artikel aslinya.
b. Plagiarisme parsial. Yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seseorang penulis dengan cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. sendiri. Biasanya, dalam plagiasi jenis ini seorang penulis mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan sumber aslinya.
c. Auto-plagiasi (self-plagiarisme). Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya.
d. Plagiarisme antar bahasa. Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya.

5. Jenis Plagiat Berdasarkan Penyajian. Berdasarkan cara penyajiannya, plagiat terdiri dari beberapa jenis di antaranya,
a. Plagiarisme Verbatim. Plagiarisme Verbatim merupakan tindakan plagiasi dengan menjiplak karya orang lain apa adanya dan memberi kesan bahwa karya tersebut merupakan hasil karya ciptaannya sendiri.
b. Plagiarisme Kain Perca. Plagiarisme Kain Perca atau lebih dikenal dengan patchwork merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil karya milik orang lain dari berbagai sumber tanpa menyebutkan rujukan dan menyusunnya menjadi satu kesatuan yang utuh, sehingga terkesan sebagai karyanya sendiri.
c. Plagiarisme Parafrasa. Plagiarisme parafrasa merupakan tindakan plagiasi dengan mengubah kalimat dari penulis asli dengan kalimatnya sendiri dan tidak mencantumkan referensi ataupun kutipan.
d. Plagiarisme Kata Kunci atau Frasa Kunci. Plagiarisme kata kunci atau frasa kunci merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil sejumlah kata kunci dari penulis asli dan memparafrasekannya lagi dengan kata-katanya sendiri.
e. Plagiarisme Struktur Gagasan. Plagiarisme struktur gagasan merupakan tindakan plagiasi dengan mengambil struktur gagasan orang lain, kemudian dituangkan lagi agar terlihat berbeda.

D. Identifikasi Plagiarisme

Terdapat beberapa faktor yang dapat digunakan dalam mengidentifikasi plagiarisme menurut Novanta (2009) di antaranya,
1. Penggunaan kosakata. Menganalisis kosakata yang digunakan dalam suatu tugas terhadap penggunaan kosakata sebelumnya dapat membantu menentukan apakah mahasiswa benar-benar telah menulis teks tersebut. Dengan menemukan suatu kosakata baru dalam jumlah yang besar (terutama kosa kata lanjut) dapat menentukan apakah mahasiswa menulis teks tanpa melakukan plagiarisme.
2. Perubahan kosa kata. Apabila penggunaan kosa kata berubah secara signifikan  dalam suatu teks, hal ini dapat mengindikasikan plagiarisme dengan cara copy and paste.
3. Teks yang membingungkan. Apabila alur dari suatu teks tidak halus dan tidak konsisten, hal ini mengindikasikan penulis tidak menulis menggunakan pemikirannya sendiri atau beberapa bagian dari tulisannya bukanlah hasil karyanya.
4. Penggunaan tanda baca. Tidak wajar apabila dua orang penulis menggunakan tanda baca yang persis sama dalam membuat suatu karya tulis.
5. Jumlah kemiripan teks. Pasti ada beberapa kemiripan antara beberapa teks yang menulis dengan topik yang sama seperti nama-nama, istilah-istilah dan sebagainya. Bagaimanapun, tidak wajar bila beberapa teks yang berbeda memiliki kesamaan atau kemiripan teks dalam jumlah yang besar.
6. Kesalahan ejaan yang sama. Merupakan hal yang biasa terjadi bagi seseorang penulis dalam membuat suatu karya tulis. Menjadi tidak wajar bila beberapa teks yang berbeda memiliki kesalahan-kesalahan yang sama dalam pengejaan atau jumlah ejaan salah yang sama.
7. Distribusi kata-kata. Tidak wajar apabila distribusi penggunaan kata dalam teks yang berbeda memiliki kesamaan. Sebagai contoh, suatu teks memiliki parameter yang sama untuk suatu distribusi statistik yang digunakan untuk menjelaskan penggunaan istilah.
8. Struktur sintaksis teks. Hal ini menunjukkan plagiarisme mungkin saja telah terjadi jika dua teks secara jelas memiliki kesamaan struktur sintaksis. Hal yang wajar bila penggunaan struktur sintaksis yang digunakan oleh beberapa penulis akan berbeda.
9. Rangkaian-rangkaian panjang kata yang sama. Tidak wajar apabila suatu teks yang berbeda (bahkan yang menggunakan judul yang sama) memiliki rangkaian/urutan karakter yang sama.
10. Orde kemiripan antar teks. Hal ini bisa mengindikasikan plagiarisme apabila orde kecocokan kata atau frasa antar dua teks sama. Meskipun diajarkan untuk menyajikan fakta-fakta dalam suatu aturan (contohnya pendahuluan, isi, kemudian kesimpulan), kurang wajar jika fakta-fakta yang sama dilaporkan dalam orde yang sama.
11. Ketergantungan pada kata atau frase tertentu. Seorang penulis mungkin memilih penggunaan suatu kata atau frase tertentu. Kekonsistenan penggunaan kata-kata tersebut dalam suatu teks yang ditulis oleh orang lain dengan menggunakan kata yang berbeda dapat mengindikasikan plagiarisme.
12. Frekuensi kata. Tidak wajar apabila kata-kata dari dua teks yang berbeda digunakan dengan frekuensi yang sama.
13. Keputusan untuk menggunakan kalimat panjang atau kalimat pendek. Tanpa sepengetahuan kita, para penulis tentu memiliki keputusan penggunaan panjang kalimat yang tidak biasa dikombinasikan dengan fitur-fitur lain.
14. Teks yang dapat dibaca. Penggunaan metrik/ukuran seperti index Gunning FOG, Flesch Reading Ease Formula atau SMOG dapat membantu menentukan suatu skor kemampuan. Tidak wajar apabila penulis yang berbeda akan memiliki skor yang sama.
15. Referensi yang tidak jelas. Apabila referensi yang muncul dalam suatu teks tetapi tidak terdapat pada daftar pustaka, hal ini dapat mengindikasikan plagiarisme cut and paste, di mana penulis tidak menyalin referensinya secara lengkap.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment