Pengertian Transaksi, Sistem, Pelaku, Jenis, Alat, dan Contohnya
Transaksi |
A. Pengertian Transaksi
Transaksi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak; pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank). Secara umum, transaksi adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh individu atau organisasi dan dapat menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimiliki, baik itu bertambah ataupun berkurang.
Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian transaksi adalah suatu kegiatan perusahaan yang mampu menimbulkan perubahan pada kondisi harta atau finansial perusahaan. Beberapa contoh kegiatan transaksi tersebut adalah menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar beberapa jenis hal lainnya.
Dalam suatu perusahaan atau bisnis, setiap bentuk kegiatan transaksi akan selalu dikerjakan dalam administrasi transaksi. Administrasi transaksi adalah kegiatan mencatat perubahan finansial yang dilakukan secara teliti dengan memanfaat berbagai cara tertentu.
Transaksi Menurut Para Ahli
1. Mursyidi (2010:39), transaksi adalah suatu kejadian dalam dunia bisnis dan tidak hanya pada proses jual-beli, pembayaran dan penerimaan uang. Namun juga akibat adanya kehilangan, kebakaran, arus, dan peristiwa lainnya yang dapat dinilai dengan uang.
2. Sunarto Zulkifli (2003:10), transaksi adalah suatu kejadian ekonomi/keuangan yang melibatkan setidaknya 2 pihak yang saling melakukan pertukaran, melibatkan diri dalam perserikatan usaha, pinjam-meminjam atas dasar sama-sama suka ataupun atas dasar ketetapan hukum.
3. Indra Bastian (2007:27), transaksi adalah pertemuan antara dua belah pihak (penjual dan pembeli) yang saling menguntungkan dengan disertai data/ bukti/ dokumen pendukung yang dimasukkan ke dalam jurnal setelah melalui pencatatan.
4. Slamet Wiyono (2005:12), transaksi adalah suatu kejadian ekonomi/ keuangan yang melibatkan setidaknya dua pihak di mana kedua belah pihak tersebut saling melakukan pertukaran, melibatkan diri dalam perserikatan usaha, pinjam-meminjam, dan lainnya atas dasar keinginan masing-masing atau atas dasar ketetapan hukum yang berlaku.
B. Sistem Transaksi
Terdapat dua sistem transaksi yang berkembang di masyarakat, yaitu tunai dan nontunai. Akhir-akhir ini, sistem transaksi non-tunai semakin banyak bermunculan karena adanya digitalisasi dalam sektor keuangan internasional.
Sementara itu, sistem transaksi dengan menggunakan uang fiat kertas telah membentuk dna baru selama beberapa dekade terakhir, adanya perubahan dalam dunia non-tunai lambat laun mampu meningkatkan daya tarik sendiri karena semakin populernya dunia internet dan perangkat smartphone.
Pemerintah juga turut berperan penting dalam mendorong sistem pembayaran non-tunai ini yang diklaim mampu memerangi kegiatan ilegal dalam pasar gelap. Kelemahan terbesar dari mata uang tunai adalah adanya ketersediaan cara yang tidak mampu dilacak guna memicu serta memberikan sarana dalam kegiatan ilegal.
Melakukan pendeteksian transaksi gelap akan lebih mudah dengan tanpa uang kertas, mengingat jejak kertas yang ditinggalkan dalam pembayaran uang elektronik. Saat ini bahkan semakin banyak orang yang beralih ke uang elektronik untuk menyelesaikan transaksi, sehingga uang kertas tunai menjadi semakin berkurang.
Tingkat popularitas kartu kredit dan kartu debit pun terus berkembang karena kemampuan keduanya dalam membebaskan setiap orang dari beban mengantongi uang tunai. Tapi, saat ini kartu bukan lagi masa depan yang baik untuk para pengguna uang non tunai.
Adanya proliferasi perangkat seluler yang bisa terkoneksi ke internet mampu melahirkan bentuk pembayaran yang baru lainnya. Sebut saja pembayaran elektronik seperti PayPal, GoPay, GrabPay, OVO hingga Dana yang perlahan-lahan mampu mengalihkan alat pembayaran yang andal.
Selain itu, hadirnya Apple Pay dan Google Pay juga semakin meningkatkan daya tarik masyarakat karena memudahkan mereka untuk melakukan pembayaran langsung dari smartphonenya.
C. Pelaku Transaksi
1. Pemberi Dana, adalah mereka yang memberikan sejumlah uang atas kegiatan pembelian terhadap suatu produk barang atau jasa. Para pemberi dana akan memberikan uangnya berdasarkan kesepakatan transaksi.
2. Penerima Dana, adalah mereka yang menerima uang dari kegiatan transaksi jual beli yang dijalankan atas suatu produk barang atau jasa. Para penerima dana akan menerima uang berdasarkan metode, jumlah, dan waktu pembayaran yang sebelumnya telah disetujui. Penerima dana adalah orang yang menerima dana atas transaksi jual beli yang dilakukan terhadap suatu produk baik berupa barang atau jasa.
D. Jenis Transaksi
1. Transaksi Tunai
Transaksi yang melibatkan uang tunai berarti pembayaran diterima atau dibayarkan pada saat terjadinya kesepakatan. Misalnya, Tn. A membayar Rs.10000 sebagai sewa rumahnya secara tunai. Ini adalah transaksi tunai karena melibatkan pembayaran tunai pada saat transaksi. Demikian pula, Tuan A membeli alat tulis seharga Rs. 5.000 dan dibayar tunai sebagai pertimbangan.
2. Transaksi Kredit
Dalam transaksi kredit, uang tunai tidak dilibatkan pada saat transaksi; sebagai gantinya, imbalan yang dibayarkan dilakukan setelah waktu tertentu (disebut sebagai periode kredit). Misalnya, Tn. A menjual barang kepada pelanggan secara kredit dan memberinya jangka waktu kredit selama 30 hari. Jadi dalam transaksi ini, uang tunai tidak dilibatkan pada saat penjualan, tetapi pelanggan akan membayarnya setelah jangka waktu kredit 30 hari.
3. Transaksi Internal
Transaksi Internal adalah sebuah transaksi yang terjadi di dalam perusahaan, yaitu transaksi yang hanya melibatkan personalia yang terdapat di dalam sebuah perusahaan saja. Transaksi internal lebih menekankan pada perubahan posisi keuangan yang terjadi di bagian dalam perusahaan. Misalnya, memo dari pimpinan kepada seseorang pegawai, perubahan nilai keuangan karena kemunduran perusahaan, penggunaan perlengkapan kantor. Transaksi internal terhadap keuangan dibuat dan dikeluarkan juga oleh perusahaan itu sendiri.
Transaksi internal juga dapat diartikan sebagai bukti pencatatan atas kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri yang berhubungan dengan posisi keuangan perusahaan tersebut. Contohnya pada penghapusan tanggungan hutang sebuah sektor usaha suatu perusahaan dan lain-lain.
4. Transaksi Eksternal
Transaksi eksternal adalah suatu transaksi yang melibatkan pihak luar perusahaan, yaitu transaksi yang melibatkan orang luar atau organisasi luar. Transaksi eksternal juga dapat diartikan sebagai bukti pencatatan atas kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan pihak luar.
E. Alat Bukti Transaksi
Dalam aktivitas transaksi harus disertai dengan alat bukti transaksi sehingga nantinya transaksi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, alat bukti transaksi juga dibutuhkan jika terjadi sengketa di kemudian hari. Bukti transaksi dapat dibagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi internal dan bukti transaksi eksternal.
1. Bukti Transaksi Internal, adalah bukti pencatatan suatu kejadian di dalam perusahaan. Pada umumnya bukti transaksi ini berupa memo internal dari seorang atasan kepada pegawai.
2. Bukti Transaksi Eksternal, adalah bukti pencatatan setiap transaksi yang terjadi dengan pihak lain di luar perusahaan. Beberapa alat bukti transaksi eksternal tersebut di antaranya,
a. Faktur, yaitu perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran secara kredit yang dibuat oleh penjual kepada pembeli.
b. Kwitansi, yaitu alat bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima, lalu diserahkan kepada yang membayar dan dapat digunakan sebagai bukti transaksi.
c. Nota debit, yaitu bukti transaksi pengembalian barang yang sudah dibeli (retur pembelian) yang dibuat oleh pihak pembeli.
d. Cek, yaitu surat atau warkat (dokumen) yang berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertera pada surat itu kepada orang atau pembawanya.
e. Rekening koran, yaitu ringkasan transaksi keuangan yang telah terjadi pada periode tertentu pada rekening bank yang dimiliki oleh individu atau perusahaan di lembaga keuangan.
f. Bilyet giro, yaitu surat perintah kepada bank penyimpan dana, guna memindahkan dana dalam jumlah tertentu ke rekening lain yang tertulis dalam dokumen bilyet giro.
g. Bukti setoran bank, yaitu slip setoran uang yang telah disediakan oleh pihak bank dan berfungsi sebagai alat bukti bahwa nasabah telah melakukan penyetoran uang ke rekening tertentu.
h. Bukti kas masuk dan keluar, bukti kas masuk adalah bukti penerimaan uang yang dilengkapi dengan dokumen tertentu (nota, kwitansi). Bukti kas keluar adalah bukti transaksi pengeluaran kas/ pembayaran dengan dokumen tertentu (nota kontan asli, kwitansi).
i. Bukti memorandum, yaitu bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberi wewenang untuk kejadian-kejadian yang berlangsung di dalam internal perusahaan itu sendiri dan umumnya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat gaji pegawai yang masih dibayar.
F. Contoh Transaksi Bisnis
1. Meminjam dari Bank. Transaksi ini akan mempengaruhi dua akun, satu Rekening Kas / bank (Aset) dan yang kedua adalah Rekening Pinjaman (Kewajiban)
2. Beli Barang dari Vendor dengan Dasar Kredit. Transaksi ini akan berpengaruh pada dua akun, yaitu Akun Pembelian, dan Akun Penjual (Liabilitas), transaksi ini juga akan mempengaruhi persediaan karena persediaan akan bertambah (Aset).
3. Sewa dan Listrik Tempat Dibayar. Transaksi ini akan mempengaruhi dua akun, satu Rekening Kas / bank (Aset), dan yang kedua adalah Rekening Sewa dan listrik (Beban).
4. Penjualan Barang Secara Tunai. Transaksi ini akan mempengaruhi dua akun; Yang pertama adalah Rekening Kas / Bank (Aset) dan yang kedua adalah Rekening Penjualan (Pendapatan), transaksi ini juga akan mempengaruhi persediaan karena persediaan akan berkurang (Aset).
5. Bunga Dibayar. Transaksi ini akan mempengaruhi dua akun, satu Rekening Kas / bank (Aset), dan yang kedua adalah Rekening Bunga (Beban).
Dari berbagai sumber
Post a Comment