Pengertian Saham, Jenis, Manfaat, Risiko, dan Cara Kerjanya
Saham |
A. Pengertian Saham
Saham dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor; hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.
Saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Dengan kata lain, ketika seseorang membeli saham maka orang tersebut telah membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Saham juga dapat didefinisikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.
Jadi, saat seseorang membeli saham pada suatu perusahaan, maka sebenarnya orang tersebut sudah mempunyai hak atas suatu aset dan juga pendapatan yang diperoleh dari perusahaan tersebut sesuai dengan porsi saham yang dibelinya. Bentuk dari saham itu sendiri biasanya adalah lembaran kertas yang mana isinya menyatakan kepemilikan surat berharga tersebut adalah pemilik dari perusahaan yang membuat surat.
Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Perolehan dividen ini biasanya tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang. Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.
Pengertian Saham Berdasarkan Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham adalah surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan, baik di dalam maupun di luar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan; memberikan hak atas dividen sesuai dengan bagian modal disetor seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan (stock).
2. Sapto Raharjo, saham adalah sebuah surat berharga yang berisi bukti kepemilikan ataupun penyertaan dari seorang atau instansi perusahaan.
3. Swadidji Widoatmodjo, saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemilik perusahaan perseroan terbatas atau emiten.
4. Nofie Iman, saham adalah surat berharga yang di dalamnya mampu memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun memiliki risiko yang juga tinggi.
5. Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhrudin, saham adalah surat bukti atau tanda bukti kepemilikan individu atau instansi pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Saham tersebut memiliki bentuk lembaran surat berharga yang berisi bahwa pemilik dari surat berharga tersebut adalah pemilik perusahaan yang mengeluarkan surat berharga.
B. Jenis Saham
Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim, jenis saham dapat dibedakan menjadi dua jenis di antaranya,
1. Saham Biasa (Common Stock)
Definisi saham biasa adalah saham yang dapat diklaim berdasarkan profit dan loss yang terjadi pada suatu perusahaan. Jika dilakukan likuidasi, maka pemegang saham biasa akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.
Pada saham biasa, para pemegang saham memiliki kewajiban terbatas. Dengan kata lain, ketika perusahaan dinyatakan bangkrut maka kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham yang dibeli. Adapun ciri-ciri saham biasa di antaranya,
a. Pemegang saham memiliki hak suara dalam memilih dewan komisaris.
b. Hak pemegang saham didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham baru.
c. Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.
2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Pengertian saham preferan adalah saham di mana pembagian labanya tetap, dan ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan diberikan prioritas utama dalam bagi hasil penjualan aset. Saham preferen memiliki kesamaan dengan obligasi, yaitu adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus, serta dapat ditukar (convertibel) dengan saham biasa.
Adapun ciri-ciri saham preferen di antaranya,
a. Terdapat beberapa tingkatan yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
b. Terdapat tagihan terhadap pendapatan dan aktiva, serta mendapat prioritas tinggi dalam pembagian dividen.
c. Saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa melalui kesepakatan antara perusahaan dengan pemegang saham.
Bila ditinjau dari segi kinerja perdagangan, maka saham dapat dikelompokkan menjadi lima jenis di antaranya,
1. BlueChip Stocks, yaitu saham biasa dari perusahaan dengan reputasi tinggi, menjadi market leader di industri sejenis, memiliki penghasilan stabil, dan konsisten membayar dividen,
2. Income Stocks, yaitu saham dari suatu emiten dengan kemampuan membayar dividen di atas rata-rata pembeyaran dividen tahun sebelumnya. Saham jenis ini umumnya dapat memberikan pendapatan yang lebih besar dan rutin membayarkan dividen tunai.
3. Growth Stocks, yaitu saham yang terdiri dari well-known dan lesser-known. Well – Known adalah saham dari emiten yang pertumbuhan pendapatannya tinggi, market leader di industri sejenis dan memiliki reputasi tinggi. Lesser – Known adalah saham dari emiten yang bukan market leader dalam industrinya, namun mempunyai ciri growth stock.
4. Speculative Stock, yaitu saham dari perusahaan yang belum dapat memiliki pendapatan rutin setiap tahunnya, namun berpotensi akan memiliki pendapatan tinggi di masa depan, walaupun belum pasti.
5. Counter Cyclical Stockss, yaitu saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Nilai saham ini bisa tetap tinggi pada saat resesi ekonomi karena emitennya mampu mendapatkan penghasilan tinggi sehingga mampu memberikan dividen yang tinggi.
C. Manfaat Saham
Salah satu manfaat utama dari saham adalah dapat digunakan sebagai instrumen investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka pendek biasanya hanya menginginkan capital gain dari selisih harga beli dan harga jual. Berbeda dengan mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka panjang, di mana mereka rutin membeli saham atau menabung saham.
Demikian, terdapat dua keuntungan yang bisa diperoleh oleh investor saham di antaranya,
1. Capital Gain, yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual saham yang lebih tinggi dari harga belinya. Setiap investor saham mendapatkan keuntungan sesuai dengan besarnya saham yang dimiliki.
2. Dividen, yaitu keuntungan yang diperoleh dari pembagian dividen tunai suatu emiten. Ini merupakan pendapatan tambahan yang diperoleh oleh investor bila membeli saham dari emiten yang memiliki kinerja pendapatan yang bagus.
D. Risiko Investasi Saham
Meskipun dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, pada dasarnya investasi saham memiliki risiko tersendiri di antaranya,
1. Risiko Likuidasi. Risiko ini terjadi ketika emiten bangkrut atau likuidasi di mana para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah kewajiban emiten tersebut dibayar. Bahkan para pemegang saham bisa saja tidak mendapatkan apapun ketika aktiva tidak tersisa setelah emiten membayar kewajibannya.
2. Tidak Ada Pembagian Dividen. Risiko ini terjadi ketika emiten menggunakan keuntungan perusahaan untuk melakukan ekspansi usahanya sehingga memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.
3. Investor Kehilangan Modal. Risiko ini terjadi ketika harga beli saham ternyata lebih besar ketimbang harga jualnya sehingga pemegang saham kehilangan modalnya (capital loss).
4. Saham Delisting dari Bursa. Ada beberapa alasan yang menyebabkan saham dihapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak bisa diperdagangkan. Tentu saja hal ini akan membuat emiten dan para pemegang saham merugi.
E. Cara Kerja Saham
Sederhananya, pemilik modal sama dengan pemilik perusahaan. Jadi, ketika perusahaan itu untung, makan keuntungan tersebut juga akan bisa dirasakan oleh pemilik perusahaan. Profit yang didapatkan dari perusahaan saat performanya ternyata bagus nantinya akan disisakan untuk pemegang saham.
1. Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari perkembangan nilai aset dan modal. Contoh sederhananya, katakanlah saham itu adalah sertifikat tanah dan tanah itu sendiri adalah perusahaan. Sewaktu-waktu, harga tanah tersebut ternyata meningkat dan Anda menjual tanah tersebut. Selisih harga beli dan harga jual dari tanah tersebutlah yang kita sebut dengan capital gain.
2. Dividen, adalah laba yang didapatkan dari performa emiten. Mari kita kembali pada contoh kasus di atas. Katakanlah tanah tersebut Anda jadikan sebagai lokasi parkir, maka pemasukan dari sewa parkir tersebut sebagiannya akan masuk ke kantong saku Anda, dan sebagian lainnya bisa Anda bagikan pada keluarga Anda.
Di Indonesia, untuk membeli saham seseorang harus mendaftar menjadi investor terlebih dahulu pada perusahaan efek dengan membayarkan sejumlah uang sebagai deposit. Perusahaan efek yang dimaksud dalam hal ini yaitu Bursa Efek Indonesia (IDX). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham.
Terdapat jumlah minimal pembelian saham dalam Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 1 lot atau 100 lembar. Jadi, semisal harga 1 lembar saham adalah senilai Rp3.710, maka investor memerlukan modal sebesar 100 x Rp3.710,- = Rp. 371.000,-.
Dari berbagai sumber
Post a Comment