Pengertian Risiko, Sumber, Jenis, dan Pengelolaannya
Risiko |
A. Pengertian Risiko
Risiko dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Risiko juga diartikan sebagai suatu keadaan yang tidak pasti dan terdapat unsur bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi akibat proses yang sedang berlangsung maupun kejadian yang akan datang.
Semua aktivitas individu maupun organisasi pasti mengandung risiko di dalamnya karena mengandung unsur ketidakpastian. Risiko tersebut bisa terjadi karena tidak ada atau kurangnya informasi tentang hal yang akan terjadi di masa mendatang, baik itu hal yang menguntungkan atau merugikan.
Meminimalisir Risiko berarti meminimalisir semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Sementara menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
Risiko Menurut Para Ahli
1. Prof. Dr. Ir.Soemarno,M.s, risiko adalah suatu kondisi yang timbul karena adanya ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi.
2. Coso erm 2004, risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat berpengaruh terhadap suatu pencapaian tujuan organisasi.
3. Griffin, risiko adalah ketidakpastian tentang suatu peristiwa di masa depan atas hasil yang diinginkan atau tidak diinginkan.
4. Arthur Williams dan Ricard M.h, risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama beberapa periode tertentu.
5. Hanafi, risiko adalah bahaya, dari suatu akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat dari sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.
6. Herman Darmawi, risiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan.
7. Subekti, risiko adalah kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena suatu kejadian di luar kesalahan salah satu pihak.
8. A. Abas Salim, risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin mengakibatkan peristiwa kerugian (loss).
B. Sumber Risiko
Risiko bisa terjadi dapat dikarenakan banyak hal. Berdasarkan sumbernya, terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan di antaranya,
1. Politik (Political) adalah risiko yang bersumber dari kebijakan politik yang ditetapkan. Misalnya adalah peraturan pemerintah, pendapat publik, perubahan ideologi, peraturan, dan lain sebagainya.
2. Lingkungan (Environmental) adalah risiko yang bersumber dari lingkungan sekitar. Misalnya pencemaran lingkungan, perizinan, opini publik, kebijakan perusahaan, dan lain sebagainya.
3. Perencanaan (Planning) adalah risiko yang bersumber dari proses perencanaan bisnis suatu perusahaan. Misalnya adalah opini publik, persyaratan perizinan, tata guna lahan, serta dampak sosial.
4. Pemasaran (Marketing) adalah risiko yang bersumber dari kegiatan pemasaran. Misalnya permintaan (perkiraan), persaingan, kepuasan pelanggan, tren, dan kegiatan pemasaran lainnya.
5. Ekonomi (Economic) adalah risiko yang muncul akibat kebijakan ekonomi atau kondisi ekonomi yang sedang terjadi. Misalnya adalah kebijakan keuangan, suku bunga, inflasi, perpajakan, dan kurs mata uang.
6. Keuangan (financial) adalah risiko yang bersumber dari kondisi keuangan perusahaan. Misalnya kebangkrutan, keuntungan perusahaan, asuransi.
7. Alami (natural) adalah risiko yang bersumber dari alam dan sifatnya bisa muncul secara tak terduga. Misalnya tsunami, cuaca, gempa bumi, temuan situs arkeologi dan sebagainya.
8. Proyek (Project) adalah risiko yang bersumber dari kegiatan proyek. Misalnya persyaratan unjuk kerja, SOP, kepemimpinan, rencana kerja, dan lain sebagainya.
9. Teknis (Technic) adalah risiko yang bersumber dari hal-hal teknis. Misalnya Kegiatan operasional, efisiensi operasional, keandalan.
10. Manusia (Human) adalah risiko yang sumbernya dari manusia. Misalnya kesalahan manusia atau humen error, tidak kompeten, kelalaian, kelelahan, budaya, dan lain sebagainya.
11. Kriminal (Criminal) adalah risiko karena terjadinya tindak kriminal. Misalnya pencurian, penipuan, korupsi.
12. Keselamatan (Safety) adalah risiko yang berkaitan dengan keselamatan kerja. Misalnya adalah akibat dari zat berbahaya, tabrakan, keruntuhan, kebanjiran, kebakaran atau ledakan.
C. Jenis Risiko
1. Jenis-Jenis Risiko Secara Umum
Secara umum jenis-jenis risiko dapat dibedakan ke dalam empat kelompok di antaranya,
a. Risiko Murni (Pure Risk), adalah suatu risiko yang jika terjadi akan mengakibatkan suatu kerugian dan jika tidak terjadi maka tidak akan mengakibatkan keuntungan. Ada dua hal yang dapat diakibatkan oleh risiko ini, yaitu rugi atau break eve. Contoh risiko murni ini adalah kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian, dan lain-lain
b. Risiko Spekulatif(Speculative Risk), adalah risiko yang dapat menimbulkan suatu keuntungan dan suatu kerugian. Ada tiga hal yang dapat diakibatkan oleh risiko ini, yaitu rugi, untung, break eve. Contoh risiko spekulatif adalah: bermain judi, bursa efek, lotre (membeli undian berhadiah), dan lain-lain
c. Risiko Partikular, adalah suatu risiko yang bersumber dari individu dan berdampak secara lokal. Contoh risiko partikular adalah kecelakaan kendaraan.
d. Risiko Fundamental, adalah risiko yang bersumber dari alam atau lingkungan dan berdampak sangat besar. Contoh risiko fundamental adalah tsunami, gempa bumi, banjir bandang, angin topan, dan lain-lain
e. Risiko Likuiditas ( Ketersediaan Uang Tunai), adalah risiko di mana ketersediaan uang tunai tidak memenuhi. Risiko ini biasanya terjadi jika ada tagihan yang macet dalam suatu perusahaan dari pelanggan yang mana menyebabkan terjadinya suatu permasalahan dalam keuangan tunainya.
f. Risiko Permodalan, adalah risiko karena terjadinya kerugian dalam penjualan suatu perusahaan. Permodalan di sini bisa berupa keuangan, likuiditas maupun dalam penjualan di mana kesemuanya ini membuat modal untuk usaha mengalami penurunan. Misalnya, pengusaha sepatu pantophel mengalami kekalahan dalam persaingan yang membuatnya rugi total.
g. Risiko Pasar, adalah risiko yang terjadi karena persaingan dan membuat perubahan pola pikir dalam persaingan pasar tersebut. Tidak hanya itu, risiko pasar ini juga terjadi karena perubahan dari gaya hidup masyarakat. Contohnya, seorang pengusaha celana jeans kalah saing dengan pengusaha celana cinos, karena sekarang banyak yang lebih menyukai celana cinos dibandingkan dengan celana jeans.
2. Jenis-Jenis Risiko Dalam Perusahaan
Dalam dunia usaha risiko diartikan sebagai suatu keadaan atau kejadian yang bisa mengancam pencapaian tujuan dan sasaran sebuah perusahaan. Sehingga diperlukan adanya manajemen risiko yang dapat meminimalisir suatu kerugian yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
a. Risiko Bisnis (Business Risk), adalah risiko yang dihadapi suatu perusahaan terhadap kualitas dan keunggulan dari hasil produk mereka yang beredar di pasaran. Munculnya inovasi di bidang teknologi desain produk dan pemasaran mengakibatkan ketidakstabilan pada berbagai aktivitas dalam bisnis.
b. Risiko Strategi (Strategic Risk), adalah merupakan risiko yang dihadapi oleh suatu perusahaan akibat dari adanya perubahan fundamental pada lingkungan ekonomi atau politik. Risiko ini cenderung sulit untuk di prediksi karena sangat berkaitan dengan berbagai hal makro di luar perusahaan. Contohnya kebijakan ekonomi suatu negara, kebijakan politik dan lain-lain.
c. Risiko Keuangan (Financial Risk), adalah risiko yang muncul karena adanya pergerakan dari pasar finansial yang tidak bisa diprediksi. Risiko ini sangat berhubungan erat dengan kerugian yang mungkin dialami pasar finansial, misalnya kegagalan “defaults’ dalam obligasi finansial, kerugian karena pergerakan tingkat suku bunga.
3. Jenis Risiko Berdasarkan Konsekuensinya
Selain hal tersebut, jenis-jenis risiko juga dapat diklarifikasikan berdasarkan konsekuensi yang diakibatkan di antaranya,
a. Risiko yang tidak bisa diterima (Unaceptable Risk), yaitu suatu risiko yang dihilangkan atau bila memungkinkan ditransfer kepada pihak lain karena tidak dapat diterima.
b. Risiko yang tidak diinginkan (Undesirable Risk), yaitu suatu risiko yang membutuhkan penanganan / mitigasi risiko sampai pada level yang dapat diterima.
c. Risiko yang dapat diterima (Acceptable Risk), yaitu jenis risiko yang dapat diterima karena dampaknya masih dalam batas yang dapat diterima.
d. Risiko yang dapat diabaikan (Negligible Risk), yaitu suatu risiko yang dampaknya sangat kecil sehingga dapat kita abaikan.
D. Pengelolaan Risiko
Terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk membuat pengelolaan risiko bisnis di antaranya,
1. Identifikasi Risiko
Untuk bisa mengelola risiko, seorang manajer harus melakukan identifikasi terhadap kemungkinan risiko-risiko yang akan dialami perusahaan. Tidak semua bidang bisnis memiliki jenis risiko yang sama sehingga dalam upaya identifikasi risiko perlu disesuaikan terhadap maksud dan tujuan bisnis tersebut didirikan. Identifikasi paling dasar bisa dilakukan dengan mengontrol kelancaran arus kas, pasokan bahan baku, integritas SDM hingga kemungkinan adanya bencana alam.
2. Penilaian Risiko
Setelah Anda membuat daftar kemungkinan risiko yang akan dialami perusahaan, Anda bisa membuat penilaian dari setiap risiko tersebut. Tahap ini bisa dilakukan dengan memberikan penilaian mulai dari yang berisiko tinggi, sedang dan rendah. Selain itu jangan lupa untuk memberi penilaian risiko kritikal di mana risiko ini berdampak besar untuk melumpuhkan perusahaan.
3. Rencana Penanggulangan
Upaya selanjutnya, Anda perlu membuat rencana penanggulangan dari setiap risiko yang sudah diidentifikasi, terutama pada risiko kritikal. Rencana penanggulangan ini bertujuan untuk mempersiapkan perusahaan jika dikemudian hari mengalami risiko seperti yang sudah diperkirakan. Umumnya tahap ini bisa dilakukan dengan mengasuransikan perusahaan, kesehatan karyawan dan lainnya.
4. Monitoring dan Evaluasi
Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap rencana yang telah disusun. Tujuannya untuk mengetahui mana rencana yang berjalan dengan efektif dan mana yang tidak.
Dari berbagai sumber
Post a Comment