Pengertian Rehabilitasi, Sasaran, Tujuan, Fungsi, Jenis, dan Program Rehabilitasi
Rehabilitasi |
A. Pengertian Rehabilitasi
Rehabilitasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
1. pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yang dahulu (semula);
2. perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu (misalnya pasien rumah sakit, korban bencana) supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki tempat dalam masyarakat.
Rehabilitasi (rehabilitation) dari bahasa Latin rehabitare. Kata “re” berarti “lagi”, dan kata “habitare” berarti “cocok” atau “pas”. Demikian, rehabilitasi adalah tindakan memulihkan/ mengembalikan sesuatu ke keadaan semula atau pemulihan menuju ke keadaan normal. Kaitannya dengan pemulihan individu, rehabilitasi adalah proses membantu seseorang mencapai tingkat fungsi, kemandirian, dan kualitas hidup setinggi mungkin. Jadi, rehabilitasi tidak membalikkan kerusakan yang disebabkan oleh penyakit atau trauma, tetapi membantu memulihkan individu ke kesehatan, fungsi, dan kesejahteraan yang optimal.
Demikian, rehabilitasi mencakup segala daya upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continous process, dan yang bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif dan berguna bagi masyarakat dan Negara.
Rehabilitasi Menurut Para Ahli
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini
2. Ferius Soewito, rehabilitasi adalah segala upaya, baik dalam bidang kesehatan, kejiwaan, sosial, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lainnya yang di koordinir menjadi proses yang berkelanjutan, bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmani maupun rohani, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif dan berguna bagi masyarakat.
3. Victoria Renwick dan Steven Freifeld, rehabilitasi adalah suatu kegiatan multidisipliner yang memfungsikan kembali aspek-aspek fisik, emosi, kognisi, dan sosial sepanjang kehidupan individu sehingga mampu melakukan mobilitas, komunikasi, aktivitas harian, pekerjaan, hubungan sosial, dan kegiatan di waktu luang.
4. Kim Burton and Gordon Waddell, rehabilitasi adalah proses identifikasi dan mengatasi masalah terkait masalah kesehatan, pekerjaan, hambatan personal psikologis ataupun sosial.
5. Howard A. Rusk, rehabilitasi adalah suatu kegiatan memulihkan diri sendiri di mana keberhasilan dari rehabilitasi itu tergantung motivasi pasien dalam mengembangkan potensinya seoptimal mungkin, karena para ahli hanya dapat memberikan petunjuk, bimbingan, kemudahan fasilitas dan mendorong penderita untuk keberhasilan program rehabilitasi yang sedang dijalaninya.
6. Caplin, rehabilitasi adalah restorasi (perbaikan, pemulihan) pada normalitas, atau pemulihan menuju status yang paling memuaskan terhadap individu yang pernah menderita satu penyakit mental.
7. Sudarsono, rehabilitasi adalah proses atau program-program penugasan kesehatan mental atau kemampuan yang hilang yang dipolakan untuk membetulkan hasil-hasil dari masalah-masalah emosional dan mengembalikan kemampuan yang hilang.
8. Dorland, rehabilitasi adalah pemulihan ke bentuk atau fungsi yang normal setelah terjadi luka atau sakit, atau pemulihan pasien yang sakit atau cedera pada tingkat fungsional optimal di rumah dan masyarakat, dalam hubungan dengan aktivitas fisik, psikososial, kejuruan dan rekreasi.
9. Sudarsono, rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan dan menjadikan pecandu narkotika hidup sehat jasmaniah dan rohaniah sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali ketrampilan, pengetahuan, serta kepandaiannya dalam lingkungan hidup.
10. Banja, rehabilitasi adalah satu program holistik dan terpadu atas intervensi-intervensi medis, fisik, psikososial, dan vokasional yang memberdayakan seorang (individu penyandang cacat) untuk meraih pencapaian pribadi, kebermaknaan sosial, dan interaksi efektif yang fungsional dengan dunia.
11. Suparlan, rehabilitasi adalah suatu proses kegiatan untuk memperbaiki kembali dan mengembangkan fisik, kemampuan serta mental seseorang sehingga orang itu dapat mengatasi masalah kesejahteraan sosial bagi dirinya serta keluarganya.
B. Sasaran Rehabilitasi
Sasaran dalam rehabilitasi adalah manusia (insan) yang mengalami gangguan atau hambatan. Beberapa hal yang menjadi gangguan dalam diri objek rehabilitasi di antaranya,
1. Mental. Ini berkaitan dengan akal, pikiran, ingatan, dan proses berasosiasi dengan hal tersebut. Sebagai contoh, sulit berkonsentrasi, cepat lupa, malas berpikir, dan lain-lain.
2. Kerohanian. Kerohanian atau spiritualitas adalah hal-hal yang berkaitan dengan ruh, jiwa, religiusitas, keimanan, dan nilai-nilai transendental di dalam diri seseorang.
3. Moral. Dalam hal ini moral adalah sesuatu yang berhubungan dengan prinsip-prinsip tingkah laku; akhlak, budi pekerti, dan mental, yang membentuk karakter dalam diri seseorang sehingga dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.
4. Jasmaniah. Jasmaniah atau fisik adalah hal-hal yang berkaitan dengan tubuh atau badan dari objek rehabilitasi. Kesehatan jasmani dan rohani sangat berkaitan, sehingga kesehatan jiwa/ mental seseorang sering dinilai dari fisiknya.
C. Tujuan Rehabilitasi
Menurut Undang-undang No.4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat, tujuan rehabilitasi adalah untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial penyandang cacat agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat, kemampuan, pendidikan dan pengalaman.
Tujuan utama rehabilitasi adalah membantu individu untuk mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional, dan ekonomi sesuai dengan kemampuannya. Ini berarti membantu individu tersebut mencapai kapasitas maksimalnya untuk memperoleh kepuasan hidup dengan tetap mengakui adanya kendala-kendala teknis yang terkait dengan keterbatasan teknologi dan sumber-sumber keuangan serta sumber-sumber lainnya.
Tujuan rehabilitasi mencakup empat aspek di antaranya,
1. Dapat menyadari kelainannya dan dapat menguasai diri sedemikian rupa, sehingga tidak menggantungkan diri pada orang lain (self realization).
2. Dapat bergaul dan bekerja sama dengan orang lain dalam kelompok, tahu akan perannya, dan dapat menyesuaikan diri dengan perannya tersebut. Dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Dapat mengerti batas-batas dari kelakuan, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, etika pergaulan, agama, dan tidak memisahkan diri, tidak rendah diri, dan tidak berlebihan, serta mampu bergaul secara wajar dengan lingkungannya (human relationship).
3. Mempunyai kemampuan dan keterampilan ekonomis produktif tertentu yang dapat menjamin kehidupannya kelak di bidang ekonomi (economic efficiency). Di samping itu kemampuan keterampilan menggunakan organ gerak tertentu yang sudah terampil (misalnya mampu menggunakan kursi roda) diusahakan tetap terjaga keterampilannya.
4. Memiliki tanggung jawab dan mampu berpartisipasi terhadap lingkungan masyarakat, minimal ia tidak mengganggu kehidupan masyarakat (civic responsibility).
D. Fungsi Rehabilitasi
Fungsi rehabilitasi menurut Syafitri (2013) di antaranya,
1. Kuratif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai penyembuhan dari gangguan yang dialami oleh individu yang membutuhkan layanan khusus, dalam bidang koordinasi, gerak motorik, komunikasi, psiko-sosial, pendidikan.
2. Rehabilitatif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai pemulihan atau memberi kemampuan pada individu yang mengalami gangguan koordinasi, gerak motorik, komunikasi, psiko-sosial, pendidikan.
3. Promotif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai upaya peningkatan kemampuan yang sudah dimiliki dengan harapan individu yang membutuhkan layanan khusus mengalami peningkatan menuju kondisi normal secara optimal.
4. Preventif. Memberikan layanan pencegahan dari kondisi kecacatan, agar tidak terjadi kondisi yang lebih parah atau lebih berat. Dengan adanya fungsi pencegahan terhadap gangguan melalui layanan rehabilitasi diharapkan individu yang membutuhkan layanan khusus dapat terhindar dari kecacatan yang lebih berat.
E. Jenis Rehabilitasi
Istilah rehabilitasi banyak digunakan dalam kaitannya dengan upaya pemulihan individu (manusia), baik itu kesehatan, pendidikan, hingga hubungan sosial. Adapun beberapa jenis rehabilitasi di antaranya,
1. Rehabilitasi Medis. Rehabilitasi medis diberikan kepada individu yang mengalami masalah pada koordinasi gerak, sensorik motor, komunikasi, dan penyesuaian sosial. Beberapa contoh yang termasuk dalam rehabilitasi medis di antaranya,
a. Fisioterapi
b. Ortotik prostetik
c. Terapi okupasi
d. Terapi wicara
2. Rehabilitasi Pendidikan. Rehabilitasi pendidikan diberikan kepada individu yang membutuhkan layanan khusus di bidang pendidikan. Misalnya; membaca, menulis, berhitung.
3. Rehabilitasi Sosial. Rehabilitas sosial adalah suatu tindakan pemulihan atau pemberian pelayan baik secara mental, fisik, maupun sosial terhadap pengguna narkotika, penyandang cacat, lanjut usia terlantar.
4. Rehabilitasi Berbasis Masyarakat. Jenis rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan fungsi individu yang mengalami hambatan, baik secara psikologis, mental, fisik, maupun sosial. Dengan adanya RBM, diharapkan individu tersebut dapat lebih mandiri dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungannya.
5. Rehabilitasi Vokasional. Rehabilitasi vokasional adalah serangkaian kegiatan berupa bimbingan vokasional (vocational guidance), latihan kerja (vocational training), dan penempatan selektif (selective placement), yang diadakan agar penyandang disabilitas memperoleh kepastian dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Proses rehabilitasi ini dilakukan secara berkesinambungan dan terkoordinasi.
6. Rehabilitasi Dalam Keluarga. Rehabilitasi atau proses pemulihan dalam keluarga dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya yang mengalami masalah atau gangguan. Dalam pelaksanaannya, anggota keluarga yang sehat diberikan pelatihan terlebih dahulu oleh tenaga profesional tertentu. Dan dalam melakukan proses rehabilitasi tersebut harus di bawah pengawasan dan bimbingan tenaga profesional.
F. Program Layanan Rehabilitasi
Program rehabilitasi dibuat berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dalam merehabilitasi. Dalam menyusun program sebaiknya mengikutsertakan klien dan orang tuanya. Karena klienlah yang akan menjalani rehabilitasi dan yang akan mengambil manfaat dari program tersebut. Adapun beberapa jenis program rehabilitasi di antaranya,
1. Program terapi fisik. Tujuannya program terapi fisik adalah untuk mengembangkan kekuatan, koordinasi, keseimbangan dan belajar menggunakan alat-alat bantu. Kegiatan program terapi fisik terdiri dari hal-hal di antaranya,
a. Evaluasi kemampuan gerak seperti duduk, merangkak, berdiri, berjalan, menggerakkan anggota tubuh.
b. Latihan reedukasi motorik, berjalan, menggunakan alat-alat bantu seperti tongkat, kruk, kursi roda.
2. Program terapi okupasi. Program ini memfokuskan pada latihan aktivitas kehidupan sehari-hari (ADL) seperti makan, mandi, berpakaian, berdandan yang dilakukan sendiri. Kegiatan berupa aktivitas-aktivitas ini membutuhkan latihan keluwesan dan menggunakan alat-alat bantu. Tujuannya untuk mengembangkan kemandirian dalam kehidupan sehari-hari semaksimal mungkin.
3. Program terapi rekreasi. Program rekreasi dapat dilaksanakan juga dalam terapi bermain sebagai penyembuhan melalui permainan yang sesuai dengan kelainannya. Program rekreasi sebagai sarana dan sasaran perubahan tingkah laku yang sifatnya menyembuhkan. Kegiatannya berupa permainan yang dilakukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan, berdarmawisata, permainan kelompok, menyanyi, dan kamping. Tujuannya untuk sosialisasi dan mengembangkan pengalaman baru.
4. Program terapi vokasional. Kegiatannya terapi vokasional berupa program keterampilan dasar, penempatan intensif dalam perusahaan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang untuk mendapatkan penghasilan setelah selesai menjalankan program rehabilitasi. Tujuannya untuk mempersiapkan penca mencapai penampilan diri yang bermanfaat, atau mempersiapkan para penca menjadi individu yang produktif, bekerja di sheltered workshop atau di masyarakat.
5. Program terapi bicara dan pendengaran. Kegiatan dalam program terapi ini berupa evaluasi mekanisme bicara, pola bicara, kemampuan berbahasa, test audiometer untuk mengetahui ketajaman pendengaran, referal untuk alat bantu dengar, terapi bicara, latihan dalam komunikasi non verbal, mengembangkan kemampuan komunikasi verbal, latihan pendengaran. Tujuannya memberikan treatment gangguan bicara dan pendengaran serta mengembangkan keterampilan komunikasi.
6. Program terapi psikologis. Kegiatan terapi ini adalah evaluasi tingkat kecerdasan (IQ), perkembangan kepribadian dan attitude-attitude umum, assesment kemampuan latihan dan kemampuan pendidikan, konseling dan terapi jangka pendek untuk problem-problem emosi, identifikasi kesulitan belajar, partisipasi dalam perencanaan pendidikan, program sosial dan vokasional, bimbingan dan penyuluhan kepada orang tua. Tujuannya untuk menentukan kemampuan dan kebutuhan individual, dan memberikan konseling dan psikoterapi.
7. Program pelayanan sosial. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi orang tua dan membantu mengatasi problem pribadi maupun problem sosial. Kegiatan adalah aplikasi pendekatan case-work untuk mengetahui lingkup keluarga, sikap keluarga, interpersonal relationship antara kedua orang tua, interview berkala dengan orang tua untuk mengetahui dan mendapatkan kerja sama dalam membantu dan mengetahui kebutuhan klien, diskusi kelompok antara orang tua untuk mendapatkan saling pengertian, menurunkan pikiran dan saling bantu membantu dalam menghadapi masalah, merencanakan penggunaan sumber dari masyarakat misalnya dari lembaga sosial lain, bantuan pemerintah dan penempatan tinggal.
8. Program pendidikan dan latihan. Tujuan program ini adalah untuk mengembangkan keterampilan intelektual, sosial dan mengurus diri sendiri dan remedial bagi kesulitan belajar. Kegiatan berupa penyelenggaraan sekolah dari mulai TK sampai tingkat lanjutan, program kesiapan sekolah, kelas-kelas pendidikan khusus. Bagi yang sudah menginjak masa remaja diberikan pelajaran berumah tangga, pendidikan seks.
9. Program orientasi dan mobilitas. Tujuannya program terapi ini adalah untuk mengembangkan keterampilan orientasi dan mobilitas agar dapat bepergian, berjalan dengan aman dan lancar, mengadakan hubungan sosial dengan baik. Kegiatannya berupa melatih indra-indra, mengembangkan kemampuan orientasi lingkungan di sekitarnya dengan menggunakan indra-indra yang masih berfungsi, melatih gerak, berpindah tempat, berjalan baik dengan tongkat atau berjalan sendiri.
Dari berbagai sumber
Post a Comment