Pengertian Piutang, Ciri, Jenis, dan Pengelolaannya
Piutang (Account Receiveable) |
A. Pengertian Piutang
Piutang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
1. Uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang); utang-piutang, uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain.
2. Tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan.
Piutang dalam akuntansi disebut dengan istilah Account Receiveable (AR) adalah salah satu jenis dari transaksi akuntansi yang memiliki pengertian penagihan kepada konsumen yang telah berutang. Dengan kata lain, piutang adalah hak milik kita yang masih ada di tangan orang atau pihak lain, baik berupa uang atau penjualan yang belum dibayar lunas.
Pada umumnya, perusahaan-perusahaan lebih menyukai penjualan secara tunai, karena dengan demikian perusahaan akan dapat menghemat sejumlah biaya dan dapat menghindarkan diri dari sejumlah risiko yang sangat mungkin timbul jika penjualan dilakukan secara kredit. Namun, untuk meningkatkan penjualan, di samping melakukan penjualan tunai, perusahaan juga melayani pembelian secara kredit kepada pelanggan.
Penjualan secara kredit ini kemudian akan menimbulkan piutang dagang yang muncul sebagai salah satu akun dalam neraca perusahaan, khususnya dalam kelompok aktiva lancar karena normalnya piutang dagang berjangka waktu pendek. Piutang dagang adalah sejumlah uang yang dialihkan kepemilikannya kepada suatu perusahaan oleh para pelanggan yang telah membeli barang atau jasa secara kredit (Van Horne dan Wachowicz, 2005).
Piutang Menurut Para Ahli
1. Soemarso (2004:338), piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
2. Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151), piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
3. Rusdi Akbar (2004:199), piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
4. Enny pudjiastuti (2004;117), piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit.
5. Martono dan Harjito (2007 : 95), piutang dagang (account receivable) merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan.
6. Warren Reeve dan Fess (2005:404), piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya
7. Horne (2005 : 258), piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit.
8. Mohammad Muslich (2003:109), piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan.
B. Ciri Piutang
Berikut ciri-ciri dari piutang atau karakter suatu transaksi sehingga bisa dikategorikan sebagai piutang di antaranya,
1. Memiliki Nilai Jatuh Tempo, adalah penjumlahan dari nilai transaksi utama lalu ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Seorang pembeli yang melakukan transaksi dengan cara kredit tak hanya membayar sejumlah nilai barang yang telah dibeli, tetapi juga bunganya karena dia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan tempo.
2. Memiliki Tanggal Jatuh Tempo, tanggal jatuh tempo dapat diketahui dari lamanya atau umur piutang. Umumnya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur, yaitu bulan dan hari. Jika berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut, hanya saja berbeda bulan. Apabila berumur harian, maka wajib dilakukan perhitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.
3. Terdapat Bunga yang Berlaku, piutang dapat terjadi dikarenakan pembeli memutuskan melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga. Bunga dibayar sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan atau kompensasi bagi penjual atas periode waktu pelunasan kredit tersebut.
C. Jenis Piutang
Piutang terdiri atas beberapa jenis di antaranya,
1. Piutang Usaha (account receivable)
Piutang usaha adalah suatu jumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki perusahaan. Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang usaha adalah piutang yang dihubungkan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis, yaitu penjualan kredit barang atau jasa untuk pelanggan.
2. Wesel Tagih (notes receivable)
Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60 – 90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account). Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang wesel adalah piutang yang diterbitkan oleh janji tertulis formal untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu.
3. Piutang lain-lain (other receivable)
Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh: piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca. Menurut Skousen dan Stice (2001:362) piutang lain-lain adalah piutang apapun yang muncul dari transaksi yang tidak secara langsung berhubungan dengan aktivitas opersi normal sebuah bisnis.
D. Pengelolaan Piutang
Piutang merupakan aset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas. Kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut di antaranya,
1. Standar kredit
Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan risiko piutang tak tertagih yang berlebihan. Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.
2. Syarat kredit
Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang mempengaruhi syarat kredit adalah: a. Sifat ekonomik produk, b. Kondisi penjual, c. Kondisi pembeli, d. Periode kredit, e. Potongan tunai dan d. Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).
3. Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang
Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitu: a. Kualitas jumlah yang diterima, b. Periode kredit, c. Potongan tunai, d. Persyaratan khusus, dan d. Tingkat pengeluaran untuk pengumpulan piutang.
Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain, dalam hal ini pesaing.
Dari berbagai sumber
Post a Comment