Pengertian Kurikulum, Konsep, Komponen, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Perkembangannya
Kurikulum |
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan; perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus. Istilah “kurikulum” dari bahasa Inggris “curriculum” yang diadaptasi dari bahasa Yunani “curir” yang artinya pelari, dan “curere” yang artinya tempat berpacu.
Awalnya istilah kurikulum dipakai untuk olahraga atletik dengan definisi “jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan”. Istilah tersebut kemudian diadaptasi untuk bidang pendidikan dengan pengertian “sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh seorang siswa dari awal hingga akhir program untuk mendapatkan ijazah”.
Demikian, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Sementara lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum (curriculum) terdiri dari program studi yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, dimana di dalamnya terdapat rancangan pelajaran yang akan didapatkan oleh peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Pendapat lain mengatakan definisi kurikulum adalah suatu sistem rencana dan pengaturan isi dan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar-mengajar. Dengan kata lain, kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang terdapat pada suatu lembaga pendidikan untuk mengarahkan proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik dan teratur.
Kurikulum Menurut Para Ahli
1. Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang.
2. J. Galen Saylor dan William M. Alexander (1956), kurikulum adalah segala upaya sekolah untuk mempengaruhi pembelajaran, baik di ruang kelas, di taman bermain, atau di luar sekolah.
3. Harold B. Albertsycs (1965), kurikulum adalah semua kegiatan yang disediakan oleh sekolah untuk siswa. Dalam hal ini, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi termasuk berbagai kegiatan lain di dalam dan di luar kelas yang diselenggarakan oleh sekolah.
4. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller (1973), kurikulum adalah semua hal yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, termasuk metode mengajar, cara mengevaluasi murid, program studi, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, serta hal-hal struktural terkait dengan waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
5. John Foxton Kerr (1968), kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
6. Prof. Dr. S. Nasution, M.A, kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar. Rencana tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut.
7. Dr. H. Nana Sudjana, kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kurikulum juga merupakan alat atau saran yang dirumuskan demi tercapainya tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
8. Kamus Webster's tahun 1857, kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya).
9. UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa;
b. Peningkatan akhlak mulia;
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global; dan
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
B. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum di antaranya,
1. Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2. Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya. Hasil dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap dinamis.
3. Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.
C. Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum di antaranya,
1. Komponen tujuan
2. Komponen isi/materi
3. Komponen media (sarana dan prasarana)
4. Komponen strategi
5. Komponen proses belajar mengajar.
Sementara, Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum di antaranya,
1. Objective (tujuan)
2. Knowledges (isi atau materi)
3. School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
4. Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992)[7], serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama di antaranya,
1. Tujuan
2. Isi dan struktur kurikulum
3. Strategi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
4. Evaluasi.
D. Fungsi Kurikulum
Dalam pendidikan, kurikulum memiliki beberapa fungsi yang sangat penting di antaranya,
1. Fungsi Penyesuaian. Dalam hal ini, pengertian kurikulum berfungsi sebagai alat penyesuaian (the adjustive or adaptive function) adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan yang dinamis.
2. Fungsi Integrasi. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi integrasi (the integrating function) dalam kurikulum adalah suatu alat pendidikan yang dapat menciptakan individu-individu yang utuh, dapat diandalkan, dan berintegrasi di masyarakat umum.
3. Fungsi Diferensiasi. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi diferensiasi (the diferentiating function) dalam kurikulum adalah suatu alat yang dapat memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan pada setiap siswa yang harus dilayani dan dihargai.
4. Fungsi Persiapan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi persiapan (the propaeduetic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat mempersiapkan para siswa ke jenjang pendidikan berikutnya, serta dapat mempersiapkan diri agar dapat hidup di dalam masyarakat.
5. Fungsi Pemilihan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi pemilihan (the selective function) dalam kurikulum adalah adanya kesempatan bagi para siswa untuk memilih program belajar sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi diagnostik (the diagnostic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat memahami dan mengarahkan potensi para siswa, serta memahami kelemahan dirinya dan memperbaikinya.
E. Manfaat Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum bermanfaat untuk mengarahkan proses belajar-mengajar sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Adapun beberapa manfaat kurikulum di antaranya,
1. Manfaat Kurikulum Bagi Guru
a. Kurikulum dapat digunakan sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran.
b. Kurikulum dapat membantu memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
c. Kurikulum dapat mendorong tenaga pengajar untuk lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.
d. Kurikulum dapat membantu menunjang pengajaran agar lebih baik.
2. Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah
a. Kurikulum akan mendorong sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
b. Kurikulum akan membuka peluang bagi pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
c. Kurikulum dapat digunakan sebagai alat dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan.
3. Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat
a. Kurikulum dapat dijadikan pedoman atau standar bagi orang tua dalam membimbing proses belajar anaknya.
b. Kurikulum memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan menyempurnakan program pendidikan, yaitu melalui kritik dan saran membangun.
F. Jenis Kurikulum di Indonesia
1. Rencana Pelajaran 1947
2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
3. Rencana Pendidikan 1964
4. Kurikulum 1968
5. Kurikulum 1975
6. Kurikulum 1984
7. Kurikulum 1994
8. Kurikulum 2004 (KBK)
9. Kurikulum 2006 (KTSP)
10. Kurikulum 2013
11. Kurikulum 2013 Revisi
G. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Karena kurikulum bersifat dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa. Kurikulum yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan berdaulat.
Kemudian, kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. Pada tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani).
Pada tahun 1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Pada tahun 1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13 menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Perubahan bukan hanya ditemui pada cara penilaian dan penyajian nilai tersebut, tetapi juga pada materi pembelajaran.
Dari berbagai sumber
Post a Comment