Pengertian Aktiva Tetap, Konsep, Karakteristik, Cara Perolehan, dan Jenisnya
Aktiva Tetap |
A. Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva atau aset tetap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekayaan berwujud yang secara relatif tahan lama dan biasanya digunakan dalam menghasilkan barang dan jasa serta tidak disimpan untuk dijual lagi. Demikian, aktiva tetap adalah aktiva atau aset yang berwujud yang diperoleh dalam bentuk yang siap pakai, dibuat, atau dibangun dan siap digunakan atau memberikan manfaat dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
Aktiva tetap juga bisa diartikan sebagai aset atau aktiva siap pakai yang tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan oleh perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aktiva atau biasa disebut aset merupakan harta yang menjadi sumber ekonomi perusahaan yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Misalnya lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain.
Aktiva Tetap Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktiva tetap adalah aset dengan masa pakai di atas satu tahun, dimaksudkan untuk tidak dijual guna menunjang kegiatan operasional, antara lain berupa tanah, gedung, dan peralatan yang dimiliki atau disewa (fixed asset; capital assets, permanent assets).
2. Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5, aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
3. Mulyadi (2001:593), aktiva tetap adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempunyai manfaat ekonomi lebih dari satu tahun dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusahaan dan bukan untuk dijual.
4. Zaki Baridwan (1999:271), aktiva tetap adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang dipergunakan dalam kegiatan normal perusahaan. Istilah permanen menunjukkan sifat di mana aktiva yang bersangkutan dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.
5. Smith dan Skousen (1997:387), aktiva tetap adalah harta berwujud (tangible assets) dapat diobservasi dengan menggunakan satu alat perasa fisik atau lebih. Harta tersebut dapat dilihat dan disentuh serta dalam beberapa situasi, didengar dan dicium. Harta tetap (plant assets) yang kadang-kadang disebut fixed assets, merupakan harta berwujud yang bersifat jangka panjang dalam aktivitas operasi perusahaan.
6. Sofyan Syafri Harahap (2002:20), aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan yang digunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan.
B. Konsep Aktiva Tetap
Dari pengertian-pengertian di atas terdapat kesimpulan aktiva tetap di antaranya,
1. Bersifat relatif permanen, artinya aktiva itu dapat digunakan untuk satu periode yang panjang atau lebih dari satu periode akuntansi.
2. Dipergunakan dalam operasi normal perusahaan, aktiva tetap haruslah terdiri dari aktiva yang digunakan dalam operasi perusahaan.
3. Tidak dimaksud untuk dijual kembali, aktiva tetap yang dimiliki perusahaan dengan maksud untuk digunakan dalam kegiatan operasi normal perusahaan tidak dimaksud untuk diperjual-belikan.
4. Memiliki suatu wujud fisik dan nyata.
5. Merupakan harta yang dimiliki oleh perusahaan.
6. Memberi manfaat dimasa yang akan datang.
C. Karakteristik Aktiva Tetap
Karakteristik aktiva tetap menurut Jerry J. Weygandt (2007) di antaranya,
1. Memiliki bentuk fisik (bentuk dan ukuran yang jelas)
2. Digunakan dalam kegiatan operasional
3. Tidak untuk dijual ke konsumen
Sementara karakteristik aktiva tetap menurut Soemarso S.R (2005) di antaranya,
1. Masa manfaatnya lebih dari satu tahun
2. Digunakan dalam kegiatan perusahaan
3. Dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan
4. Nilainya cukup besar
D. Cara Perolehan Aktiva Tetap
Cara perusahaan untuk memperoleh aktiva tetap di antaranya,
1. Pembelian Tunai. Perusahaan bisa membeli aktiva tetap dari perusahaan lain dan dicatat dalam pembukuan sesuai dengan besar uang atau dana yang dikeluarkan. Besar uang yang dicatat termasuk segala jenis biaya yang diperlukan hingga aktiva tetap tersebut siap dipakai.
2. Pembelian Angsuran. Pembelian angsuran atau pembelian secara mencicil akan mengecualikan biaya bunga selama masa angsuran dan tidak termasuk dalam harga perolehan aktiva tetap.
3. Barter dengan Jenis Aktiva Tetap Lain. Pembelian aktiva tetap dengan menukar atau tukar tambah bisa dilakukan dengan membayar kekurangannya secara tunai. Oleh karena itu, harga perolehan adalah harga aktiva lama ditambah dengan uang tambahan yang telah dibayarkan (jika ada).
4. Hibah. Aktiva tetap bisa didapat dari hibah atau hadiah. Untuk mencatat harga perolehannya, maka digunakan harga pasaran aktiva tetap tersebut.
5. Dibuat Sendiri. Beberapa perusahaan memilih untuk membuat aktiva tetapnya sendiri seperti gedung, kantor, atau peralatan. Hal ini dilakukan biasanya karena karyawan yang masih idle atau untuk mengisi kapasitas. Harga perolehan aktiva tetap ini diakumulasikan dari bahan, upah langsung, dan factory overhead.
E. Jenis Aktiva Tetap
Aktiva tetap dibagi menjadi dua jenis, yaitu aktiva berwujud apabila mempunyai wujud fisik yang nyata dan dapat dilihat, seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan pabrik, kekayaan alam dan lain-lain. Sedangkan aktiva tetap tidak berwujud adalah aktiva tetap yang tidak tampak fisiknya merupakan hak yang istimewa yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan, seperti hak paten, hak cipta, merek dagang, dan lain-lain.
Nilai dari suatu aktiva tetap yang dimiliki oleh suatu perusahaan terkandung dalam wujud fisik yang dimiliki aktiva tersebut, untuk itu perlu adanya pengelompokan aktiva. Pengelompokan aktiva tetap berwujud terbagi dalam tiga golongan (Badridwan, 1997:271) di antaranya,
1. Aktiva tetap yang berumur atau masa penggunaannya tidak terbatas, aktiva seperti ini tidak dilakukan penyusutan atau harga perolehannya, karena manfaatnya tidak akan berkurang dalam menjalankan fungsinya selama jangka waktu yang tidak terbatas, seperti tanah untuk bangunan perusahaan.
2. Aktiva yang umur atau masa penggunaannya terbatas dan dapat diganti dengan aktiva sejenis bila masa kegunaannya telah berakhir. Contoh aktiva ini antara lain bangunan, mesin, alatpabrik, kendaraan, dan lain-lain.
3. Aktiva tetap yang umur atau masa penggunaannya terbatas dan tidak dapat diganti dengan aktiva sejenis apabila masa kegunaannya telah habis, misalnya sumber lain seperti pertambangan. Maka harga perolehan aktiva sumber alam harus dialokasikan kepada periode di mana sumber itu memberikan hasil.
Adapun Aktiva tetap diklasifikasikan atas tiga jenis yaitu (Susanto, 1995:220) di antaranya,
1. Aktiva tetap yang dicantumkan atas harga perolehannya tanpa adanya penyusutan (depreciation) atau deplesi (depleted). Misalnya tanah, di mana gedung atau kantor didirikan.
2. Aktiva tetap yang disusutkan, misalnya gedung, gudang, mesin-mesin, peralatan pabrik atau kantor dan lain-lain.
3. Aktiva tetap yang diplesi, misalnya tanah atau barang tambang lainnya.
Sofyan Syafri Harahap membagi jenis aktiva tetap dari berbagai sudut yaitu (2002:22-24) di antaranya,
1. Sudut Substansi
a. Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
b. Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti goodwill-patents, copyright, hak cipta franchise dan lain-lain.
2. Sudut disusutkan atau tidak
a. Depreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti bangunan, peralatan, mesin, inventaris, jalan dan lain-lain.
b. Undepreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang tidak disusutkan seperti tanah.
3. Berdasarkan jenisnya
a. Lahan adalah sebidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan di atasnya harus dipisahkan pencatatannya dari lahan itu sendiri. Khusus bangunan yang dianggap sebagai bagian dari lahan tersebut atau yang dapat meningkatkan nilai gunanya seperti roil, jalan dan lain-lain maka dapat digabungkan dalam nilai lahan.
b. Gedung adalah bangunan yang terdiri atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus dipisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung itu.
c. Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
d. Semua jenis kendaraan seperti alat pengangkutan, truck, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan roda dua dan lain-lain.
e. Perabot. Dalam jenis ini termasuk perabot kantor, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan.
f. Inventaris/peralatan. Peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris gudang dan lain-lain
g. Prasarana. Merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus seperti, jalan, jembatan, pagar, dan lain-lain.
Dari berbagai sumber
Post a Comment