Pengertian Restorasi, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya
Restorasi |
A. Pengertian Restorasi
Restorasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengembalian atau pemulihan kepada keadaan semula (tentang gedung bersejarah, kedudukan raja, negara); pemugaran. Demikian, restorasi adalah istilah umum yang merujuk kepada dua pengertian; pertama, pengembalian atau pemulihan sesuatu kepada bentuk dan kondisi semula, kedua gerbong kereta api yang digunakan sebagai tempat makan bagi penumpang. Restorasi juga memiliki makna pemugaran.
Upaya restorasi biasanya dilakukan karena adanya kerusakan di beberapa bagian dan/atau tidak berfungsinya sistem bisa juga dikarenakan oleh faktor eksternal (luar) yang memengaruhi sesuatu sehingga dapat berubah. Benda-benda kuno yang masih dipertahankan keberadaannya, memerlukan tindakan restorasi, semisal lukisan, pita seluloid, barang antik, artefak, buku-buku kuno, dan sebagainya.
B. Tujuan Restorasi
Tujuan restorasi pada umumnya adalah untuk mengembalikan atau memulihkan sesuatu hal sehingga kembali seperti semula. Berikut beberapa tujuan restorasi di berbagai bidang di antaranya,
1. Restorasi Hutan, untuk memulihkan kondisi hutan yang rusak sehingga hutan tersebut kembali pada kondisi semula sehingga berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Restorasi Bangunan Bersejarah, untuk memperbaiki kondisi bangunan bersejarah yang rusak agar kembali seperti semula sehingga dapat menjadi objek wisata dan penelitian mengenai kehidupan di masa lalu.
3. Restorasi Ekonomi, untuk memperbaiki kondisi ekonomi secara umum, sehingga dapat kembali pada keadaan ekonomi yang lebih baik dan stabil.
4. Restorasi Politik, untuk memperbaiki kondisi politik yang tidak kondusif di suatu negara agar menjadi lebih baik sehingga aktivitas masyarakat kembali aman dan terkendali.
5. Restorasi Lukisan, untuk memperbaiki dan memulihkan kondisi sebuah lukisan kuno yang sudah usang sehingga dapat kembali seperti keadaan semula.
6. Restorasi Benda Antik, untuk memperbaiki atau memulihkan bentuk dan kondisi suatu barang antik sehingga kembali seperti semula, atau setidaknya mendekati kondisi awal.
C. Manfaat Restorasi
Beberapa manfaat restorasi di berbagai bidang di antaranya,
1. Restorasi Hutan, kembalinya fungsi hutan sebagaimana mestinya sehingga dapat melindungi dan menjaga keseimbangan hayati dan ekosistem alam secara berkelanjutan, misalnya sebagai tempat hidup flora dan fauna, penghasil oksigen, dan lain-lain.
2. Restorasi Bangunan Bersejarah, kembalinya kondisi fisik suatu bangunan bersejarah sehingga dapat digunakan untuk kegiatan tertentu atau sebagai tempat wisata dan penelitian sejarah.
3. Restorasi Ekonomi, keadaan ekonomi yang lebih baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro, menjadi lebih cepat serta meminimalisir kesenjangan sosial di masyarakat.
4. Restorasi Politik, keadaan politik yang kembali kondusif akan bermanfaat bagi perkembangan suatu negara di berbagai bidang kehidupan, baik di lingkungan pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat umum.
5. Restorasi Lukisan, dengan kondisi yang lebih baik, maka lukisan dapat bermanfaat sebagai media hiburan bagi pecinta seni.
6. Restorasi Benda Antik, sebagai benda-benda berharga yang dapat memberikan kepuasan batin bagi pecinta seni dan sejarah.
D. Contoh Restorasi
1. Restorasi Meiji atau Pembaruan Meiji, adalah serangkaian kejadian yang berpuncak pada pengembalian kekuasaan di Jepang kepada Kaisar pada tahun 1868. Restorasi ini menyebabkan perubahan besar-besaran pada struktur politik dan sosial Jepang, dan berlanjut hingga zaman Edo (sering juga disebut sebagai zaman Akhir Keshogunan Tokugawa) dan awal dari zaman Meiji.
2. Restorasi Kota Tua Jakarta, yaitu restorasi pada bangunan-bangunan bersejarah yang ada di kota Jakarta, mulai dari Museum Wayang, Gedung Dharma Niaga, Gedung Jasindo, Museum Fatahillah, dan lain-lain.
3. Restorasi Hutan Mangrove, yaitu restorasi hutan yang ada di pesisir pantai di Indonesia, misalnya di Aceh, Riau, Pantai Utara Jawa, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dari berbagai sumber
Post a Comment