Pengertian Pendidikan Karakter, Aspek, Nilai, Tujuan, Faktor, dan Fungsinya
Pendidikan Karakter |
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah sistem pendidikan yang mendorong peserta didik untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang melibatkan aspek pengetahuan, perasaan, tindakan, kesadaran atau kemauan. Pendidikan karakter merupakan upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik dalam memahami nilai-nilai perilaku yang berhubungan dengan ketuhanan, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, dan adat istiadat.
Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku The Return of Character Education kemudian disusul bukunya Educating for Character: How Our School can Teach Respect and Responsibility. Melalui buku tersebut ia menyadarkan dunia Barat terhadap pentingnya pendidikan karakter.
Pendidikan Karakter Menurut Para Ahli
1. Samani dan Hariyanto, pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga serta rasa dan karsa.
2. Wibowo, pendidikan karakter adalah suatu pendidikan yang digunakan untuk menanamkan dan mengembangkan karakter kepada peserta didik, sehingga mereka memiliki karakter yang luhur setelah memiliki maka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari bak di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.
3. Salahudin dan Alkrienciechie, pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan moral atau budi pekerti untuk mengembangkan kemampuan seseorang untuk berperilaku yang baik dalam kehidupan sehari-harinya.
4. Zubaedi, pendidikan karakter ialah segala perencanaan usaha yang dilakukan oleh guru yang dapat mempengaruhi pembentukan karakter peserta didiknya, memahami, membentuk, dan memupuk nilai-nilai etika secara keseluruhan.
5. Muhamimin Azzet, pendidikan karakter merupakan suatu sistem dalam penanaman nilai-nilai karakter yang baik kepada seluruh warga sekolah sehingga memiliki pengetahuan dan tindakan yang sesuai dengan nilai kebaikan.
6. Ratna Megawangi, pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.
7. Zusnani, pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta karsa dan karya. Peserta didik diharapkan memiliki karakter yang baik meliputi kejujuran, tanggung jawab, cerdas, bersih dan sehat, peduli, dan kreatif.
8. Muslich, pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
9. Gaffar, pendidikan karakter sebagai sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu. Terdapat tiga ide pikiran penting dalam definisi tersebut, yaitu pertama proses transformasi nilai-nilai, kedua ditumbuhkembangkan dalam kepribadian, dan ketiga menjadi satu dalam perilaku.
10. Hamid dan Saebani, pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti yang menyentuh ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pendidikan karakter menjamah unsur mendalam dari pengetahuan, perasaan, dan tindakan. Pendidikan karakter menyatukan tiga unsur tersebut. Secara akademik, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan siswa untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara yang baik dan mewujudkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
11. Abidin, pendidikan karakter sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
12. Kaimuddin, pendidikan karakter merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat.
13. Subiantoro, pendidikan karakter adalah proses mendidik nilai, budi pekerti, moral dan akhlak yang baik kepada seorang individu agar individu tersebut dapat menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter mulia.
B. Aspek Pendidikan Karakter
Aspek-aspek pendidikan karakter terdiri dari sembilan pilar yang saling terkait di antaranya,
1. Tanggung jawab (responsibility), artinya menghadapi risiko dari perbuatan yang sudah dilakukan;
2. Rasa hormat (respect), artinya bersikap sopan, etis, dan menghargai orang lain secara proporsional;
3. Keadilan (fairness), artinya meletakkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya, hidup tertib dan disiplin, tidak berpihak karena kepentingan yang menguntungkan diri sendiri, dan menaati hukum tanpa pamrih dan penuh kesadaran dan keikhlasan;
4. Keberanian (courage), artinya berani menegakkan kebenaran atas nama kebenaran;
5. Kejujuran (honesty), artinya menjauhkan diri dari sikap penuh dusta;
6. Kewarganegaraan (citizenship), artinya mengerti dan menjalankan kehidupan sosial-kemasyarakatan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum;
7. Disiplin diri (self-discipline), artinya menjalani kehidupan dengan teratur dan terencana dan tidak bersikap sembrono, serta berhati-hati;
8. Peduli (caring), artinya berempati kepada nasib orang lain dan jika memiliki kemampuan ikut meringankan bebannya;
9. Ketekunan (perseverance), artinya memerhatikan dan mengambil pelajaran dari sisi positif dari semua pengalaman hidup, meningkatkan pemahaman kognitif terhadap semua pelajaran yang diperoleh dari bangku sekolah dan lingkungan masyarakat.
C. Nilai Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan nilai-nilai pendidikan karakter sebagai prioritas pengembangan Penguatan Pendidikan Karakter di antaranya,
1. Religius. Diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan lain
2. Nasionalis. Ditunjukkan melalui apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama
3. Integritas. Meliputi sikap tanggung jawab, konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran, menghargai martabat individu, serta mampu menunjukkan keteladanan
4. Mandiri. Menjadi pembelajar sepanjang hayat, mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita
5. Gotong royong. Diharapkan peserta didik menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas.
D. Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter dalam Kemdiknas di antaranya,
1. Mengembangkan potensi nurani/kalbu/afektif peserta didik sebagai warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. Mengembangkan kebiasaan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai universal dan tradisi bangsa yang religius.
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai penerus bangsa.
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan aman, jujur, kreatif dan bersahabat.
Kesuma dkk (2012) mengungkapkan tujuan pendidikan karakter adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah).
1. Menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan.
2. Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah.
3. Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.
E. Faktor Pendidikan Karakter
Sebelum menentukan strategi yang digunakan untuk memberikan pendidikan karakter, kita harus mengetahui dahulu faktor apa saja yang mempengaruhi karakter seseorang. Faktor-faktor tersebut, menurut Zubaedi (2012, hlm.177-183) adalah faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pendidikan karakter di antaranya,
1. Faktor Insting (Naluri). Insting adalah sikap dan tabiat yang telah terbentuk sejak dilahirkan.
2. Adat (Kebiasaan). Suatu perilaku yang sama dan diulang secara terus-menerus hingga menjadi terbiasa.
3. Keturunan (heredity). Sifat-sifat anak sebagian merupakan cerminan dari sikap dan sifat orang tuanya, baik secara rohani, maupun jasmani.
4. Lingkungan (milieu). Segala hal yang mengelilinginya mulai dari adat istiadat, pergaulan, keadaan sekolah, desa, kota, dan sebagainya akan memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung pada karakter seseorang.
F. Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupannya dengan bersikap baik. Dalam lingkup pendidikan formal, pendidikan karakter di sekolah berfungsi untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, berperilaku baik, dan toleran. Berikut tiga fungsi pendidikan karakter di sekolah menurut Zubaedi (2012) di antaranya,
1. Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi. Agar peserta didik mampu mengembangkan potensi dalam dirinya untuk berpikir baik, berhati nurani baik, berperilaku baik, dan berbudi luhur.
2. Fungsi untuk penguatan dan perbaikan. Memperbaiki dan menguatkan peran individu, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan berpartisipasi dalam mengembangkan potensi kelompok, instansi, atau masyarakat secara umum.
3. Fungsi penyaring. Pendidikan karakter digunakan agar masyarakat dapat memilih dan memilah budaya bangsa sendiri, dapat menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa sendiri yang berbudi luhur.
Dari berbagai sumber
Post a Comment