Pengertian Pelaku Ekonomi, Jenis, dan Contohnya
Pelaku Ekonomi |
A. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah perorangan atau badan yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi. Peran pelaku ekonomi tersebut bisa sebagai pelaku produksi, distribusi, atau konsumsi. Pihak-pihak yang berperan sebagai pelaku ekonomi adalah rumah tangga, perusahaan produsen, pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat luar negeri. Semua pihak tersebut memiliki peran masing-masing dan saling mempengaruhi dalam perekonomian suatu negara.
Pelaku Ekonomi Menurut Para Ahli
1. Cambridge Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual.
2. Longman Business Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.
B. Jenis Pelaku Ekonomi dan Perannya
1. Rumah Tangga Keluarga (Konsumen)
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang lingkupnya kecil baik itu individu maupun kelompok yang terdiri dari Bapak, Ibu, anak, paman, tante, kakek, nenek, hingga asisten rumah tangga. Semua rumah tangga pasti membutuhkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya maka rumah tangga keluarga mengeluarkan penghasilannya untuk membeli berbagai barang/ jasa yang dibutuhkan.
Untuk memperoleh penghasilan, kelompok rumah tangga keluarga memanfaatkan faktor produksi mereka, yaitu tenaga, untuk dijual kepada rumah tangga perusahaan. Adapun beberapa kegiatan pokok dari rumah tangga di antaranya,
a. Memperoleh penghasilan dari perusahaan/ produsen berupa gaji, upah, bunga, laba, dan sewa.
b. Memperoleh penghasilan dari lembaga keuangan dalam bentuk bunga atas simpanan mereka.
c. Membelanjakan pendapatan mereka di pasar barang.
d. Menabung sebagian dari pendapatan mereka pada lembaga keuangan.
e. Membayarkan pajak kepada pemerintah.
f. Melakukan transaksi pembelian di pasar uang karena membutuhkan uang tunai untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
2. Perusahaan/ Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah semua bentuk usaha yang menjalankan bisnis yang sifatnya tetap dan terus-menerus untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, serta didirikan, beroperasi, dan berkedudukan di wilayah negara Indonesia. Adapun beberapa kegiatan kelompok perusahaan atau produsen di antaranya,
a. Menghasilkan produk, baik itu barang maupun jasa, serta berperan sebagai pemasok di pasar barang/ jasa.
b. Memanfaatkan berbagai faktor produksi yang ada pada rumah tangga konsumsi untuk melakukan proses produksi.
c. Memohon kredit modal kerja kepada lembaga keuangan untuk membangun atau mengembangkan usaha mereka.
d. Menentukan pembelian berbagai barang modal dan stok barang lainnya.
e. Membayarkan pajak kepada pemerintah atas penjualan barang yang dihasilkannya.
3. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah semua pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara. Adapun beberapa kegiatan kelompok lembaga keuangan di antaranya,
a. Menghimpun dana dari berbagai pihak, baik rumah tangga konsumen maupun perusahaan.
b. Menyediakan kredit modal usaha bagi perusahaan/ produsen untuk meningkatkan kinerja produksi mereka.
c. Menyediakan uang giral untuk kegiatan transaksi keuangan.
4. Pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang memiliki peran penting dalam perekonomian di mana tugasnya adalah mengatur dan mengendalikan perekonomian suatu negara dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya. Beberapa kebijakan pemerintah di bidang ekonomi di antaranya,
a. Membuat kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran negara.
b. Membuat kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar untuk mengendalikan laju inflasi.
c. Membuat kebijakan keuangan internasional, yaitu segala kebijakan di bidang keuangan yang berkaitan dengan dunia internasional. Misalnya perdagangan internasional, kerja sama ekonomi dengan negara lain.
Adapun beberapa kegiatan pemerintah dalam perekonomian di antaranya,
a. Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung.
b. Belanja segala kebutuhan pemerintahan di mana dananya berasal dari pendapatan negara.
c. Melakukan pinjaman dari luar negeri untuk membantu pembiayaan pembangunan dalam negeri.
d. Menyewa tenaga kerja ahli untuk membantu berbagai tugas dan pekerjaan pemerintah.
e. Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
5. Masyarakat Luar Negeri
Setiap negara memiliki kondisi geografis dan masyarakat yang berbeda-beda. Hal ini mengakibatkan masing-masing negara memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda pula. Perbedaan sumber daya tersebut mengakibatkan setiap negara memiliki ketergantungan pada negara lain karena tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Itulah sebabnya setiap negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Adapun beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri di antaranya,
a. Menyediakan kebutuhan barang tertentu untuk diimpor oleh negara lain.
b. Melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan negara lain untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing negara.
c. Melakukan investasi dengan menyediakan kredit untuk membiayai kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta di dalam negeri.
d. Masuk ke dalam pasar uang Indonesia sebagai penyalur uang dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan semua cabang perusahaan mereka di dalam negeri.
e. Menjadi media penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
6. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan yakni segala pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk produk simpanan dengan memberikan suku bunga deposito kepada masyarakat. Seperti tabungan berjangka, tabungan sekolah, tabungan haji, deposito, safe deposit box dan produk-produk tabungan lainnya. Adapun beberapa kegiatan kelompok lembaga keuangan di antaranya,
a. Menghimpun dana dari berbagai pihak, baik rumah tangga konsumen maupun perusahaan.
b. Menyediakan kredit modal usaha bagi perusahaan atau produsen untuk dapat meningkatkan kinerja produksi mereka.
c. Menyediakan uang giral untuk kegiatan transaksi keuangan sehingga dapat membantu mekanisme pembayaran para pebisnis. Uang giral sendiri adalah dana yang disimpan pada bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, giro, bilyet, surat saham dan lain sebagainya. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan bank.
d. Mengatasi inflasi dengan menaikkan cadangan kas bank sentral agar perputaran uang bertambah.
C. Contoh Pelaku Ekonomi
Contoh pelaku ekonomi di antaranya,
1. Koperasi
Koperasi ialah badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama pula. Dalam UU No. 12 Tahun 1967, Koperasi Indonesia didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara. BUMN juga bisa berupa nirlaba yang tujuannya untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Bentuk BUMN bisa dibedakan menjadi tiga di antaranya,
a. Perusahaan Perseroan (Perseroan Terbatas), yaitu BUMN yang bentuknya perseroan terbatas, yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh negara, dan bertujuan mencari keuntungan.
b. Perusahaan Perseroan Terbuka (Persero Terbuka), yaitu BUMN yang modal dan jumlah pemegang sahamnya ditentukan berdasarkan kriteria tertentu atau dengan kata lain, persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
c. Perusahaan Umum (Perum), yaitu BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi-bagi atas saham. Tujuan perum yaitu untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi sekaligus mencari keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
3. Perjan (Perusahaan Jawatan)
Perjan ialah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga selalu merugi. Oleh sebab itu, sekarang sudah tidak ada lagi model perjan. Contoh Perjan yaitu PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT KAI.
4. Perusahaan
Perusahaan dapat didefinisikan sebagai tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa bentuk perusahaan, yaitu Perusahaan Swasta, Perusahaan Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah, Firma, CV (Persekutuan Komanditer).
Dari berbagai sumber
Post a Comment