Pengertian Organisasi Internasional, Sejarah, Struktur, Tujuan, Fungsi, dan Contohnya

Table of Contents
Pengertian Organisasi Internasional
Organisasi Internasional

A. Pengertian Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Organisasi internasional umumnya memiliki negara sebagai anggota, namun sering kali entitas lain juga dapat mengajukan keanggotaan. Keduanya membuat hukum internasional dan diatur olehnya.

Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (Public international organization), organisasi privat (Private international organization), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (Organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik.

Organisasi internasional lahir dari kebutuhan akan kerja sama. Seiring dengan perkembangan sosial, ketergantungan dengan yang lain semakin meningkat, hal ini berlaku dalam masyarakat domestik dan juga masyarakat internasional. Organisasi internasional memiliki peran sebagai wadah untuk menggalang kerja sama dan mencegah intensitas konflik untuk sesama anggota.

Organisasi Internasional Menurut Para Ahli
1. Komisi Hukum Internasional, organisasi internasional adalah organisasi yang didirikan oleh perjanjian atau instrumen lain yang diatur oleh hukum internasional dan memiliki kepribadian hukum internasionalnya sendiri.
2. Quincy Wright, organisasi internasional adalah seni menciptakan dan mengatur organisasi umum dan regional yang terdiri dari negara-negara merdeka untuk memfasilitasi kerja sama dalam maksud dan tujuan yang sama.
3. N. A. Maryam Green, organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk yang berdasarkan suatu perjanjian ketika tiga atau lebih negara menjadi peserta.
4. D.W. Bowett, organisasi internasional adalah organisasi permanen yang didirikan atas dasar suatu traktat yang lebih bersifat multilateral daripada bilateral dan dengan kriteria tujuan tertentu.
5. J. Pariere Mandalangi, international organization adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian tertulis yang dilakukan oleh setidaknya tiga negara atau pemerintah maupun organisasi-organisasi internasional yang sudah ada.
6. Boerma Mauna, international organization adalah suatu perhimpunan negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri.

B. Sejarah Organisasi Internasional

Organisasi antar pemerintah pertama dan tertua yang didirikan melalui perjanjian, dan membentuk sekretariat permanen adalah International Telecommunication Union (didirikan pada tahun 1865). Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa dan Organisasi Perburuhan Internasional pada akhir Perang Dunia I merupakan upaya pertama untuk menggabungkan organisasi-organisasi ke dalam satu organisasi umum. Liga Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional umum yang pertama.

Liga Bangsa-Bangsa pada saat itu menyatukan benang-benang dewan kekuatan besar, konferensi umum negarawan dan biro internasional. Liga Bangsa-Bangsa adalah organisasi multiguna yang dulunya berfokus pada tujuan politik dan keamanan perang serta perdamaian dunia. Setelah Perang Dunia II, Liga Bangsa-Bangsa digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi organisasi umum yang memperoleh warisan dan pelajaran dari pengalaman baik maupun buruk yang dialami oleh Liga Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi komponen sentral dari sistem yang bervariasi dan terdesentralisasi dari lembaga internasional.

C. Struktur Organisasi Internasional

Struktur organisasi internasional di antaranya,
1. Kantor Pusat. Organisasi internasional mengatur dan juga memperbaiki kantor pusat.
2. Keanggotaan. Di dalam organisasi internasional, ada dua jenis keanggotaan yaitu; anggota asli atau pendiri dan anggota lain yang menyusul. Kedua anggota ini mengatur undang-undang dan fasilitas yang sama.
3. Tujuan. Organisasi internasional memiliki beberapa tujuan. Dan peran utama dari organisasi internasional adalah mencapai tujuan tersebut.
4. Organ. Organisasi internasional memiliki minimal satu organ utama untuk menjalankan tugas organisasi internasional.
5. Badan paripurna. Badan paripurna adalah badan pembuat kebijakan untuk organisasi. Semua anggota menduduki badan paripurna. Nama badan paripurna adalah majelis umum, majelis, dll. Fungsi utama badan paripurna adalah mengontrol anggaran, mengadopsi perjanjian, dll.
6. Badan eksekutif. Badan eksekutif adalah badan kecil yang terdiri dari sejumlah anggota terpilih. Misalnya dewan keamanan PBB memiliki 5 anggota terpilih.
7. Sekretariat. Sekretariat adalah badan administratif permanen. Fungsi utama dari sekretariat adalah mengkoordinasikan organisasi.
8. Pengambilan Keputusan. Organisasi internasional membentuk sistem pemungutan suara untuk setiap pengambilan keputusan. Sistem pemungutan suara bisa berdasarkan suara tunggal atau mayoritas.
9. Pengusiran dan Pengawasan Keanggotaan. Organisasi internasional memiliki opsi untuk pengusiran keanggotaan. Keanggotaan internasional dapat dibekukan karena alasan apapun.
10. Amandemen. Perjanjian organisasi internasional dapat diubah sesuai dengan aturan dan regulasinya.

D. Tujuan Organisasi Internasional

Peran organisasi internasional membantu mengatur agenda internasional, memediasi tawar-menawar politik, menyediakan tempat bagi inisiatif politik dan bertindak sebagai katalis untuk pembentukan koalisi. Mereka memfasilitasi kerja sama dan koordinasi di antara negara-negara anggota.

Lebih lengkapnya organisasi internasional memiliki tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan khusus International organization adalah untuk menjadikan organisasi ini sebagai forum, wadah, dan alat untuk mewujudkan kepentingan bersama sesuai karakteristik setiap organisasi.

Sementara tujuan umum organisasi internasional di antaranya,
1. Untuk mewujudkan dan mengelola perdamaian, keamanan dunia yang dilakukan dengan berbagai cara dan upaya.
2. Untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara di dunia, khususnya para anggota, yang dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan masing-masing organisasi.

E. Fungsi Organisasi Internasional

Terdapat sembilan fungsi organisasi internasional bagi para anggotanya menurut Bennet (1995) di antaranya,
1. Artikulasi dan Agregasi. International organization memiliki fungsi sebagai instrumen bagi suatu negara untuk proses agregasi dan artikulasi kepentingannya. Organisasi Internasional menjadi suatu wadah forum diskusi dan negosiasi antar negara anggota dalam sistem internasional.
2. Norma. International organization merupakan aktor, forum, dan instrumen yang memiliki peran penting dalam kegiatan normatif dari sistem politik internasional. Misalnya, membuat dan menetapkan berbagai nilai dan prinsip non-dikriminasi.
3. Rekrutmen. International organization memiliki peranan penting dalam merekrut partisipan dalam sistem politik internasional.
4. Sosialisasi. Dalam hal ini sosialisasi adalah upaya untuk mentransfer nilai-nilai kepada seluruh anggota sistem secara sistematis. Proses ini berkontribusi bagi penerimaan dan peningkatan nilai kerjasama antar negara.
5. Pembuat Peraturan. Sistem internasional tidak memiliki pemerintahan dunia. Sehingga dalam pembuatan keputusan internasional umumnya mengacu pada tindakan masa lalu, perjanjian ad hoc, oleh Organisasi Internasional.
6. Pengesahan Peraturan. International organization memiliki tugas penting dalam mengesahkan berbagai aturan di dalam sistem internasional. Dalam hal ini, lembaga kehakiman memiliki fungsi adjudikasi meskipun tidak dilengkapi dengan lembaga yang memada.
7. Informasi. Organisasi antar negara juga memiliki fungsi dan peranan dalam pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi.
8. Operasional. International organization melaksanakan sejumlah fungsi operasional di berbagai bidang. Misalnya World Bank (pendanaan), UNICEF (perlindungan anak), UNHCR (membantu pengungsi), dan lain-lain.

F. Contoh Organisasi Internasional

Pada dasarnya terdapat banyak sekali Organisasi Internasional yang ada di dunia beberapa contoh di antaranya,
1. ASEAN. Association of South East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi yang menjadi wadah kerjasama regional di bidang ekonomi, sosial budaya, dan politik antara negara-negara di Asia Tenggara. Beberapa anggota ASEAN di antaranya Indonesia, Malaysiam, Singapura, Filipina, Thailand, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, Timor Leste, Kamboja.
2. APEC. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah kerjasama antar negara berkembang di kawasan Asia Pasifik yang terdiri dari 21 negara anggota. Adapun tujuan organisasi ini adalah untuk menjalin kerjasama antara negara anggota di berbagai bidang, seperti investasi, perdagangan, pariwisata, dan sumber daya manusia.
3. United Nations. United Nations (UN) atau lebih kita kenal dengan istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi yang mendorong kerjasama internasional. Hingga saat ini ada 193 negara yang telah menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia.
4. ASEM. Asia Europe Meeting (ASEM) adalah suatu forum kerjasama antara negara Asia dan Eropa dalam upaya menjaga perdamaian global, stabilitas, dan kemakmuran. Bentuk kerjasama yang dilakukan adalah perdagangan dan investasi antar negara anggota.
5. FAO. Food and Agricultural Organization (FAO) adalah organisasi antar negara di bidang pertanian dan pangan di mana tujuannya adalah untuk memajukan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pengairan, dan lain-lain.
6. International Governmental Organizations (IGOs). Organisasi antarpemerintah atau IGOs terbentuk karena banyak pemerintah yang membuat organisasi internasional. Ada lebih dari 300 organisasi antar pemerintah di seluruh dunia. Organisasi antarpemerintah terdiri dari negara-negara berdaulat. Organisasi antarpemerintah merupakan aspek penting dari hukum internasional.
7. International Nongovernmental Organizations (INGOs or NGOs). Tidak seperti organisasi antar pemerintah, INGOs terdiri dari individu, bukan korporasi atau pemerintahan. INGOs melayani berbagai fungsi dan mewakili berbagai kepentingan. Aktor non pemerintah adalah organisasi yang tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah tapi memainkan peran penting dalam politik internasional.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment