Pengertian Mitigasi Bencana, Tujuan, Strategi, Jenis, Kegiatan, dan Contohnya

Table of Contents
Pengertian Mitigasi Bencana
Mitigasi Bencana

A. Pengertian Mitigasi Bencana

Mitigasi bencana adalah segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pengertian mitigasi adalah suatu rangkaian upaya yang dilakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun memberikan kesadaran dan kemampuan dalam menghadapi bencana.

Mitigasi bencana juga dilakukan untuk menghindari maupun mencegah keberadaan bencana. Program mitigasi bencana dapat diterapkan pada ilmu alam maupun ilmu sosial. Mitigasi bencana tidak dapat menghilangkan dampak buruk dari bencana secara keseluruhan, tetapi dapat menguranginya. Pengurangan bencana memanfaatkan strategi dan tindakan dalam bidang rekayasa dan konstruksi tahan bahaya.

Selain itu, mitigasi bencana dilakukan dengan membuat kebijakan lingkungan dan kebijakan sosial serta membentuk kesadaran publik akan dampak buruk bencana. Mitigasi bencana diawali dengan kajian risiko untuk mengetahui tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menerima bencana. Kajian risiko memperhatikan kondisi fisik dan kondisi wilayah.

Terdapat beberapa pertimbangan dalam menyusun program mitigasi (khususnya di Indonesia) di antaranya,
1. Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan
2. Fokusnya bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan bahkan kebutuhan dasar lainnya.
3. Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat
4. Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
5. Menggunakan sumber daya lokal (sesuai dengan prinsip desentralisasi)
6. Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, serta pilihan subsidi biaya tambahan dalam membangun rumah.
7. Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.
8. Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik
9. Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.

B. Tujuan Mitigasi Bencana

Bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja serta dapat menimbulkan kerugian dan korban bagi manusia. Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan arti mitigasi di atas, tujuan utama dari mitigasi adalah untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Adapun beberapa tujuan mitigasi bencana di antaranya,
1. Menimalisir risiko dan/ atau dampak yang mungkin terjadi karena suatu bencana, seperti korba jiwa (kematian), kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam.
2. Sebagai pedoman bagi pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan di suatu tempat.
3. Membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi risiko dan dampak bencana.

C. Strategi Mitigasi Bencana

Memahami bahwa bencana dapat diprediksi secara alamiah dan saling berkaitan antara yang satu dan lainnya sehingga perlu di evaluasi secara terus menerus. Upaya mitigasi bencana harus memiliki persepsi yang sama baik dari aparat pemerintahan maupun masyarakatnya. Adapun strategi yang dapat dilakukan agar upaya mitigasi bencana dapat terkoordinir dengan baik di antaranya,
1. Pemetaan
Pemetaan menjadi hal terpenting dalam mitigasi bencana, khususnya bagi wilayah yang rawan bencana. Hal ini dikarenakan sebagai acuan dalam membentuk keputusan antisipasi kejadian bencana. Pemetaan akan tata ruang wilayah juga diperlukan agar tidak memicu gejala bencana. Sayangnya di Indonesia pemetaan tata ruang dan rawan bencana belum terintegrasi dengan baik, sebab memang belum seluruh wilayahnya dipetakan, Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik, Peta bencana belum terintegrasi dan Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.

2. Pemantauan
Pemantauan hasil pemetaan tingkat kerawanan bencana pada setiap daerah akan sangat membantu dalam pemantauan dari segi prediksi terjadinya bencana. Hal ini akan memudahkan upaya penyelamatan saat bencana terjadi. Pemantauan juga dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan AMDAL.

3. Penyebaran Informasi
Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Provinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah sangat berperan dalam penyebaran informasi ini mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas.
 
4. Sosialisasi, Penyuluhan, Pendidikan
Beberapa lapisan masyarakat mungkin ada yang tidak dapat mengakses informasi mengenai bencana. Oleh karenanya menjadi tugas aparat pemerintahan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Adapun bahan penyuluhan hampir sama dengan penyebaran informasi. Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.

5. Peringatan Dini
Peringatan dini untuk memberitakan hasil pengamatan kontinu di suatu daerah yang rawan bencana, dengan tujuan agar masyarakatnya lebih siaga. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis, pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan saran penanganan lainnya.

D. Jenis Mitigasi Bencana

Secara umum, mitigasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.
1. Mitigasi Struktural
Mitigasi struktural adalah upaya mengurangi risiko bencana dengan cara melakukan pembangunan prasarana fisik dengan spesifikasi tertentu dan memanfaatkan teknologi. Beberapa contoh penggunaan teknologi di antaranya
a. Pembangunan kanal khusus untuk mencegah banjir.
b. Penggunaan alat deteksi aktivitas gunung berapi.
c. Membuat struktur bangunan yang tahan gempa
d. Penggunaan sistem peringatan dini untuk memperkirakan kemungkinan adanya gelombang tsunami.

Mitigasi struktural ini lebih mengedepankan tindakan mengurangi kerentanan terhadap bencana, yaitu dengan cara melakukan rekayasa bangunan yang tahan terhadap bencana. Dengan begitu, maka struktur bangunan dapat bertahan dalam menghadapi bencana atau hanya mengalami kerusakan yang tidak membahayakan manusia.

2. Mitigasi Non-Struktural
Mitigasi non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi melalui kebijakan atau peraturan tertentu. Beberapa contoh mitigasi non-struktural di antaranya,
a. Larangan membuang sampah ke selokan atau sungai.
b. Mengatur tata ruang kota
c. Mengatur kapasitas pembangunan masyarakat

Intinya, mitigasi non-struktural ini lebih berhubungan dengan pembuatan kebijakan dan peraturan yang tujuannya untuk mencegah terjadinya risiko bencana.

E. Kegiatan Mitigasi Bencana

Berdasarkan siklus waktunya, dalam penanganan bencana terdapat empat kategori, yaitu; sebelum bencana (mitigasi), saat terjadi bencana (perlindungan dan evakuasi), sesaat setelah bencana (pencarian dan penyelamatan), pasca bencana (pemulihan). Dari empat kategori penanganan bencana tersebut, kegiatan sebelum terjadinya bencana (mitigasi) dapat meminimalisir dampak bencana yang terjadi. Mengacu pada arti mitigasi, adapun beberapa kegiatan dalam mitigasi di antaranya,
1. Mengenalkan dan memantau risiko bencana
2. Merencanakan partisipasi penanggulangan bencana
3. Memberikan kesadaran bencana pada masyarakat
4. Melakukan upaya fisik, non-fisik, serta mengatur penanggulangan bencana
5. Mengidentifikasi dan pengenalan sumber ancaman bencana
6. Memantau pengelolaan sumber daya alam
7. Memantau penggunaan teknologi tinggi
8. Mengawasi pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
9. Kegiatan mitigasi bencana lainnya

Bagian terpenting dalam kegiatan mitigasi adalah pemahaman tentang sifat bencana karena setiap tempat memiliki berbagai tipe bahaya yang berbeda-beda. Misalnya, beberapa negara sangat sering mengalami gempa bumi, sedangkan negara lainnya sangat rentan terhadap ancaman banjir.

Sebagian besar negara-negara di dunia sangat rentan terhadap kombinasi beberapa bencana. Sehingga dibutuhkan pemahaman yang baik terhadap berbagai bahaya bencana tersebut yang merupakan tanggung jawab dari para ahli dan ilmuwan (hidrologi, seismologi, vulkanologi, dan lainnya).

F. Contoh Mitigasi Bencana

Secara geologis Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik. Negara yang kita huni ini mendapat julukan ring of fire atau Lingkaran Api Pasifik. Hal ini menjadi faktor di Indonesia sering terjadi bencana. Bencana sendiri diartikan sebagai peristiwa yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat seperti kehilangan nyawa dan harta benda. Sementara Mitigasi sebagai langkah antisipasinya. Berikut berapa contoh mitigasi bencana di antaranya,
1. Mitigasi Bencana Alam
Contoh mitigasi bencana yang dapat dilakukan pada tanah longsor di antaranya,
a. Membangun Terasering dengan sistem drainase yang tepat
b. Membuat Peta rawan bencana tanah longsor
c. Melakukan pembuatan tanggul penahan runtuhan batuan
d. Penutupan rekahan di atas lereng
e. Melakukan Reboisasi di hutan yang gundul
f. Tidak mendirikan bangunan di daerah tebing atau tanah yang tidak stabil
g. Memperhatikan dan membuat sistem peringatan dini
h. Memantau informasi gejala tanah longsor dari media elektronik, misalnya website BMKG

2. Mitigasi Bencana Non Alam
Bencana non-alam atau peristiwa akibat dari wabah, gagal teknologi, dan epidemic. Misalnya saja pada bencana wabah penyakit,
a. Menyiapkan masyarakat secara luas termasuk aparat pemerintah khususnya di jajaran kesehatan dan lintas sektor terkait untuk memahami risiko bila wabah terjadi serta bagaimana cara-cara menghadapinya bila suatu wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan
b. Menyiapkan produk hukum yang memadai untuk mendukung upaya-upaya pencegahan, respons cepat serta penanganan bila wabah terjadi.
c. Menyiapkan infrastruktur untuk upaya penanganan seperti sumber daya manusia yang profesional, sarana pelayanan kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistik serta pembiayaan operasional.
d. Upaya penguatan surveilans epidemiologi untuk identifikasi faktor risiko dan menentukan strategi intervensi dan penanganan maupun respons dini di semua jajaran.

3. Mitigasi Bencana Sosial
Bencana Sosial masuk di antaranya adalah Kerusuhan. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan di antaranya,
a. Mendorong peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas ketenteraman dan ketertiban
b. Mendukung kelangsungan demokratisasi politik dengan keberagaman aspirasi politik, serta di tanamkan moral dan etika budaya politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
c. Mengembangkan supremasi hukum dengan menegakkan hukum secara konsisten, berkeadilan dan kejujuran.
d. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran serta meningkatnya perlindungan penghormatan, dan penegakkan HAM
e. Meningkatkan kinerja aparatur negara dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdayaguna, produktif, transparan, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepositme.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment