Pengertian Emiten, Syarat, Tujuan, Fungsi, dan Contohnya
Emiten |
A. Pengertian Emiten
Emiten dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan. demikian, emiten adalah istilah yang sangat umum dalam dunia investasi dan pasar modal. Sebutan ini mengacu pada sebuah pihak (baik swasta maupun pemerintah) yang melakukan penawaran Efek secara umum kepada publik dalam rangka memperoleh modal atau dana tambahan.
Adapun pihak yang dimaksud dengan emiten adalah perseorangan, perusahaan, asosiasi, usaha bersama, maupun kelompok yang terorganisasi. Namun, tidak semua perusahaan merupakan emiten, tetapi hanya perusahaan yang saham atau obligasinya diperjual-belikan di bursa efek.
Jenis Efek yang ditawarkan oleh sebuah emiten dapat berupa saham, obligasi, tanda bukti utang, surat berharga komersial, surat pengakuan utang, dan derivatif Efek lainnya. Selain itu, Efek juga dapat berupa sukuk yang merupakan Efek Syariah. Khusus untuk sukuk, akad dan penerbitannya disesuaikan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Saat ini, perusahaan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sudah mencapai sekitar 547 emiten dan sekitar 82 di antaranya adalah emiten obligasi. Masyarakat memiliki pilihan untuk memilih satu atau beberapa efek yang diperdagangkan di lantai bursa tersebut.
Alasan Suatu Perusahaan Menerbitkan Efek
Pada umumnya, alasan suatu perusahaan menerbitkan efek adalah karena perusahaan tersebut memerlukan tambahan modal yang besar. Pada dasarnya terdapat dua cara bagi perusahaan untuk bisa memperoleh modal di antaranya,
1. Debt Financing, adalah suatu pendanaan utang. Dalam dunia finansial, debt atau utang disebut sebagai suatu modal asing. Nah, emiten bisa memperoleh modal asing ini dengan cara mengeluarkan efek yang disebut sebagai obligasi, yang artinya mereka meminjam dana dari masyarakat.
2. Equity Financing, adalah suatu pendanaan dengan menawarkan separuh hak kepemilikan perusahaan pada mereka yang bersedia memberikan dana modal. Dengan adanya pendanaan ini, maka mereka akan diuntungkan, kenapa? karena selain mereka bisa mendapatkan dana segar, mereka juga tidak harus mengembalikan dana tersebut dan tidak perlu membayar bunga utang.
Tujuan Penjualan Efek
Dalam melakukan jual beli efek, setiap perusahaan memiliki tujuannya masing-masing, dan hal tersebut pada umumnya sudah tertulis di dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS, yang pada umumnya di antaranya,
1. Ekspansi bisnis, modal yang didapatkan dari para investor biasanya akan digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis, perluasan pangsa pasar, meningkatkan kapasitas produksi, atau membayar utang yang sudah jatuh tempo.
2. Memperbaiki struktur modal, perusahaan perlu melakukan penyeimbangan modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Bentuk pengalihan pemegang saham kepada para pemilik saham baru juga bisa membantu menyeimbangkan pemilik saham di dalam perusahaan.
Jenis Efek yang Diperdagangkan
1. Saham (Right Issue, Warrant)
Saham merupakan suatu tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan. Sederhananya, saham adalah seperti suatu alat bukti atas kepemilikan pada sebuah perusahaan ataupun badan usaha. Jadi, jika Anda memiliki saham, maka Anda sudah bisa dibilang sebagai pemilik perusahaan. Untuk itu, saham sering sekali disebut sebagai surat berharga, karena saham bisa dijadikan sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu perusahaan.
2. Obligasi Korporasi
Obligasi korporasi ini dikeluarkan oleh perusahaan swasta nasional seperti BUMN dan BUMD. Obligasi juga kerap kali disebut dengan surat utang berjangka menengah-panjang yang kepemilikannya bisa dipindahkan. Isi dari surat ini adalah suatu janji dari perusahaan yang mengeluarkan obligasi untuk membayar keuntungan dalam bentuk bunga dalam periode waktu tertentu dan melunasi utang pokok pada waktu yang sebelumnya sudah ditentukan.
3. Reksadana
Reksadana adalah salah satu pilihan instrumen saham untuk para investor, terutama investor yang hanya memiliki sedikit dan investor yang tidak mempunyai keahlian untuk menghitung risiko investasi. Dengan adanya instrumen saham ini, maka diharapkan investor memiliki kemauan untuk turut ambil bagian di pasar modal Indonesia. Biasanya, reksadana juga bisa diartikan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari investor agar selanjutnya bisa diinvestasikan pada portofolio efek oleh manajer investasi yang bersangkutan.
4. Exchange Traded Fund (ETF)
Exchange Trade Fund atau ETF adalah mutual fund yang hadir dalam wujud suatu kontrak investasi kolektif yang mana unit penyertaan di dalamnya diperjualbelikan di lantai bursa efek.
Walaupun ETF dapat dikatakan mirip dengan reksadana, tapi produk ini diperjualbelikan sama seperti saham umum lainnya yang ada di lantai bursa. Pada dasarnya, ETF adalah kombinasi reksadana dalam hal pengelolaan dan seluruh mekanisme saham dalam hal jual belinya.
5. Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)
Derivatif adalah bentuk kontrak ataupun perjanjian yang nilai keuntungannya berkaitan dengan performa aset lain atau biasa disebut dengan underlying assets. Efek dari derivatif ini adalah efek turunan khusus, baik itu yang bersifat penyertaan ataupun bersifat utang. Efek turunan yang dimaksud adalah keturunan langsung dari efek utama ataupun turunan selanjutnya.
B. Syarat Menjadi Emiten
Tidak semua pelaku bisnis dapat menjadi emiten. Persyaratan menjadi emiten di antaranya,
1. Menerbitkan sekuritas yang akan ditawarkan kepada investor.
2. Harus menjamin bahwa sekuritas yang ditawarkan bersifat legal. Hal ini mensyaratkan pula bahwa pelaku bisnis haruslah tidak cacat secara hukum untuk menerbitkan Efek dan mempunyai prestasi.
3. Memberi informasi sekuritas yang akurat.
C. Tujuan Emiten
Secara umum, tujuannya adalah untuk membuka peluang investasi kepada publik terhadap perusahaan Emiten. Dengan melepas sahamnya ke publik, maka pembeli saham tersebut akan mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan tersebut dan akan mendapatkan dividen dari saham tersebut.
Setiap emiten memiliki tujuan tertentu dalam melakukan emisi. Hal tersebut umumnya disebutkan dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) di antaranya,
1. Untuk memperluas usaha, di mana modal yang didapatkan dari investor digunakan untuk perluasan bidang usaha, perluasan pasar, peningkatan kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur modal, yaitu dengan menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Melakukan pengalihan pemegang saham dari yang lama ke pemegang saham baru.
D. Fungsi Emiten
Emiten pada dasarnya diwujudkan dengan maksud untuk membuka kesempatan bagi perusahaan atau pemilik bisnis untuk mendapat tambahan modal. Namun tak cuma itu, keberadaan emiten juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi sehingga meningkatkan aspek finansialnya. Adapun fungsi utama emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik. Di samping itu, tentu emiten juga bertanggung jawab mengelola dana publik tersebut sebaik mungkin. Bentuk pertanggung jawaban ini pun dibuktikan melalui rilis laporan keuangan emiten per kuartal.
E. Contoh Emiten
Sebagaimana yang disebutkan OJK, pihak yang dimaksud emiten tidak terbatas pada perusahaan. Kendati demikian, faktanya pelaku emiten memang lebih banyak didominasi oleh bisnis dalam bentuk perusahaan. Adapun beberapa contoh emiten di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan sektor usahanya di antaranya,
1. Perkebunan
a. Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT)
b. Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG)
c. Jaya Agra Wattie Tbk. (JAWA)
d. Mahkota Group Tbk. (MGRO)
e. Sampoerna Agro Tbk. (SGRO)
f. Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP)
2. Keuangan
a. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF)
b. BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN)
c. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO)
d. Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA)
e. Bank Central Asia Tbk. (BBCA)
f. Bank Negara Indonesia Tblk. (BBNI)
g. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
h. Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS)
i. Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF)
3. Pertambangan
a. Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI)
b. Atlas Resource Tbk. (ARII)
c. Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BORN)
d. Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG)
e. Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC)
f. Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC)
g. Vale Indonesia Tbk. (INCO)
Dari berbagai sumber
Post a Comment