Pengertian Ekuitas, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Table of Contents
Pengertian Ekuitas
Ekuitas

A. Pengertian Ekuitas

Ekuitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kepemilikan dalam bentuk nilai uang. Demikian, ekuitas (equity) dalam hal ini didefinisikan sebagai modal atau kekayaan suatu entitas, yaitu selisih jumlah aktiva (aset) dikurangi dengan pasiva (kewajiban). Pada prinsipnya ekuitas adalah kekayaan bersih yang berasal dari investasi pemilik dan juga dari hasil kegiatan usaha perusahaannya.

Aset merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh perusahaan sementara kewajiban adalah tanggungan dari perusahaan, seperti hutang, yang wajib untuk diselesaikan atau dilunasi. Setelah hutang dibayarkan, nilai aset yang tersisa inilah yang disebut dengan ekuitas.

Jumlah ekuitas bisa berkurang, apalagi jika ada penarikan kembali penyertaan oleh pemilik perusahaan, pembagian jatah keuntungan, dan yang terburuk, karena adanya kerugian perusahaan. Nilai dari sebuah ekuitas juga bisa menjadi negatif jika jumlah kewajibannya lebih besar dibandingkan dengan jumlah aset. Hal ini bisa dikenal dengan istilah defisit.

Ekuitas Menurut Para Ahli
1. Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) (2002) pasal 49, ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Dengan kata lain, ekuitas adalah suatu perkiraan yang mencerminkan porsi hak atau kepentingan pemilik perusahaan terhadap harta perusahaan tersebut.
2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ekuitas adalah perbedaan antara nilai suatu harta yang dapat dijual dari tagihan (equity).
3. Freddy Samuel Kawatu, ekuitas adalah salah satu pos utama dalam neraca pemerintah daerah, selain asset dan kewajiban.
4. Bachtiar dan Nurfadila, ekuitas merupakan modal perusahaan yang hak residu atas asset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Atau dengan kata lain, ekuitas adalah salah satu sumber dana perusahaan yang berasal dari pemegang saham atau pemilik perusahaan dan laba usaha yang diperoleh perusahaan.

B. Unsur Ekuitas

Ekuitas adalah hal yang perlu dijaga oleh suatu perusahaan. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengatur nilai ekuitasnya secara baik dan rinci. Ini bisa dilakukan dengan cara mencatat setiap aset yang dimiliki dan kewajiban yang ada. Agar tidak defisit, nilai ekuitas harus lebih besar dibanding dengan nilai liabilitas atau jumlah kewajibannya. Terdapat beberapa unsur ekuitas di antaranya,
1. Modal yang Disetor. Unsur ini merupakan jumlah uang yang disetorkan oleh para pemegang saham dan dibagi lagi menjadi dua golongan di antaranya,
a. Modal saham yaitu jumlah dari nilai saham yang ada.
b. Agio atau Disagio Saham yaitu selisih jumlah setoran pemegang saham dengan jumlah nilai sahamnya. Agio sendiri merupakan selisih di atas nominal dan disagio adalah kebalikannya.

2. Keuntungan yang Tidak Dibagi. Disebut juga sebagai kumpulan modal yang didapat dari keuntungan di tahun-tahun sebelumnya dan tidak dibagi. Keuntungan ini asalnya dari dalam perusahaan. Namun, bila laba kemudian bersaldo debit, maka selanjutnya bisa disebut dengan defisit. Jenis modal ini bisa saja diambil oleh yang berhak sebagai dividen, yaitu pemegang saham, di lain waktu. Untuk mengantisipasi pembagian secara dividen atas keuntungan yang tidak dibagi seperti di atas, pihak perusahaan haru memiliki beberapa cadangan lainnya.
3. Modal Penilaian Kembali. Jika aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan dinilai kembali, sudah sepatutnya untuk memasukkan selisih nilai aset lama dengan nilai aset baru ke dalam modal penilaian kembali.
4. Modal Sumbangan. Hal ini terjadi apabila sebuah perusahaan mendapatkan aktiva baru yang berasal dari sumbangan oleh pihak lainnya. Perusahaan sendiri sama sekali tidak mengeluarkan modal untuk pembelian atau untuk mendapatkan aset-aset baru.
5. Modal Lainnya. Modal-modal lainnya bisa didapatkan dari berbagai macam cadangan yang ada, modal ekspansi, cadangan penurunan harga, persiapan pelunasan obligasi, dan lain-lainnya. Untuk jumlah keuntungan yang tidak bisa dibagi yang telah masuk ke dalam cadangan dana tidak dapat diminta lagi sebagai sebuah dividen.

C. Tujuan Ekuitas

Menurut Standar Akutansi Keuangan (2007), tujuan ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam perusahaan yang harus dilaporkan sehingga dapat memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.

D. Jenis Ekuitas

Pada suatu entitas yang berbentuk perseroan, terdapat lima jenis ekuitas di antaranya,
1. Akun Penambah Ekuitas. Akun penambah ekuitas dapat dibagi 2 macam, yaitu Laba Ditahan dan Modal Disetor. Kedua akun ini nantinya akan dijelaskan pada laporan perubahan ekuitas dan merupakan unsur penambah ekuitas.
2. Modal Disetor, adalah besarnya uang yang disetorkan oleh pemegang saham. Modal disetor dapat kelompokkan menjadi dua di antaranya,
a. Modal Saham, yaitu jumlah nominal saham yang beredar.
b. Agio/ Disagio Saham, yaitu selisih antara setoran pemegang saham dengan jumlah nominal saham. Agio merupakan selisih di atas nominal, sedangkan Disagio merupakan selisih di bawah nominal.

3. Pendapatan (revenues), adalah laba suatu entitas yang memberikan penambahan nilai perusahaan pada periode pencatatan. Dalam hal ini pendapatan adalah laba ditahan yang dipakai untuk melakukan ekspansi entitas sehingga dapat memperbesar aset entitas tersebut.
4. Akun Pengurang Ekuitas, adalah kebalikan dari akun penambah ekuitas. Terdapat dua akun pengurang ekuitas, yaitu pengambilan pribadi dan biaya. Kedua akun pengurang ini akan dinyatakan sebagai pengurang ekuitas dengan saldo nominal di bagian debit pada laporan.
5. Pengambilan Pribadi, adalah pengambilan modal yang dilakukan oleh pemilik. Jika perusahaan sudah berbentuk perseroan, maka pengambilan pribadi (prive) hanya dapat dilakukan bila disetujui oleh dewan komisaris.
6. Beban/ Pengeluaran, adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh entitas untuk kegiatan operasionalnya dalam menghasilkan barang atau jasa. Pada laporan ekuitas beban dan pendapatan tidak tercantumkan secara langsung, namun dalam bentuk laba atau rugi.

E. Contoh Ekuitas

Sebagai contoh, kita dapat melihat beberapa ekuitas yang terdapat pada suatu entitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
1. Modal Perseroan Terbatas yang terdiri atas saham.
2. Saham yang terdiri dari; Saham Preferen, Saham Biasa, dan Akun Tambahan Modal Disetor.
3. Modal yang berasal dari sumbangan (donated capital) dapat dilaporkan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
4. Premium (agio) atau discount (disagio) dari penjualan saham, baik saham biasa maupun saham preferen.
5. Selisih penilaian kembali aktiva tetap, untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap berdaarkan peraturan pemerintah.
6. Retained Earnings (laba ditahan/ sisa laba tahun sebelumnya) atau Deficit/ Accumulated Losses (sisa rugi tahun sebelumnya).
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment