Pengertian Deposito, Ciri, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya
Deposito |
A. Pengertian Deposito
Deposito dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah uang yang disimpan dalam rekening; kredit yang diberikan bank kepada seseorang; hak atas saldo uang di bank bagi mereka yang telah menyimpannya di bank. Deposito adalah suatu produk Perbankan berupa jasa tabungan berjangka yang menawarkan suku bunga tetap sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu yang mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Jika deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan. Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Deposito Menurut Para Ahli
1. Thomas Suyatno, deposito adalah tabungan di Bank di mana penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan Bank yang bersangkutan.
2. Lukman Dendawijaya, deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.
3. Muhammad Hassanudin dan Habib Nazir, deposito adalah simpanan berjangka dari pihak ketiga pada bank dimana penarikannya hanya bisa dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sesuai perjanjian antara pihak ketiga dan pihak Bank.
4. Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 pasal 1, deposito adalah tabungan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan Bank.
B. Ciri Deposito
Jenis simpanan deposito ini dapat dikenali dengan memperhatikan beberapa karakteristiknya di antaranya,
1. Setoran Minimal. Sama halnya jika ingin membuka rekening di Bank, harus ada setoran awal minimal yang diberikan ke pihak Bank. Setiap Bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai besaran setoran awal ini. Namun, pada umumnya setoran awal minimal untuk deposito berjangka adalah sekitar Rp5 juta.
2. Jangka Waktu Simpanan. Seperti yang telah disebutkan pada paragraf awal, tabungan deposito memiliki jangka waktu pengendapan dana, yaitu mulai dari 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Artinya, nasabah tidak dapat mencairkan dananya sewaktu-waktu, tapi harus sesuai dengan jangka waktu simpanan yang telah disepakati dengan pihak Bank.
3. Aturan Pencairan Dana. Masih berhubungan dengan di antas, dana nasabah tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti halnya tabungan biasa. Jadi, ketika nasabah memilih jangka waktu depositonya selama 24 bulan maka nasabah tersebut nasabah tersebut diharuskan menunggu selama 24 bulan agar bisa mencairkan depositonya. Jika nasabah ingin mengambil dana sebelum waktunya, maka ia akan dikenakan biaya penalti.
4. Bunga Deposito. Pada umumnya bunga deposito relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Itulah alasannya mengapa deposito termasuk produk investasi karena dari bunga tersebut nasabah bisa memperoleh keuntungan. Dalam penentuan besaran suku bunga deposito, pihak Bank harus menyesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
5. Risiko Rendah. Deposito merupakan simpanan sekaligus investasi dengan risiko yang rendah karena dijamin oleh LPS dengan syarat khusus.
6. Biaya Administrasi dan Pajak. Deposito merupakan produk kena pajak sehingga keuntungan dari bunga deposito akan dipotong untuk biaya pajak. Selain itu, nasabah juga dikenakan biaya administrasi. Namun, secara keseluruhan nasabah masih mendapatkan keuntungan dari deposito tersebut.
7. Deposito Dapat Dijaminkan. Deposito dapat digunakan sebagai alat jaminan saat melakukan pinjaman ke Bank. Namun, hanya beberapa Bank yang bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito.
C. Jenis Deposito
Terdapat tiga jenis deposito di antaranya,
1. Deposito Berjangka, yaitu deposito yang umum dikenal masyarakat, Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito berjangka diterbitkan bisa dengan atas nama perorangan maupun lembaga. Uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya.
2. Sertifikat Deposito, diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan sangat mungkin untuk diperjualbelikan.
3. Deposito On Call, yaitu tabungan berjangka dengan waktu penyimpanan yang relatif singkat, minimal 7 hari dan paling lama hanya kurang dari 1 bulan. Deposito ini dikhususkan dalam jumlah yang besar.
D. Kelebihan dan Kekurangan Deposito
1. Kelebihan Deposito
a. Mendapatkan bunga yang cukup besar. Keuntungan deposit yaitu mendapatkan bunga yang besar dibanding dengan kita menabung biasa. Pihak bank akan menentukan bunga dari uang kita per triwulan atau pertahun tergantung lama kita deposit.
b. Keamanan Uang Terjamin. Dengan Anda membuka rekening deposito maka Anda akan menyimpan uang Anda di bank. Ketika uang sudah disimpan di bank maka keamanan akan uang kita juga terjamin. Berbeda ketika kita menyimpan uang di rumah, karena kita tidak tahu kapan akan terjadi tindak kriminalitas.
c. Risiko sangat kecil. Jika Anda tidak suka dengan risiko maka deposit ini adalah pilihan yang tepat. Karena jika gunakan uang kita sebagai modal usaha bisa saja kita mengalami kerugian. Namun dengan deposito ini risiko yang akan diperoleh cukup rendah, atau bahkan tidak sama-sekali.
d. Akses bunga mudah. Bunga dari deposito dapat kita akses secara mudah. Hasil bunga dari deposito dapat kita cairkan secara tunai dalam jangka waktu tertentu. Selain di cairkan secara tunai bunga bisa di transfer atau disetorkan ke rekening kita. Namun jika kita ingin menginvestasikan yang lagi maka dengan sistem Automatic Roll Over. Jika dihitung bunganya akan bertambah besar karena kemungkinan terjadi bunga majemuk.
e. Salah satu investasi yang menguntungkan. Investasi uang yang paling menguntungkan adalah dengan deposito. Karena kita tidak takut mengalami kerugian. Segala kerugian akan di jamin oleh lembaga penjamin simpanan. Berbeda jika Anda ingin berinvestasi di bisnis atau saham. Anda akan berpotensi menghasilkan kerugian yang besar.
2. Kekurangan Deposito
a. Keuntungan kecil. Walaupun sudah mendapatkan bunga yang cukup besar dari bank. Namun deposito masih memiliki keuntungan yang kecil dibanding dengan produk investasi lainnya. Laba yang didapat dari deposito ini kadang tak sebanding dengan uang yang kita depositokan.
b. Ikut terkena inflasi. Perlu Anda ingat, setiap tahun inflasi terjadi. Sehingga nilai uang kita depositkan sekarang akan mengalami penurunan nilainya. Hal ini disebabkan karena harga bahan pokok yang semakin hari semakin meningkat.
c. Dikenai biaya pajak. Deposito ini termasuk ek dalam pajak penghasilan (PPH). Sehingga wajib membayar pajak setiap tahunnya. Biaya pajak PPh ini lumayan besar yaitu 20 persen. Sehingga kita yang mendapatkan bunga tidak begitu besar akan di potong untuk membayar pajak juga.
d. Ada biaya penalti. Selain pajak, ada juga yang namanya biaya penalti. Biaya penalti ini dikenakan jika kita menarik deposit kita belum tanggal jatuh tempo.
e. Nilai investasi tidak bertambah. Ketika kita memutuskan untuk mendepositkan uang maka kita tidak ada cara apa pun yang bisa meningkatkan nilai dari investasi kita. hal ini disebabkan karena kita tidak terlibat dalam pengelolaan uangnya. Jadi kita tidak bisa menargetkan adanya tambahan dana untuk investasi selain dari bunga yang diberikan oleh bank.
Dari berbagai sumber
Post a Comment