Pengertian Benefit, Bentuk, Jenis, Faktornya
Benefit (Kompensasi) |
A. Pengertian Benefit (Kompensasi)
Benefit atau kompensasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi. Secara umum, arti benefit adalah suatu manfaat, kebaikan, guna atau faedah, kepentingan, laba atau untung, yang diperoleh oleh pihak yang berhak dari pihak lain atau dari suatu hal.
Pemberian kompensasi atau benefit dapat meningkatkan prestasi kerja dan memotivasi karyawan. Oleh karena itu, perhatian organisasi atau perusahaan terhadap pengaturan kompensasi secara rasional dan adil sangat diperlukan. Bila karyawan memandang pemberian kompensasi tidak memadai, prestasi kerja, motivasi maupun kepuasan kerja mereka cenderung akan menurun.
Benefit yang didapatkan oleh seseorang dari suatu organisasi bisa dalam bentuk finansial, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, jaminan hari tua, dan lain-lain. Benefit tersebut dapat diterima oleh seorang karyawan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Benefit (Kompensasi) Menurut Para Ahli
1. Flippo, kompensasi atau benefit adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang atau badan hukum.
2. Dessler, kompensasi atau benefit adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
3. Malayu S.P. Hasibuan, kompensasi atau benefit adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
B. Bentuk Benefit (Kompensasi)
Dalam dunia kepegawaian, ada empat bentuk benefit yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada para pegawai atau pihak-pihak yang terkait dengan proses usaha. Berikut beberapa bentuk benefit di antaranya,
1. Upah atau Gaji. Upah merupakan imbalan dalam bentuk uang yang diterima oleh buruh dan biasanya diberikan secara harian. Sedangkan gaji merupakan imbalan yang diberikan secara mingguan, bulanan atau bahkan tahunan.
2. Insentif. Insentif berupa tambahan-tambahan yang diperoleh dari luar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi. Umumnya pemberian insentif dilakukan berdasarkan pada produktivitas, keuntungan-keuntungan, penjualan, atau upaya-upaya pemangkasan biaya.
3. Tunjangan. Setiap perusahaan biasanya memberikan tunjangan kepada para karyawannya. Tunjangan yang diberikan di antaranya adalah meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, program pensiun, liburan yang ditanggung perusahaan, dan tunjangan lainnya yang terkait dengan kepegawaian.
4. Fasilitas. Bagi pegawai tertentu, biasanya perusahaan akan memberikan fasilitas khusus seperti mobil operasional, tempat parkir khusus, keanggotaan klub, dan lain-lain.
C. Jenis Benefit (Kompensasi)
Secara umum komponen-komponen keseluruhan program gaji dikelompokkan menjadi tiga yaitu benefit finansial langsung, benefit tak langsung, dan benefit non finansial.
1. Benefit finansial langsung. Artinya, karyawan menerima berbagai pembayaran perusahaan dalam bentuk tunai langsung, seperti gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, tunjangan hari raya keagamaan, bonus, komisi, bagi hasil perusahaan, dan penghasilan lain yang dikenai pajak penghasilan PPh 21.
2. Benefit tidak langsung. Dengan kata lain, berbagai pembayaran perusahaan yang diterima karyawan tidak langsung dalam bentuk tunai, melainkan manfaat dan kemudahan yang dinikmati karyawan. Misalnya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tabungan pensiun, fasilitas kendaraan dinas, rumah dinas, fasilitas penitipan anak kantor, makan siang gratis, pelatihan, konsultasi, keanggotaan gym, dan parkir gratis.
3. Benefit non-finansial. Ini adalah hadiah perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan uang, seperti kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak cuti tahunan, 4 bulan cuti melahirkan, 1 bulan cuti ayah, jam kerja fleksibel, bekerja di rumah 2 hari seminggu, santai, nyaman dan menyenangkan. Suasana kantor, karier jelas.
D. Faktor Penentu Besarnya Benefit
Dalam manajemen sumber daya manusia, besarnya benefit yang diterima oleh seseorang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya,
1. Penawaran dan Permintaan. Jika penawaran terhadap suatu lowongan kerja tinggi, maka benefit yang berikan cenderung relatif kecil. Dan sebaliknya, jika penawaran terhadap pencari kerja lebih sedikit dibandingkan dengan lowongan pekerjaan, maka benefit yang diberikan cenderung lumayan besar.
2. Pendidikan, Pengalaman dan Tanggungan. Pada umumnya perusahaan akan mempertimbangkan upah sesuai dengan pendidikan, pengalaman dan tanggungan karyawannya. Semakin tinggi tingkat pendidikan, pengalaman, dan tanggungan yang dimiliki calon pekerja maka benefit yang diterima cenderung akan semakin besar.
3. Kemampuan Perusahaan. Para karyawan perusahaan harus ikut menikmati keuntungan jika perusahaan mengalami untung. Benefit tersebut dapat dinikmati melalui pembagian keuntungan atau kenaikan upah.
4. Biaya Hidup/ Kemampuan Ekonomi. Dalam merealisasikan keadilan pemberian upah, biaya hidup merupakan faktor terpenting. Oleh karena itu, pemberian benefit kepada pegawai harus didasarkan pada biaya hidup saat ini.
5. Produktivitas Kerja Karyawan. Perusahaan tidak akan segan-segan memberikan benefit yang lebih besar jika produktivitas kerja karyawan dianggap memuaskan perusahaan. Sebaliknya, pegawai yang kurang produktif cenderung mengalami pengurangan benefit dari perusahaan.
6. Posisi Jabatan Karyawan. Besarnya benefit juga disesuaikan dengan jabatan yang diemban oleh seorang pegawai. Karyawan dengan jabatan lebih tinggi berhak menerima benefit yang lebih tinggi. Hal ini wajar dilakukan karena semakin tinggi jabatan tersebut maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban.
Dari berbagai sumber
Post a Comment