Pengertian Administrasi Publik, Tujuan, Fungsi, dan Teorinya

Table of Contents
Pengertian Administrasi Publik atau Administrasi Negara
Administrasi Publik (Administrasi Negara)

A. Pengertian Administrasi Publik (Administrasi Negara)

Administrasi Publik (Administrasi Negara) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.

Pengertian lain dari administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik; administrasi pembangunan; kepemerintahan daerah; good governance, bahkan perkembangan saat ini telah melingkupi kepublikan (publicness) atau yang biasa dikenal dengan nilai publik (public value).

Yang termasuk dalam kajian administrasi publik di antaranya,
1. Perilaku birokrasi
2. Manajemen sumber daya manusia
3. Tata laksana pemerintahan
4. Implementasi kebijakan pemerintah

Administrasi Publik (Administrasi Negara) Menurut Para Ahli
1. Dr. H. Amin Ibrahim, administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.
2. Nicholas Henry, administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial.
3. Dwight Waldo, administrasi publik adalah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya untuk mencapai tujuan pemerintah.
4. Harbani Pasolong, administrasi publik adalah suatu kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan publik secara efektif dan efisien.
5. Nigro, administrasi publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang mencakup dalam tiga cabang, yakni lembaga Yudikatif, Legislatif, dan lembaga eksekutif yang bekerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan publik.
6. Leonard D. White, administrasi Publik ialah semua kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan dengan mendasarkan kepada kebijakan Negara.
7. E.H. Litcfiled, administrasi negara dapat diartikan sebagai suatu studi tentang bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, dilengkapi tenaga, tenaganya dibiayai, digerakkan dan dipimpin.

B. Tujuan Administrasi Publik (Administrasi Negara)

Tujuan utama dari administrasi publik adalah agar dapat mencapai tujuan negara sesuai keinginan publik. Beberapa keinginan publik tersebut di antaranya
1. Keamanan
2. Kesejahteraan
3. Keadilan

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut diperlukan beberapa hal di antaranya,
1. Partisipasi Sosial, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan administrasi publik.
2. Tanggungjawab Sosial, yaitu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
3. Dukungan Sosial, yaitu dukungan yang diberikan oleh publik terhadap pelaksanaan administrasi publik.
4. Kontrol Sosial, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh publik terhadap kegiatan administrasi publik.

C. Fungsi Administrasi Publik (Administrasi Negara)

1. Fungsi Tradisional. Fungsi tradisional administrasi publik meliputi hubungan luar negeri, ketertiban dalam negeri, pertahanan dan keamanan, pekerjaan umum, perpajakan, dan kesejahteraan umum.
2. Fungsi Pembangunan Bangsa. Fungsi administrasi publik ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa di tengah masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.
3. Fungsi Manajemen Ekonomi. Masalah ekonomi merupakan tanggungjawab administrasi publik dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta. Dalam hal ini, administrasi publik bisa berperan langsung maupun dalam pembuatan regulasi.
4. Fungsi Kesejahteraan Sosial. Dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, pemerintah harus ikut turun tangan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, kesejahteraan sosial, jaminan sosial dan perumahan umum.
5. Fungsi Kontrol Lingkungan. Salah satu bentuk kontrol lingkungan yaitu menjaga kelestarian alam. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, maka perlu dilakukan fungsi kontrol lingkungan seperti, riset dan pengembangan, konservasi, tata kota, dan kontrol lingkungan.
6. Fungsi Hak Asasi Manusia. Negara yang berlandaskan tatanan demokrasi harus melayani dan melindungi publik secara adil. Fungsi hak asasi manusia administrasi publik meliputi perlindungan HAM, privasi dan pengendalian penduduk.

D. Teori Administrasi Publik (Administrasi Negara)

Teori Administrasi Publik merupakan penggabungan sejarah, teori organisasi, teori sosial, teori politik dan studi terkait yang berfokus pada makna, struktur dan fungsi pelayanan publik dalam semua bentuknya. Terdapat beberapa kelompok teori  tentang administrasi negara atau administrasi publik di antaranya,
1. Teori deskriptif eksplanatif, yaitu teori yang mempunyai sifat memberi penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara. Misalnya adalah teori yang menjelaskan tentang ketidakmampuan administratif.
2. Teori normatif, yaitu teori yang mempunyai tujuan untuk menjelaskan situasi masa mendatang, idealnya dari suatu kondisi. Misalnya adalah teori tentang kepemimpinan ideal masa depan.
3. Teori Asumtif, yaitu terori-teori yang menekankan pada prakondisi, anggapan terhadap adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi. Misalnya adalah teori X dan Y dari McGregor yang menyatakan manusia memiliki kemampuan baik (Y) dan kurang baik (X).
4. Teori Instrumental, yaitu teori-teori yang berfokus pada “bagaimana dan kapan”, lebih pada penerapan atau aplikasi dari teori. Misalnya adalah teori tentang kebijakan, bagaimana kebijakan dijalankan dan kapan waktunya.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment