Pengertian Modal Sosial, Sejarah, Unsur, Fungsi, Jenis, dan Teorinya
Modal Sosial |
A. Pengertian Modal Sosial
Modal sosial adalah serangkaian nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang saling terkait, yang didasarkan pada nilai kepercayaan, norma, dan jaringan sosial. Modal sosial juga didefinisikan sebagai kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu dari masyarakat tersebut.
Selain itu, modal sosial juga diartikan sebagai sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat dalam bentuk norma-norma atau nilai-nilai yang memfasilitasi dan membangun kerja sama melalui jaringan interaksi dan komunikasi yang harmonis dan kondusif. Modal sosial memberi kekuatan atau daya dalam beberapa kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat.
Modal sosial dalam bentuk kewajiban sosial yang diinstitusionalisasikan ke dalam kehidupan bersama, peran, wewenang, tanggung-jawab, sistem penghargaan dan keterikatan lainnya yang menghasilkan tindakan kolektif. Modal sosial sebagai hubungan yang tercipta dari norma sosial yang menjadi perekat sosial, yaitu terciptanya sebuah kesatuan dalam anggota kelompok secara bersama-sama.
Modal sosial timbul dari interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas. Pengukuran modal sosial dapat dilihat dari interaksi baik individual maupun institusional, seperti terciptanya atau terpeliharanya kepercayaan antar warga masyarakat.
Modal Sosial Menurut Para Ahli
1. Fukuyama (2002), modal sosial merupakan suatu kapabilitas yang muncul dari kepercayaan di dalam sebuah masyarakat secara umum.
2. Pierre Bourdieu, modal sosial merupakan jumlah sumber daya yang sifatnya tersirat yang mana hal tersebut dapat berkembang pada diri seseorang individu atau kelompok melalui kemampuan untuk memiliki jaringan serta pengetahuan.
3. James Coleman, modal sosial adalah sesuatu yang bukan entitas tunggal, melainkan entitas yang bersifat majemuk yang mengandung dua faktor, yaitu modal sosial dapat mencakup beberapa aspek dalam arti struktur sosial dan modal sosial dapat memfasilitasi beberapa tindakan dari pelaku dalam struktur sosial tersebut.
4. Robert Putnam, modal sosial merupakan corak kehidupan sosial yang berupa jaringan sosial, norma, serta kepercayaan untuk bertindak secara bersama demi tujuan yang hendak dicapai.
5. Uphoff, modal sosial merupakan akumulasi dari berbagai tipe aspek sosial yang meliputi psikologi, kebudayaan, kelembagaan, dan aset yang tidak tampak yang kemudian dapat mempengaruhi perilaku dalam melakukan kerja sama.
6. Lyon, modal sosial berasal dari beberapa faktor interaksi sosial dan saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya sehingga dapat membentuk reaksi masyarakat yang di mana hal ini akan dibentuk oleh modal sosial yang ada.
7. Hasbullah, modal sosial merupakan akumulasi dari sumber daya yang aktual di mana hal tersebut dapat berkembang pada diri individu maupun kelompok untuk memiliki jaringan yang berdasar pada pengetahuan dan timbal balik.
8. Partha dan Ismail, modal sosial adalah interaksi dan norma yang terbentuk menjadi sebuah kualitas dan kuantitas hubungan sosial pada diri individu yang kemudian berkembang menjadi perekat sosial yang menjaga kesatuan antar kelompok sosial secara bersama.
9. Burt (1992), modal sosial merupakan kemampuan masyarakat untuk berasosiasi berhubungan antara satu dengan yang lain dan selanjutnya menjadi kekuatan penting dalam ekonomi dan aspek eksistensi sosial lainnya.
10. Prusak L (Field, 2010:26), modal sosial adalah hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama secara efisien dan efektif.
B. Sejarah Konsep Modal Sosial
Istilah modal sosial pertama kali muncul pada tulisan L.J.Hanifan (1916) dalam konteks peningkatan kondisi hidup masyarakat melalui keterlibatan masyarakat, niat baiknya, serta atribut-atribut sosial lain dalam bertetangga. Dalam karya tersebut muncul ciri utama dari modal sosial yaitu membawa manfaat internal dan eksternal.
Sementara berbagai aspek dari konsep ini telah dibahas oleh semua bidang ilmu sosial, setelah karya L.J.Hanifan: "The Rural School of Community Center" istilah modal sosial selama beberapa dekade tidak muncul dalam literatur ilmiah. Baru pada tahun 1956 sekelompok ahli sosiologi perkotaan Kanada menggunakannya kembali dan diperkuat dengan munculnya teori pertukaran oleh George C. Homans (1961), pada era itu istilah modal sosial muncul pada pembahasan mengenai ikatan-ikatan komunitas.
Sebagian lagi menelusuri penggunaannya pada masa modern kepada Jane Jacobs pada tahun 1960-an. Namun ia tidak secara eksplisit menjelaskan istilah modal sosial melainkan menggunakannya dalam sebuah artikel dengan rujukan kepada nilai jaringan. Uraian mendalam yang pertama kali dikemukakan tentang istilah ini dilakukan oleh Pierre Bourdieu pada 1972 (meskipun rumusan jelas dari karyanya dapat ditelusuri ke tahun 1984). James Coleman mengambil definisi Glenn Loury pada 1977 dalam mengembangkan dan memopulerkan konsep ini.
Penelitian yang dilakukan James Coleman (1988) di bidang pendidikan dan Robert Putnam (1993) mengenai partisipasi dan kinerja institusi telah menginspirasi banyak kajian mengenai modal sosial saat ini. Pada akhir 1990-an, konsep modal sosial ini menjadi sangat populer, khususnya ketika Bank Dunia mendukung sebuah program penelitian tentang hal ini, dan konsepnya mendapat perhatian publik melalui buku Robert Putnam pada tahun 2000.
Modal sosial yang ada dalam masyarakat menggambarkan proses interaksi sosial dalam hal akses terhadap jejaring sosial dan partisipasi di dalam kelompok (Woolcook dan Nerayan, 2000). Tipologi Modal Sosial adalah pengklasifikasian tipe-tipe modal sosial dalam bentuk proses interaksi sosial dalam mengakses sumber daya yang tersedia, dibedakan menjadi bonding type, bridging type, dan linking type.
C. Unsur Modal Sosial
Terdapat tiga unsur, komponen, sumber daya dan elemen penting dalam sebuah modal sosial yaitu kepercayaan (trust), nilai dan norma (norms) dan jaringan (networks).
1. Kepercayaan (Trust)
Menurut Giddens, kepercayaan adalah keyakinan akan reliabilitas seseorang atau sistem, terkait dengan berbagai hasil dan peristiwa, di mana keyakinan itu mengekspresikan suatu iman (faith) terhadap integritas cinta kasih orang lain atau ketepatan prinsip abstrak (pengetahuan teknis) (Damsar, 2009:185). Sedangkan menurut Fukuyama (1996), kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama.
Kepercayaan berfungsi untuk mereduksi atau meminimalisasi bahaya yang berasal dari aktivitas tertentu. Kepercayaan biasanya terikat bukan kepada risiko, namun kepada berbagai kemungkinan. Kepercayaan memperbesar kemampuan manusia untuk bekerja sama bukan didasarkan atas kalkulasi rasional kognitif, tetapi melalui pertimbangan dari suatu ukuran penyangga antara keinginan yang sangat dibutuhkan dan harapan secara parsial akan mengecewakan. Kerja sama tidak mungkin terjalin kalau tidak didasarkan atas adanya saling percaya di antara sesama pihak yang terlibat dan kepercayaan dapat meningkatkan toleransi terhadap ketidakpastian (Damsar, 2009:202).
2. Nilai dan Norma (Norms)
Menurut Horton dan Hunt, nilai adalah gagasan tentang apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai merupakan bagian penting dari kebudayaan, suatu tindakan dianggap sah apabila harmonis dan selaras dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan (Setiadi dan Kolip, 2011:119).
Sedangkan norma adalah aturan-aturan dalam kehidupan sosial secara kolektif atau bersama yang mengandung berbagai sangsi, baik sangsi secara moral maupun sangsi fisik, bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atas nilai-nilai sosial. Norma ditujukan untuk menekan anggota masyarakat agar segala perbuatan yang dilakukannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang telah disepakati bersama (Setiadi dan Kolip, 2011:131).
Nilai dan norma adalah hal dasar yang terdapat pada proses interaksi sosial. Nilai dan norma mengacu pada bagaimana seharusnya individu bertindak dalam masyarakat. Norma merupakan bagian dari modal sosial yang terbentuknya tidak diciptakan oleh birokrat atau pemerintah. Norma terbentuk melalui tradisi, sejarah, tokoh karismatik yang membangun sesuatu tata cara perilaku seseorang atau sesuatu kelompok masyarakat, di dalamnya kemudian akan timbul modal sosial secara spontan dalam kerangka menentukan tata aturan yang dapat mengatur kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok (Fukuyama, 1996).
3. Jaringan Sosial (networks)
Jaringan adalah ikatan antar simpul (orang atau kelompok) yang dihubungkan dengan media (hubungan sosial) yang diikat dengan kepercayaan. Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang mengikat kedua belah pihak. Jaringan adalah hubungan antar individu yang memiliki makna subjektif yang berhubungan atau dikaitkan sebagai sesuatu sebagai simpul dan ikatan (Damsar, 2009:214).
Jaringan terbentuk karena berasal dari daerah yang sama, kesamaan kepercayaan politik atau agama, hubungan genealogis, dan lain-lain. Pembentukan jaringan masyarakat untuk mendapatkan modal sosial perlu diorganisasikan dalam suatu institusi dengan perlakuan khusus (Robison, 2011).
Masyarakat yang sehat cenderung memiliki jaringan-jaringan sosial yang kokoh. Jaringan hubungan sosial biasanya akan diwarnai oleh suatu tipologis khas sejalan dengan karakteristik dan orientasi kelompok. Kelompok sosial biasanya terbentuk secara tradisional atas dasar kesamaan garis turun temurun (repeated sosial experiences) dan kesamaan kepercayaan pada dimensi kebutuhan (religious beliefs) cenderung memiliki kohesif tinggi, tetapi rentang jaringan maupun trust yang terbangun sangat sempit (Mawardi, 2007).
D. Fungsi Modal Sosial
Modal sosial merupakan suatu komitmen dari setiap individu untuk saling terbuka, saling percaya, memberikan kewenangan bagi setiap orang yang dipilihnya untuk berperan sesuai dengan tanggung jawabnya. Sarana ini menghasilkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, dan sekaligus tanggung jawab akan kemajuan bersama. Modal sosial mempunyai fungsi di antaranya,
1. Alat untuk menyelesaikan konflik yang ada di dalam masyarakat.
2. Memberikan kontribusi tersendiri bagi terjadinya integrasi sosial.
3. Membentuk solidaritas sosial masyarakat dengan pilar kesukarelaan.
4. Membangun partisipasi masyarakat.
5. Sebagai pilar demokrasi.
6. Menjadi alat tawar menawar pemerintah.
E. Jenis Modal Sosial
Terdapat tiga jenis modal sosial menurut Woolcock (2001) di antaranya,
1. Social bounding (perekat sosial). Social bounding adalah, tipe modal sosial dengan karakteristik adanya ikatan yang kuat (adanya perekat sosial) dalam suatu sistem kemasyarakatan. Social bounding umumnya dalam bentuk nilai, kultur, persepsi, dan tradisi atau adat-istiadat.
2. Social bridging (jembatan sosial). Social bridging merupakan suatu ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Social bridging bisa muncul karena adanya berbagai macam kelemahan yang ada di sekitarnya, sehingga mereka memutuskan untuk membangun kekuatan dari kelemahan.
3. Social linking (hubungan/jaringan sosial). Merupakan hubungan sosial yang dikarakteristikkan dengan adanya hubungan di antara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat. Misalnya hubungan antara elite politik dengan masyarakat umum.
F. Teori Modal Sosial
Teori modal sosial menurut Robert Putnam
Perspekif modal sosial terbagi menjadi 2 di antaranya,
1. Modal sosial dari perspektif pelaku (actor’s perspective) yang diformulasikan oleh Bourdieu, yang melihat modal sosial berisi sumber daya di mana pelaku individu dapat menggunakannya karena kepemilikannya terhadap jaringan secara eksklusif (exclusive networks).
2. Modal sosial dari perspektif masyarakat (society’s perspective) yang dikonseptualisasikan oleh Putnam, yang melihat modal sosial sebagai barang publik yang diatur oleh organisasi dan jaringan horizontal yang eksis dalam masyarakat.
Modal sosial dan ruang publik
1. Jalinan dan jaringan kerja sama sosial semakin berfungsi jika terdapat ruang publik yang menjamin terjadinya interaksi sosial dan dialog antar warga maupun antara warga dengan aparat pelayanan publik, untuk merumuskan secara bersama-sama pelayanan publik yang diharapkan warga.
2. Warga menyambut melalui jalinan komunikasi-aksi yang seimbang. Elemen modal sosial inilah yang bersambut dengan apa yang disebut oleh Jurgen Habermas sebagai “public-sphere”(ruang publik) dan “deliberative public policy” (kebijakan publik yang dikonsultasikan kepada publik).
Dimensi relasional modal sosial
1. Memberikan kemudahan dalam mengakses informasi bagi anggota komunitas/Masyarakat.
2. Menjadi media pembagian kekuasaan dalam komunitas.
3. Mengembangkan solidaritas.
4. Memungkinkan mobilisasi sumber daya komunitas.
5. Memungkinkan pencapaian bersama.
6. Membentuk perilaku kebersamaan dan berorganisasi komunitas.
Pengaruh pemikiran tokoh lain
1. Modal Sosial James Coleman, modal sosial bersifat produktif, yang memungkinkan pencapaian beberapa tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa keberadaannya. Tidak seperti bentuk modal lainnya, modal sosial melekat pada struktur relasi di antara orang dan di kalangan orang.
2. Alexis De Tocqueville, kehidupan asosiasi merupakan landasan penting tatanan sosial, dengan sistem yang terbuka, tingginya keterlibatan warga, memungkinkan jauhnya model pemerintahan despotis (tirani/diktator), mengajarkan orang bagaimana bekerja sama untuk tujuan bersama, dan ini adalah ladang subur tumbuhnya demokrasi.
Dari berbagai sumber
Post a Comment