Pengertian Liberalisme, Sejarah, Dasar Ideologi, Kelebihan, Kekurangan, dan Negaranya

Table of Contents
Pengertian Liberalisme
Liberalisme

A. Pengertian Liberalisme

Liberalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur). Demikian, liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Orang yang menganut paham ini disebut dengan leberalis. Ideologi liberalisme ini pada umumnya muncul di dalam sistem demokrasi karena keduanya sama-sama mengusung konsep kebebasan.

B. Sejarah Liberalisme

Sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan liberalisme muncul. Reformasi gereja merupakan langkah pertama menuju kebebasan individu. Selain itu, liberalisme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat. Terdapat dua macam Liberalisme, yaitu Liberalisme Klasik dan Modern. Liberalisme Klasik muncul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern terbentuk sejak abad ke-20.

Liberalisme mendapatkan momentumnya pada peristiwa revolusi Prancis yang terjadi pada abad 18 dahulu. Peristiwa revolusi Prancis ini disebabkan karena adanya kepincangan sistem dan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat yang sangat mencolok. Pada waktu itu di negara Prancis masih terdapat penggolongan dalam masyarakat, di mana terdapat golongan tertentu yang mendapatkan keistimewaan yang tidak mungkin didapatkan oleh golongan lainnya.

Kenyamanan dan hak istimewa itu hanya dapat dirasakan oleh mereka dari keluarga kerajaan dan pemuka agama (kalangan atas) sedangkan masyarakat lainnya (baik yang kaya dan yang miskin) harus patuh pada masyarakat dari golongan istimewa (kalangan atas). Masyarakat dari golongan di luar kerajaan yang tanpa hak menuntut kemerdekaan dan kebebasan mereka. Tibalah pada puncaknya, yaitu tahun 1789, terjadi revolusi yang kemudian menjadi awal terbentuknya golongan liberal atau liberalisme. Paham Liberalisme  ini kemudian menyebar luas ke berbagai negara lainnya seperti di Eropa yang kemudian diterima dan mendapat dukungan.

Gerakan mewujudkan liberalisme ini membutuhkan waktu yang tidak singkat dan panjang, Prancis sendiri baru benar-benar dapat menganut sistem liberalisme pada tahun 1870. Selanjutnya setelah itu Liberalisme menyebar luas ke negara bagian Eropa lainnya. Berikut ini adalah faktor yang mendukung meluasnya liberalisme di negara Eropa di antaranya,
1. Trauma Sejarah, terdapat masa yang disebut dengan ‘Zaman Kegelapan’ di mana negara Eropa termasuk Prancis di dominasi dengan agama Kristen pada abad pertengahan. Pada masa kekuasaan Kristen inilah masyarakat mengalami perlakukan dan tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi.
2. Permasalahan dalam Teks Bible (Injil), permasalahan yang berkaitan dengan teks Bible (Injil) terdapat dua bentuk di antaranya adalah  Tidak terdapat dokumen bible yang original (asli), dan bahan yang tersedia bermacam-macam, berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
3. Masalah Teologi Kristen, adalah masalah yang berkaitan dengan teologi Kristen. Teologi Kristen di mata Tuhan itu 1 dalam 3, 3 dalam 1 dan sulit diterima oleh logika masyarakat pada saat itu. Dari latar belakang itulah maka selanjutnya masyarakat barat cenderung beragama tanpa adanya keyakinan. Maka dari itu mereka mulai memisahkan antara agama dengan negara serta mulai menerima konsep liberalisme serta sikap toleransi terhadap agama.

C. Dasar Ideologi Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty dan Property).
1. Kesempatan yang sama (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
2. Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu (Treat the Others Reason Equally).
3. Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat (Government by the Consent of The People or The Governed).
4. Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan di muka umum, dan persamaan sosial.
5. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual). Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
6. Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogmatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

D. Kelebihan dan Kekurangan Liberalisme

1. Kelebihan Liberalisme
a. Terdapat keinginan dan inisiatif sendiri dari masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang lebih baik.
b. Setiap orang atau warga negara mendapatkan hak dan kebebasan yang sama di dalam sosial bermasyarakat.
c. Terjadinya persaingan yang positif di dalam masyarakat sehingga setiap orang ingin menghasilkan produk berkualitas tinggi.
d. Kebebasan individu dalam kesempatan memilih partai politik tanpa intervensi oleh pihak lain.
e. Pers mempunyai hak dan kebebasan dalam memberikan kritik tajam terhadap pemerintah dengan adanya batasan dan etika pers yang berlaku.
f. Timbulnya motif mencari keuntungan dalam masyarakat sehingga kegiatan ekonomi menjadi lebih efektif dan efisien.

2. Kekurangan Liberalisme
a. Adanya eksploitasi pada kaum buruh yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai sumber daya sehingga menciptakan kesenjangan sosial.
b. Terdapat monopoli terhadap masyarakat golongan kecil atau miskin.
c. Kebebasan pers ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu untuk mencapai keuntungan.
d. Munculnya persaingan bebas sehingga pemerataan pendapatan di dalam masyarakat akan sangat sulit dicapai.
e. Timbulnya kelompok-kelompok masyarakat yang menganggap dirinya lebih tinggi derajatnya dari kelompok masyarakat lain, atau sebaliknya.

E. Negara Liberalisme

Amerika Serikat (USA), Australia, Jerman, Inggris (UK), Perancis, Jepang, Canada, Singapore, Swedia, Swiss, Spanyol.  

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment