Pengertian Kuota dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Kuota dan Jenisnya
Kuota

Kuota dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah jatah; jumlah yang ditentukan; jumlah tertinggi dari barang yang mendapat izin impor (ekspor) ke pasaran internasional, negara lain, dan sebagainya dalam jumlah dan periode tertentu; jatah. Demikian, kuota merupakan kebijakan dalam perdagangan internasional dengan cara membatasi terhadap barang yang masuk (kuota impor) dan keluar (kuota ekspor).

Kebijakan perdagangan internasional tersebut juga ditujukan untuk menciptakan stabilitas harga pasar, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara, melindungi produk dalam negeri, juga bertujuan memperbaiki kondisi neraca pembayaran. Ada dua macam kuota, yakni kuota impor dan kuota ekspor.

Kuota impor adalah batas jumlah barang impor yang diperbolehkan masuk dalam suatu negara. Sedangkan kuota ekspor adalah batas jumlah barang atau komoditas yang diberlakukan oleh negara. Namun, biasanya dalam suatu perdagangan barang dikenal istilah kuota ekspor. Hal ini terjadi karena negara cenderung melakukan ekspor sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.

1. Kuota Impor

Kuota impor terdiri atas empat macam, yaitu absolut atau unilateral quota, negotiated atau bilateral quota, tariff quota, dan mixing quota.
a. Absolut atau unilateral quota, adalah kuota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
b. Negotiated atau bilateral quota, adalah kuota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara dua negara atau lebih.
c. Tariff quota, adalah gabungan antara tarif dan kuota. Untuk jumlah tertentu, barang diizinkan masuk (impor) dengan tarif tertentu, tambahan impor masih diizinkan, tetapi dikenakan tarif yang lebih tinggi.
d. Mixing quota, adalah membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir.

2. Kuota Ekspor

Seperti halnya kuota impor, kuota ekspor juga dapat dibatasi jumlahnya dengan tujuan di antaranya,
a. Mencegah barang-barang yang penting jatuh atau berada di tangan musuh
b. Menjamin tersedianya barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
c. Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilisasi harga
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment