Pengertian Industri, Sejarah, Tujuan, Jenis, Klasifikasi, dan Cabangnya
Industri |
A. Pengertian Industri
Industri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Kata industri berasal dari bahasa Francis kuno yaitu "industrie" yang berarti aktivitas, tetapi kata tersebut dasarnya berasal dari bahasa latin yaitu "Industria" yang memiliki arti kerajinan dan aktivitas, dalam bahasa Inggris “industrious”.
Industri adalah suatu bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan bahan baku atau pembuatan barang jadi di pabrik dengan menggunakan keterampilan dan tenaga kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil bumi, dan distribusinya sebagai kegiatan utama. Dalam istilah ekonomi, industri mencakup dua pengertian yaitu pengertian secara luas dan pengertian secara sempit.
Dalam pengertian secara luas, industri mencakup semua usaha dan kegiatan bidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan pengertian secara sempit, industri adalah suatu kegiatan yang mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi. Hasil industri tidak hanya berupa barang, namun juga berbentuk jasa.
Suatu Industri identik dengan tempat di mana berlangsungnya suatu perindustrian yaitu pabrik, dalam arti luas pabrik adalah tempat manusia, mesin atau teknologi, material, energi, modal dan sumber daya dikelola bersama-sama dalam suatu sistem produksi dengan tujuan menghasilkan suatu produk dan jasa yang efektif, efisien dan aman yang siap digunakan oleh masyarakat umum maupun dapat diolah lebih lanjut untuk menghasilkan jenis produk yang lainnya. Pabrik identik dengan pengolahan bahan baku dan menghasilkan produk jadi dalam bentuk barang.
Industri jasa adalah (Service Industries) adalah industri yang bergerak dalam bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani maupun menunjang aktivitas industri yang lain serta dapat juga memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat (konsumen). Industri jenis ini biasanya melakukan aktivitas di dalam suatu gedung (perkantoran).
Industri Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri adalah kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa (industri).
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian Pasal 1, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk jasa industri.
3. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat.
4. Kuncoro (2007: 167), industri dalam arti sempit adalah kumpulan perusahaan yang menghasilkan produk sejenis di mana terdapat kesamaan dalam bahan baku yang digunakan, proses, produk akhir dan konsumen akhir. Dalam arti yang lebih luas, industri merupakan kumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dengan elastisitas silang yang positif dan tinggi.
5. Sandy (1985: 154), industri adalah usaha untuk memproduksi barang dari bahan baku atau bahan mentah melalui proses penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga satuan yang serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi mungkin. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mengolah barang dari bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi hingga barang jadi menjadi barang yang siap digunakan dengan nilai yang lebih tinggi.
B. Sejarah Industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah tanah dengan bertani, dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga.
Para tukang, dan juru timbul sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi, dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batu bara, minyak bumi, dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan, dan perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada akhir abad 18, dan awal abad 19.
Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille, dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri. Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
C. Tujuan Industri
Tujuan pembangunan industri di antaranya,
1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, atau hasil budidaya, serta memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara secara bertahap, mengubah struktur perekonomian menjadi lebih baik, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri.
3. Meningkatkan kemampuan serta mendorong berkembangnya teknologi yang tepat demi menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan usaha nasional.
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah agar berperan lebih aktif dalam pembangunan industri.
5. Memperluas kesempatan kerja dan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi dalam industri.
6. Meningkatkan penerimaan devisa lewat peningkatan ekspor hasil produksi yang bermutu, serta pengutamaan penggunaan hasil produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
7. Mengembangkan pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam perwujudan Wawasan Nusantara.
8. Memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
D. Jenis Industri
Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa. Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan. Sementara itu, industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa.
Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.
1. Industri Manufaktur dan Jasa
Istilah manufaktur berasal dari dua kata bahasa latin, yaitu manus dan factus yang berarti manus adalah tangan dan factus adalah mengerjakan. Jadi manufaktur artinya mengerjakan dengan tangan atau proses pembuatan produk yang dikerjakan dengan tangan. Pengertian manufaktur sekarang adalah proses pembuatan produk dengan bantuan mesin dan pengontrolan bahkan dikerjakan secara automatis penuh, tetapi tetap melalui pengawasan secara manual. Contoh industri Manufaktur, yaitu: Industri semen, obat-obatan, otomotif, elektronika, pakaian, makanan & minuman, tekstil, sepatu, barang keperluan rumah tangga, dan lain-lain.
Industri pelayanan/jasa yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jasa kepada konsumen. Contoh Industri Jasa, yaitu: Asuransi, Bursa efek, Perbankan, Transportasi, Pendidikan, Perdagangan, Perawatan kesehatan, Telekomunikasi, dan lain-lain.
2. Perbedaan industri manufaktur dan industri jasa
Perbedaan dasar antara industri manufaktur dan industri jasa di antaranya,
a. Industri manufaktur memiliki kemungkinan yang kecil dalam hal kontak langsung dengan konsumen karena aktivitas industri tersebut lebih banyak dilakukan dalam suatu pabrik sedangkan industri jasa memiliki pegawai khusus yang bertugas untuk melayani para konsumen.
b. Industri manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga dapat digunakan oleh para konsumen dan masyarakat umum, sedangkan industri jasa yang menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.
c. Produk dari industri manufaktur bersifat tahan lama dan bersifat fisik (memiliki wujud) sedangkan industri jasa tidak berwujud.
d. Hasil keluaran (produk) dari industri manufaktur dapat disimpan dengan jangka waktu tertentu sedangkan hasil dari industri jasa hanya dapat dinikmati.
e. Jangka waktu kerja industri manufaktur relatif lebih lama jika dibandingkan dengan industri jasa.
E. Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi di antaranya,
a. Industri kimia dasar, misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dan sebagainya
b. Industri mesin, dan logam dasar, misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dan lain-lain
c. Industri kecil, industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dan lain-lain
d. Aneka industri, industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain-lain.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
c. Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
b. Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
c. Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
d. Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
5. Berdasarkan Pemilihan Lokasi
a. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
b. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (labour oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
c. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
d. Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: Industri elektronik, Industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Berdasarkan Proses Produksi
a. Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: Industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Berdasarkan Produktivitas Perorangan
Pada level atas, industri sering kali dibagi menjadi tiga bagian, yaitu primer (ekstraktif), sekunder (manufaktur), dan tersier (jasa). Beberapa penulis menambahkan sektor kuarterner (pengetahuan) atau bahkan sektor kuinari (kultur, dan penelitian). Seiring berjalannya waktu, perpecahan industri masyarakat pada masing-masing sektor mengalami perubahan.
a. Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
b. Industri sekunder, adalah industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang sutra, komponen elektronik, daging kaleng, dan sebagainya.
c. Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
d. Industri kuarterner, adalah industri yang mencakup penelitian pengetahuan, dan teknologi serta berbagai tugas berlevel tinggi lainnya. Misalnya adalah para peneliti, dokter, dan pengacara.
e. Industri kuinari, beberapa menganggapnya sebagai salah satu cabang sektor kuarterner yang meliputi level tertinggi pengambilan keputusan dalam masyarakat atau ekonomi. Sektor ini meliputi eksekutif atau pegawai resmi dalam bidang pemerintahan, pengetahuan, universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media.
F. Cabang Industri
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia di antaranya,
1. Makanan, dan minuman
2. Tembakau
3. Tekstil
4. Pakaian jadi
5. Kulit, dan barang dari kulit
6. Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
7. Kertas, dan barang dari kertas
8. Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
9. Batu bara, minyak, dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
10. Kimia, dan barang-barang dari bahan kimia
11. Karet, dan barang-barang dari plastik
12. Barang galian bukan logam
13. Logam dasar
14. Barang-barang dari logam, dan peralatannya
15. Mesin, dan perlengkapannya
16. Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
17. Mesin listrik lainnya, dan perlengkapannya
18. Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
19. Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
20. Kendaraan bermotor
21. Alat angkutan lainnya
22. Furniture, dan industri pengolahan lainnya
Dari berbagai sumber
Post a Comment