Pengertian Perusahaan Multinasional, Ciri, Tujuan, Jenis, Bentuk, Dampak, dan Contohnya
Perusahaan Multinasional |
A. Pengertian Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
Perusahaan multinasional (Multinational company/MNC) adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Karena sifat usahanya mendunia, maka dapat memiliki pengaruh yang kuat terhadap kondisi politik global.
Pada umumnya di berbagai negara, perusahaan tersebut dikembangkan sebagai perseroan terbatas. Akan tetapi sahamnya dikuasai oleh perusahaan induk. Saham perusahaan tersebut tidak diperjualbelikan di pasar saham lokal. Sebagai akibat dari model kepemilikannya tersebut, keseluruhan operasi kebijakan perusahaan tergantung pada kebijakan perusahaan induk dan beberapa pengurus perusahaan harus berasal dari perusahaan induk.
Pada mulanya perusahaan multinasional berasal dari Amerika Serikat yang menjalankan operasinya ke berbagai negara seperti Jepang, negara di Eropa dan juga Australia dan New Zealand. Semenjak tahun 1960-an, perusahaan multinasional sebagai badan usaha bukan saja hanya milik Amerika Serikat tetapi juga milik Jepang, Eropa, dan beberapa negara maju lainnya dan mulai menjalankan operasinya ke Negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Perkembangan ini merupakan salah satu faktor yang mewujudkan era globalisasi dalam kegiatan perekonomian dunia. Globalisasi mengantarkan dunia pada tatanan kerja sama ekonomi yang lebih kompleks. Jika dulu aktor hubungan internasional dalam bidang ekonomi masih banyak diperankan oleh negara, sekarang hal itu seolah tak lagi berlaku. Muncul perusahaan-perusahaan skala internasional yang kini memainkan peran penting dalam hubungan internasional.
B. Ciri Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
1. Membentuk cabang-cabang di luar negeri.
2. Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan melampaui batas-batas negara.
3. Perdagangan perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam ruang lingkup mereka sendiri, walaupun antar Negara.
4. Kontrol terhadap teknologi dan modal sangat diutamakan. Karena perusahaan ini sangat membutuhkan teknologi informasi dan modal yang kuat untuk menjalankan bisnisnya di berbagai Negara.
5. Pengembangan sistem manajemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama sistem modal ventura, license, dan franchise.
6. Cenderung memilih usaha tertentu, biasanya usaha manufaktur.
7. Visi dan strategi yang digunakan untuk produksi biasanya bersifat mendunia.
8. Untuk menjalankan usahanya biasanya perusahaan multinasional merekrut karyawan dari warga Negara setempat.
9. Investor besar dengan portofolio yang tidak berusaha mengontrol investasinya serta mengambil risiko kewiraswastaan.
C. Tujuan Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
Secara umum tujuan utama karena pertimbangan adanya potensi keuntungan yang lebih tinggi dengan mendirikan produksi dan kegiatannya di luar negeri. Sebab, semakin luas kegiatan dan pasar, potensi keuntungan yang bisa diperoleh bisa semakin tinggi pula. Secara lebih terkhusus tujuan MNC di antaranya,
1. Raw material Seeker, mendapatkan bahan mentah untuk diolah/ diproduksi di negara lain.
2. Market Seeker, memperoleh pangsa pasar baru di negara lain.
3. Cost Minimalizers Seeker, mencapai efisiensi biaya, karena dengan melakukan investasi memungkinkan biaya produksi menjadi lebih rendah.
4. Risk Minimalizers seeker, perusahaan dapat menurunkan risiko produksi dan penjualan dengan mencari lokasi baru di negara lain.
5. Profit maximization trade off with cost minimization, perusahaan dapat memaksimalkan keuntungan dengan mengurangi biaya produksi yang serendah-rendahnya. Dalam hal ini, perusahaan bisa menghindari biaya yang biasa melekat pada pihak ketiga sebagai perantara.
6. Fund seeker, dalam manager finance, suatu perusahaan dapat memperoleh pendanaan dengan meminjam bank ketika dapat menunjukkan performa positif terkait penggunaan dana tersebut secara maksimal demi menghasilkan return semaksimal mungkin.
7. Penguatan struktur perusahaan, dengan melayani pasar luar negeri, perusahaan dapat menguatkan struktur perusahaannya. Perusahaan dapat pula menjadi entitas yang kuat dengan memanfaatkan pengetahuan perusahaan mereka di negara lain.
D. Jenis Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
1. Perusahaan multinasional yang terdesentralisasi di negara aslinya, yaitu perusahaan yang punya struktur organisasinya sendiri. Jadi setiap manajer punya keputusan sendiri, seperti menanggapi peluang yang ada, tanpa harus izin ke kantor pusat.
2. Perusahaan global terpusat, yaitu perusahaan yang kantor dan manajemennya terpusat. Perusahaan ini mendapatkan keuntungan dengan cara memanfaatkan sumber daya di negara lain yang lebih murah.
3. Perusahaan internasional, yaitu perusahaan yang membangun penelitian dan pengembangan (research and development) untuk meningkatkan kualitas, efisiensi produksi dan menciptakan produk baru.
4. Perusahaan transnasional adalah jenis perusahaan multinasional yang menggabungkan metode ke tiga perusahaan di atas.
E. Bentuk Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
Pengertian MNC memang cukup luas karena tidak menekankan pada satu kegiatan khusus dari suatu perusahaan. Selama perusahaan mengoperasikan perusahaannya di dua negara atau lebih, perusahaan tersebut bisa disebut MNC. Karenanya, untuk membedakan kegiatan-kegiatan MNC atau PMN yang beragam ini, MNC ini dibedakan ke dalam bentuk-bentuk tertentu. Prof. John Dunning, membedakan PMN ke dalam empat bentuk di antaranya,
1. Multinational Producting Enterprise (MPE), fokus yang dilakukan perusahaan multinasional ini adalah di bidang produksi. Jadi, MNC ini memiliki dan mengontrol berbagai fasilitas produksi di lebih dari satu negara.
2. Multinational Trade Enterprise (MTE), fokus dari MTE adalah pada bidang perdagangan. Jadi, perusahaan ini bergerak dengan menjual barang yang diproduksi di dalam negeri secara langsung kepada badan usaha atau orang di negeri lain.
3. Multinational Internationally owned enterprise (MOE), perusahaan ini lebih mengarah pada kepemilikan usaha dari satu induk perusahaan, yang menyebarluaskan cabang-cabang produksi atau perdagangan atau kegiatan perusahaannya di negara lain.
4. Mutinational (Financial) controlled enterprise (MCE), fokus dari perusahaan ini lebih pada permodalan atau pembiayaan. Pada MOE dan MCE, kegiatan perusahaannya diawasi oleh lebih dari satu negara.
PMN yang termasuk MOE biasanya merupakan perusahaan dengan kegiatan perdagangan atau produk yang beragam. Contoh PMN yang termasuk dalam MOE adalah Unilever, Danone dan Royal Dutch. Perusahaan-perusahaan ini memiliki bidang produksi yang beragam dan menempatkan jalur produksi serta pemasarannya secara global, di hampir seluruh negara di dunia.
F. Dampak Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
1. Dampak Positif
a. Menambah devisa Negara melalui penanaman modal pada bidang ekspor
b. Mengurangi kebutuhan devisa untuk kegiatan impor pada sektor industri
c. Memodernisir industri
d. Ikut mendukung pembangunan nasional, dan
e. Dapat meningkatkan penghasilan masyarakat
f. Membantu memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Dampak Negatif
a. Bisa mematikan perusahaan lokal, perusahaan multinasional yang ada pada suatu Negara dapat mematikan perusahaan lokal yang sedang berkembang di Negara tersebut.
b. Berisiko menciptakan monopoli pasar yang tidak sehat, karena kekuatan dana atau modal yang besar dari perusahaan multinasional, maka mereka mampu untuk memonopoli suatu industri.
c. Ekspor Keuntungan, perusahaan multinasional akan mengembalikan keuntungan kepada para pemilik modal di Negara asal mereka. Sehingga keuntungan bagi Negara tuan rumah yang dijadikan tempat untuk pemasaran mereka relatif kecil.
d. Dampak terhadap budaya dan sosial, kelemahan perusahaan multinasional lain adalah banyak perusahaan asing yang dapat merusak citra budaya dan sosial setempat. Termasuk perusahaan multinasional yang dapat merubah gaya berpakaian dan makanan tradisional masyarakat setempat.
e. Kualitas kesehatan dan keselamatan pekerja yang rendah, perusahaan sering dianggap tidak begitu memikirkan keselamatan dan kesehatan pekerjanya di negara-negara yang memiliki peraturan dan undang-undang yang tidak terlalu ketat. Misalnya, keselamatan para pekerja tambang yang rendah.
f. Dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, perusahaan multinasional biasanya ingin berproduksi dengan cara yang efisien dan dengan biaya yang sekecil mungkin. Tidak jarang cara itu mereka lakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Seperti membuang limbah mereka tanpa mengolahnya terlebih dahulu.
g. Pekerja yang disediakan berketerampilan rendah, pekerjaan yang disediakan oleh perusahaan multinasional bagi pekerja lokal kebanyakan merupakan pekerjaan yang sifatnya cenderung pekerjaan kasar dan kurang terampil, sehingga memiliki penghasilan yang rendah. Sementara pekerja ekspatriat dari luar negeri diposisikan untuk tingkat senior dan terampil. Penggunaan pekerja yang kurang terampil akan sangat menguntungkan perusahaan multinasional akan tetapi sangat merugikan pekerja dan masyarakat setempat.
G. Contoh Perusahaan Multinasional (Multinational Company/MNC)
1. Google
Google merupakan sebuah mesin pencari yang sangat terkenal di seluruh dunia. Google juga merupakan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat yang memberikan layanan internet seperti mesin pencari, periklanan daring, komputasi web, dan perangkat lunak yang berhasil mengoperasikannya di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
2. KFC
KFC merupakan perusahaan waralaba yang berasal dari Yum! Brand,inc ini mulai dikenal dan menjadi salah satu brand makanan favorit di Indonesia. KFC pertama kali didirikan di Louisville, Amerika Serikat. Kentucky asal Amerika Serikat ini sebenarnya didirikan pertama kali oleh Col. Harland Sanders. Produksi ayam goreng merupakan salah satu produk KFC yang paling dikenal. Di Indonesia sendiri, KFC mulai memasuki pasaran Indonesia sejak tahun 1979.
3. Levis
Levis merupakan perusahaan yang memproduksi celana jeans. Daerah pemasarannya telah sampai ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Perusahaan Levi telah terbentuk sejak 1880 oleh Levi Strauss, di Genoa, Italia. Celana Levi dulu biasa digunakan oleh angkatan laut. Celana ini juga mendapat julukan bleu de Geunes yang merupakan arti dari biru genoa. Levi kini juga telah memiliki ribuan pekerja di berbagai Negara.
4. Epson
Epson merupakan MNC dari jepang yang ada di Indonesia. Epson mejadikan Indonesia sebagai pusat daerah operasi mereka. Epson sebenarnya merupakan anak dari perusahaan ternama yaitu Seiko. Perusahaan ini merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang elektronik dimana Epson berperan sebagai produsen yang memproduksi printer, scanner, desktop computer dan dot matrix. Epson memiliki kantor pusat di daerah Suwa, Jepang.
5. Semen Indonesia
Semen Indonesia adalah perusahaan BUMN pertama di Indonesia yang sudah memiliki status Multinational Corporation. Banyak perusahaan-perusahaan asing yang telah di akuisisi dan berhasil menjalankan operasinya di ASEAN dan Asia Selatan.
6. Garuda Food
Garuda Food merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai jenis makanan dan snack. Hasil produksi dari Garuda Food telah berhasil memasuki pasar di berbagai Negara. Garuda Food juga telah berhasil melakukan ekspansi perusahaan mereka dengan mengakuisisi pabrik gula Fuhua Jingjiang Yonghe.
7. Freeport Indonesia
Freeport Indonesia merupakan perusahaan yang melakukan penambangan, pemrosesan, dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung emas, perak, tembaga. Perusahaan ini menjalankan operasinya di dataran tinggi Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Indonesia. Freeport Indonesia merupakan perusahaan multinasional karena telah memasarkan output mereka berupa konsentrat yang mengandung tembaga, emas, dan perak ke seluruh dunia.
8. Unilever Indonesia
Unilever Indonesia merupakan anak dari perusahaan Unilever. Unilever Indonesia merupakan perusahaan multinasional dengan banyak kantor dan cabang di penjuru dunia. Hampir seluruh produk rumah tangga dan produk kecantikan diproduksi oleh Unilever sehingga perusahaan ini sangat dikenal oleh masyarakat.
Dari berbagai sumber
Post a Comment