Pengertian Kota, Ciri, Fungsi, Potensi, Klasifikasi, dan Bentuknya
Kota |
A. Pengertian Kota
Kota dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. Pengertian kota mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi.
Secara demografi kota adalah daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian. Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Kota memiliki tiga ciri utama, yaitu memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, pusat segala kegiatan, dan kegiatan utama non pertanian.
Kota merupakan bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen. Keheterogenan masyarakat kota terdapat dalam hal mata pencarian, agama, adat, dan kebudayaan.
Kota merupakan hasil dari perkembangan desa dalam perluasan pemukiman dan peningkatan jumlah penduduk. Kota berfungsi sebagai pusat pemukiman dan aktivitas manusia sehingga keberadaannya menjadi sangat penting bagi wilayah di sekitarnya dalam kegiatan perdagangan, pemerintahan, industri dan kebudayaan. Pemilihan kota sebagai tempat pemukiman dipengaruhi oleh adanya pekerjaan di bidang jasa, transportasi dan manufaktur. Kota juga memiliki kekurangan yaitu biaya hidup yang tinggi dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Pengertian Kota Menurut Para Ahli
1. Max Weber, kota merupakan suatu tempat di mana penghuninya dapat memenuhi hampir semua kebutuhan di pasar yang berada pada kota tersebut.
2. Grunfeld, kota merupakan suatu permukiman yang memiliki kepadatan penduduk lebih besar kepadatan wilayah nasional. Di mana mata pencaharian penduduk adalah nonagraris, serta sistem penggunaan tanah beragam. Wilayah tersebut ditutupi oleh gedung - gedung yang tinggi dan berdekatan.
3. Northam, kota merupakan lokasi yang memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan populasi. Penduduk di lokasi tersebut tidak tergantung pada sektor pertanian maupun aktivitas ekonomi primer. Pada lokasi tersebut juga dijadikan sebagai pusat kebudayaan, ekonomi maupun administrasi bagi wilayah sekitar.
4. Burkhad Hofmeister, kota merupakan pemusatan keruangan tempat tinggal serta tempat kerja yang memiliki kegiatan umum di sektor sekunder (perdagangan dan industri) dan tersier (pelayanan masyarakat dan jasa). Di mana memiliki pembagian kerja yang khusus yang pertambahan penduduknya sebagian besar dikarenakan kaum pendatang juga mampu melayani kebutuhan barang serta jasa bagi wilayah yang mempunyai letak jauh.
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 Pasal 1, kota merupakan pusat permukiman juga kegiatan penduduk yang memiliki batasan administrasi yang telah diatur dalam perundang-undangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak serta ciri kehidupan perkotaan.
B. Ciri Kota
1. Ciri Fisik Kota
a. Memiliki alun-alun
b. Memiliki daerah terbuka yang digunakan sebagai paru-paru kota (open space)
c. Memiliki gedung-gedung pemerintahan
d. Memiliki gedung-gedung perkantoran dan hiburan
e. Memiliki sarana olahraga
f. Memiliki lahan parkir kendaraan
g. Memiliki kompleks perumahan penduduk terdiri atas permukiman kumuh (slums area), permukiman masyarakat dengan ekonomi lemah, permukiman masyarakat dengan ekonomi sedang, serta permukiman masyarakat elite.
2. Ciri Masyarakat Kota
a. Memiliki segregasi keruangan. Segregasi merupakan pemisahan yang bisa menimbulkan kelompok ataupun kompleks tertentu.
b. Hubungan sosial yang bersifat gesselschaft. Ini berarti hubungan sosial antar anggota masyarakat sangat terbatas pada bidang-bidang tertentu tidak didasarkan pada sifat kekeluargaan ataupun gotong royong. Namun, lebih didasarkan pada hubungan fungsional.
c. Norma keagamaan tidak terlalu ketat, di mana masyarakat kota kurang dalam memperhatikan masalah norma agama.
d. Penduduk memiliki sikap individualis serta bersifat egois. Kebanyakan penduduk kota memiliki kecenderungan memikirkan diri sendiri tanpa mempedulikan anggota masyarakat lain. Sikap tersebut terjadi karena adanya persaingan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari antar sesama masyarakat sangat tinggi.
e. Heterogenitas sosial, di mana masyarakat yang tinggal di perkotaan sangat beragam.
f. Masyarakat kota memiliki pandangan hidup lebih rasional jika dibanding masyarakat desa. Hal tersebut dikarenakan masyarakat kota lebih terbuka terhadap budaya baru. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di kota juga lebih cepat diterima masyarakat.
C. Fungsi Kota
Berdasar UU No. 22 Tahun 1999 kota memiliki 3 fungsi di antaranya,
1. Kota sebagai Pusat Pemerintah
Perkembangan kota membutuhkan aparat berkemampuan yang sangat memadai dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut baik yang bersifat pemenuhan kebutuhan hidup, kebutuhan yang memiliki sifat administratif maupun kebutuhan sosial budaya.
Kota sebagai pusat pemerintahan ini berarti kota memiliki berbagai pusat pengaturan atau pengendalian pemerintahan tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota. Maka dari itu kota yang digunakan sebagai pusat pemerintahan dikenal sebagai ibukota negara, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten atau kota.
2. Kota sebagai Pusat Pendidikan
Indonesia mengalami perkembangan pendidikan yang cukup pesat sejak zaman penjajahan. Jika kita belajar sejarah bangsa, maka kita dapat mengetahui bagaimana sekolah –sekolah awalnya berkembang di wilayah perkotaan, terutama di kota –kota besar. Perkembangan sekolah di kota –kota besar ini umumnya terjadi lantaran terbatasnya kalangan yang bisa mengenyam pendidikan.
Di zaman penjajahan Belanda dan Jepang, hanya kalangan tertentu, contohnya bangsawan, yang bisa menikmati pendidikan di sekolah. Namun, hal ini kemudian berubah ketika Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan Indonesia turut mengubah pola pendidikan di Indonesia, sehingga pendidikan dapat terus berkembang hingga sekarang ini.
Kini, semua kalangan bisa belajar dan menempuh pendidikan setinggi mungkin, selama masih memiliki kemampuan otak atau potensi yang cukup. Ini pula yang membuat pendidikan terus berkembang hingga mencapai seluruh pelosok tanah air. Pusat –pusat pendidikan yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia dalam beragam jenjang dan jenis pendidikan ini kini bisa dinikmati masyarakat luas di Indonesia.
3. Kota sebagai Pusat Informasi
Pembangunan adalah hal yang terus berlangsung secara berkesinambungan. Untuk bisa mewujudkan pembangunan ini, baik yang dilaksanakan di daerah perkotaan maupun pedesaan, kita membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Keberadaan masyarakat Indonesia yang kebanyakan tinggal di pedesaan mengharuskan pemerintah untuk bisa membangun wilayah pedesaan. Dengan adanya sumber informasi yang cepat dan akurat, maka pembangunan di wilayah pedesaan ini dapat berlangsung dengan lebih baik.
Informasi yang masuk ke wilayah pedesaan juga harus cukup bervariasi, dan kebanyakan berasal dari wilayah perkotaan. Dengan begitu, masyarakat desa bisa mendapatkan pengaruh dari bentuk –bentuk kemajuan yang telah lebih dulu berkembang di wilayah perkotaan. Berbagai informasi yang berasal dari wilayah perkotaan menuju ke pedesaan ini bisa dilakukan lewat berbagai media. Beberapa media yang bisa digunakan sebagai sarana informasi ini misalnya majalah, koran, radio, televisi, koran, dan internet.
D. Potensi Kota
Kota merupakan pusat berbagai pelayanan bagi masyarakat. Beberapa potensi kota di antaranya,
1. Potensi sosial, yakni fasilitas yang mampu menciptakan ketenangan hidup warga kota. Sebagai contoh, rumah sakit, tempat ibadah, yayasan sosial maupun organisasi sosial.
2. Potensi budaya, yakni adanya sarana kesenian maupun pendidikan yang dapat memberi gairah hidup bagi warga kota.
3. Potensi politik, yakni adanya aparatur kota yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat, lembaga politik maupun partai politik.
4. Potensi ekonomi, yakni adanya fasilitas yang mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi warga kota, contohnya pasar, pusat perbelanjaan, bank, kawasan industri maupun sarana transportasi.
E. Klasifikasi Kota
Jika dilihat dari jumlah penduduknya, kota diklasifikasikan menjadi 5 di antaranya,
1. Kota kecil, yakni kota yang memiliki jumlah penduduk 20.000 hingga 50.000 jiwa.
2. Kota sedang, yakni kota yang memiliki jumlah penduduk 50.000 hingga 100.000 jiwa.
3. Kota besar, yakni kota yang memiliki jumlah penduduk 100.000 hingga 1.000.000 jiwa.
4. Kota metropolitan, yakni kota yang memiliki jumlah penduduk 1.000.000 hingga 5.000.000 jiwa.
5. Kota megapolitan, yakni kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 5.000.000 jiwa.
F. Bentuk Kota
1. Spasial
Pada masa kerajaan kuno hingga abad pertengahan, bentuk kota mengikuti pola spasial. Bentuk kota spasial digunakan oleh kerajaan-kerajaan yang ada di Mesir, Yunani, Romawi, dan China. Ciri utama dari bentuk kota spasial ialah adanya pembatas berbentuk benteng dan pintu gerbang masuk. Kota benteng umumnya dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang mempunyai pengaruh yang besar bagi keberlangsungan suatu kerajaan.
Benteng memiliki dinding-dinding pembatas yang membentuk pola spasial pada kota dan memisahkan kota dengan wilayah lain. Wilayah kota ditandai dengan adanya pintu gerbang yang menjadi akses untuk keluar dan masuk ke dalam kota. Pembangunan kota pada masa kerajaan-kerajaan dipusatkan pada keamanan, sehingga musuh tidak dapat memasuki wilayah kekuasaannya dengan mudah saat perang terjadi.
2. Fragmen Spasial
Bentuk kota fragmen spasial merupakan modifikasi dari bentuk fisik kota spasial. Konsep dasar dari bentuk kota fragmen spasial didasarkan pada komunitas gerbang. Pada bentuk kota fragmen spasial, benteng-benteng di bagi menjadi kawasan-kawasan yang terpisah secara keruangan satu sama lain. Pembagian spasial kota ini terjadi secara sengaja maupun tidak disengaja dan membagi kawasan dalam beberapa kelompok manusia. Pemisahan kawasan-kawasan di kota merupakan akibat dari ketidakadilan bentuk kota spasial dalam bidang sosial.
Komunitas gerbang membentuk kota fragmen spasial menjadi beberapa jenis pemukiman yaitu rumah bandar, apartemen, maupun super-blok. Permukiman komunitas gerbang berbentuk skala besar dengan infrastruktur yang mandiri. Berbagai kegiatan keagamaan, kesehatan, ekonomi, olahraga, dan pendidikan dilakukan di dalam kawasan.
Dukungan kegiatan berupa keberadaan jalan, air bersih, drainase, tempat pembuangan akhir, sekolah, listrik, pusat kesehatan, pusat perbelanjaan, pusat olahraga, dan tempat ibadah. Pemisahan diri kawasan komunitas gerbang terjadi karena adanya kemandirian dan kesanggupan untuk mengurus segala kebutuhan tanpa bantuan pihak luar. Selain itu, kawasan komunitas gerbang tidak terlalu terikat oleh aturan yang ditetapkan oleh otoritas lokal.
Dari berbagai sumber
Post a Comment