Pengertian Diplomasi, Fungsi, Tujuan, dan Lingkupnya
Diplomasi |
A. Pengertian Diplomasi
Diplomasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
1. urusan atau penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dan negara yang lain;
2. urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negeri lain;
3. pengetahuan dan kecakapan dalam hal perhubungan antara negara dan negara;
4. kecakapan menggunakan pilihan kata yang tepat bagi keuntungan pihak yang bersangkutan (dalam perundingan, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, dan sebagainya).
Istilah diplomacy diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris oleh Edward Burke pada tahun 1796 berdasarkan sebuah kata dari bahasa Prancis yaitu diplomatie. Diplomasi adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan.
Kegiatan diplomasi dapat dilakukan dengan negara tertentu saja (bilateral) atau bisa juga dilakukan dengan banyak negara (multilateral). Pada pelaksanaannya, diplomasi bertujuan untuk menjalin, mempererat, dan meningkatkan hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya demi mencapai tujuan bersama.
Diplomasi Menurut Para Ahli
1. Geoffrey McDermott, diplomasi adalah pertimbangan dalam manajemen hubungan internasional, masing-masing negara, seberapa pun kaliber dan ukurannya, selalu ingin memelihara/ mengembangkan posisinya dalam kancah Internasional.
2. De Cussy, diplomasi adalah pemanfaatan seluruh pengetahuan dan prinsip- prinsip yang diperlukan untuk melaksanakan serta mengelola berbagai urusan resmi antar negara.
3. Calvo, diplomasi adalah ilmu mengenai hubungan antar berbagai negara yang tercipta sebagai hasil timbal balik berbagai kepentingan, dari prinsip-prinsip hukum antar negara dan ketentuan-ketentuan yang dicantumkan dalam traktat-traktat ataupun berbagai persetujuan internasional.
4. David W Ziegler (1984), diplomasi adalah mesin atau alat dari politik luar negeri sebuah negara, pentingnya diplomasi ini sangat vital dalam mengkomunikasikan sesama negara-negara dunia untuk menjaga perdamaian dunia. Karena memang salah satu faktor pecahnya perang (war) dikarenakan tidak adanya komunikasi antar negara-negara yang bertikai seperti kasus perang dunia.
5. Suwardi Wiriaatmadja (1970), diplomasi adalah dalam diplomasi terdapat merupakan prosedur hubungan antar negara yang bebas dan dengan bergantung pada kemampuan serta kecakapan dari mereka yang melaksanakannya.
6. Ellis Briggs, diplomasi adalah sebuah kegiatan urusan official dengan cara mengirim seseorang untuk mewakili pemerintahan. Tujuan diplomasi ialah untuk menciptakan persetujuan dalam kacamata kebijakan.
7. Clausewitz, diplomasi adalah alat untuk mencegah perang. Apabila diplomasi gagal, melalui cara damai tidak berhasil, maka perang merupakan jalan terakhir.
8. S.L Roy, diplomasi adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin dalam hubungan dengan negara lain, jika cara damai gagal, cara ancaman untuk kekuatan nyata diperbolehkan
9. Adam Watson, diplomasi adalah negosiasi antara perangkat politik yang keduanya independen
B. Fungsi Diplomasi
1. Representasi, peranan yang diberikan atas kekuasaan diplomasi ini memberikan fungsi representasi dalam kebijakan-kebijakan internasional setiap negara. Dengan fungsi inilah arti diplomasi penting untuk dilakukan semua negara berdaulat dengan menjunjung tinggi asas persahabatan di dalamnya.
2. Negosiasi, negosiasi dengan negara lain dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan di kedua negara. Negosiasi ini menjadi tahapan perjanjian internasional, khususnya tentang penjajakan potensi kedua negara.
3. Reporting, memberikan laporan keadaan dari kedua belah pihak, dalam upaya membentuk kerja sama antar negara. Perkembangan dan proses kemajuan dari hubungan internasional akan terlihat pada report (laporan) yang terjadi.
4. Protection, memberikan perlindungan dan jaminan persahabatan yang dilakukan kedua belah pihak (negara berdaulat). Peranan ini begitu penting, mengingat pada saat ini setiap negara sering kali terjadi konflik yang merugikan material dan non material.
C. Tujuan Diplomasi
Menurut S. L. Roy, tujuan diplomasi di antaranya,
1. Tujuan Politik, hal ini sangat berhubungan dengan kebebasan dalam politik dan integritas teritorial suatu negara. Dalam konteks Indonesia, integritas teritorial ini adalah mempertahankan kemerdekaan dan melindungi kedaulatan seluruh wilayah NKRI.
2. Tujuan Ekonomi, hal ini sangat berhubungan dengan pembangunan nasional. Dengan membangun hubungan internasional maka diharapkan akan membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi nasional.
3. Tujuan Kultur, hal ini sangat berkaitan dengan upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan nasional kepada negara-negara lain.
4. Tujuan Ideologi, setiap negara memiliki ideologi, dalam hal ini Indonesia memiliki ideologi Pancasila. Diplomasi juga bertujuan untuk mempertahankan ideologi suatu bangsa.
D. Lingkup Diplomasi
Diplomasi selalu berhubungan dengan kegiatan politik luar negeri atau hubungan internasional dengan negara lain. Hubungan internasional tersebut umumnya diwakili oleh seorang diplomat yang tujuannya untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara yang bekerja sama. Instrumen yang digunakan suatu negara untuk melakukan kegiatan diplomasi di antaranya,
1. Departemen Luar Negeri (DEPLU), umumnya DEPLU berkedudukan di ibu kota negara pengirim dan berfungsi sebagai pihak yang mengatur politik luar negeri sebuah negara.
2. Perwakilan Diplomatik, perwakilan diplomatik (diplomat) berkedudukan di dalam ibu kota negara lain. Fungsi dari perwakilan diplomatik tersebut adalah sebagai ‘penyambung lidah dan pancaindera’ dari negara yang diwakilinya.
Dari berbagai sumber
Post a Comment