Pengertian Arsitektur, Unsur, Fungsi, dan Tugas Arsitek

Table of Contents
Pengertian Arsitektur
Arsitektur

A. Pengertian Arsitektur

Arsitektur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seni dan ilmu merancang serta membuat konstruksi bangunan, jembatan, dan sebagainya; metode dan gaya rancangan suatu konstruksi bangunan. Arsitektur atau ilmu bangunan adalah seni yang dilakukan oleh setiap individu untuk mengimajinasikan diri dan ilmu mereka dalam merancang bangunan.

Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain interior dan desain produk. Arsitektur juga merujuk pada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

Mangunwijaya dan Wastu Citra (1995: 12) mengungkapkan bahwa arsitektur berasal dari bahasa Yunani archee dan tectoon. Archee berarti yang asli, yang utama, yang awal. Sementara Tectoon berarti  kokoh, tidak roboh atau stabil. Maka archeetectoon berarti orisinal dan kokoh. Demikian secara etimologi arsitektur setidaknya harus memenuhi dua kriteria, yaitu harus unik atau indah dan kuat.

Berbicara mengenai kriteria, Vitruvius (31 SM – 14 M) seorang old master arsitek dalam buku Ten Books of Architecture mengatakan hal senada, bahwa ada tiga kriteria yang harus dipenuhi sebuah bangunan, yaitu: Firmitas (ketahanan), Utilitas (fungsi), Venustas (keindahan).

Asitektur Menurut Para Ahli
1. Francis DK Ching (1979), arsitektur membentuk suatu tautan yang mempersatukan ruang, bentuk, teknik dan fungsi.
2. Amos Rappoport (1981), arsitektur adalah ruang tempat hidup manusia, yang lebih dari sekedar fisik, tapi juga menyangkut pranata-pranata budaya dasar. Pranata ini meliputi: tata atur kehidupan sosial dan budaya masyarakat, yang diwadahi dan sekaligus memengaruhi arsitektur.
3. Djauhari  Sumintardja, arsitektur merupakan sesuatu yang dibangun manusia untuk kepentingan badannya (melindungi diri dari gangguan) dan kepentingan jiwanya(kenyamanan, ketenangan, dll.
4. J.B. Mangunwijaya (1992), arsitektur sebagai vastuvidya (wastuwidya) yang berarti ilmu bangunan. Dalam pengertian wastu terhitung pula tata bumi, tata gedung, tata lalu lintas (dhara, harsya, yana). Seni ini adalah  ilmu dalam merancang bangunan. Arsitektur juga dapat merujuk kepada hasil proses perancangan tersebut.
5. Cornelis Van de Ven, arsitektur yang berarti menciptakan ruang dengan cara yang benar-benar direncanakan dan dipikirkan. Pembaharuan arsitektur yang berlangsung terus-menerus sebenarnya berakar dari pembaharuan konsep-konsep ruang.
6. Brinckmann, arsitektur merupakan kesatuan antara ruang dan bentuk, juga penciptaan ruang dan bentuk.

B. Unsur Arsitektur

Unsur-unsur arsitektur terdiri dari tiga penggolongan utama di antaranya,
1. Unsur Fisik. Unsur fisik arsitektur berupa bentuk dan ruang, di sini harus diperhatikan bagaimana sistem dan struktur yang diterapkan, apa saja teknologi yang dipakai.
2. Unsur Penerimaan. Berlawanan dengan unsur fisik, ini adalah unsur psikologis dari suatu arsitektur. Apakah manusia akan nyaman menghuni bangunan ini? Apakah jalan masuk dan keluar seseorang mengalir dan mudah untuk ditebak?
3. Apakah selain dapat diterima dengan baik bangunan/lingkungan ini juga ingin menyampaikan suatu makna? Atau ingin membuat simbol tertentu? Sementara itu untuk mencapai keindahan atau estetika yang diinginkan, suatu bentuk bangunan tetap bertumpu pada unsur dan prinsip dasar rupa/desain. Karena sejatinya yang dirancang dan dibangun adalah tetap sebuah objek visual.

C. Fungsi Arsitektur

1. Tidak hanya untuk membangun suatu konstruksi bangunan yang fungsional, estetis dan kokoh. Arsitektur secara umum berfungsi sebagai suatu tata bina yang ikut menyeimbangkan lingkungan di sekitar, termasuk pada alam, manusia dan faktor sosialnya.
2. Arsitektur sebagai kebutuhan tuntutan fungsional badani, rohani, emosional (spiritual & intelektual).
3. Sebagai jawaban atas tantangan: Iklim, teknologi, masyarakat, kebudayaan.
4. Sebagai penyeimbang biologis dan psikologis dalam artian berfungsi sebagai pembatas (filter) antara tubuhnya dengan lingkungan alamnya.
5. Penyeimbang biologis dan psikologis yang merupakan kelanjutan perilaku adaptasi manusia terhadap dunia.
6. Ruang tempat manusia hidup dengan berbagi. Ruang, manusia, hidup, dan bahagia, kaitannya dengan pengalaman kehidupan sehari-hari secara sederhana dapat diwujudkan pula oleh arsitektur.
7. Sebagai binaan lingkungan secara keseluruhan, bukan hanya sebagai obyek/produk, tapi juga sebagai institusi/proses.
8. Objek dan proses budaya. Monumen-monumen kuno dunia yang diagungkan hingga sekarang adalah produk dari Arsitektur.

D. Tugas Arsitek

Menurut IAI yang merupakan singkatan dari Ikatan Arsitektur Indonesia, tugas dan ruang lingkup pekerjaan seorang arsitek di antaranya,
1. Mengonsep Rancangan. Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data.
2. Pra Rancangan (Membuat Skematik Desain). Di sini, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar-gambar berdasarkan konsep rancangan yang telah disusun.
3. Pengembangan Rancangan. Di tahap ini arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: sistem konstruksi & struktur bangunan, bahan bangunan, dan perkiraan biaya yang dibutuhkan.
4. Pembuatan Gambar Kerja. Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam pengembangan pancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci, sehingga semua pihak yang dilibatkan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.
5. Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi. Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan gambar kerja ke dalam bentuk format dokumen pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan uraian Rencana kerja dan syarat-syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta rencana anggaran biaya (RAB) termasuk daftar volume (Bill of Quantity/BQ).
6. Pengawasan Berkala. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan pelaksana pengawasan terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment