Pengertian Subsidi, Bentuk, Jenis, Fungsi, Manfaat, Contoh, dan Dampaknya

Table of Contents
Pengertian Subsidi
Subsidi

A. Pengertian Subsidi

Subsidi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah). Subsidi juga disebut subvensi adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut.
 
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, tetapi istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.

Secara ekonomi, tujuan subsidi adalah untuk mengurangi harga atau menambah keluaran (output). Subsidi dapat dibedakan dalam dua bentuk di antaranya subsidi dalam bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi innatura (in kind subsidy). Subsidi juga dapat diterapkan di bidang perdagangan internasional, yaitu bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, industri, eksportir untuk meningkatkan ekspor atau menurunkan impor dari atau ke negara yang berkembang.

Subsidi Menurut Para Ahli
Milton H. Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunya Contemporary Economics, subsidi adalah pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu.

B. Bentuk Subsidi

Sebagai bentuk bantuan atau kontribusi, subsidi bisa punya beberapa bentuk yang berbeda di antaranya,
1. Penyerahan dana secara langsung, seperti hibah, pinjaman, dan penyertaan, pemindahan dana atau jaminan langsung atas utang.
2. Hilangnya pendapatan pemerintah atau pembebasan fiskal, seperti misalnya keringanan pajak.
3. Penyediaan barang atau jasa di luar prasarana umum atau pembelian barang.
4. Pemerintah melakukan pembayaran pada mekanisme pendanaan atau memberikan otorisasi kepada suatu badan swasta untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam hal penyediaan dana.
5. Semua bentuk income dan price support juga merupakan subsidi apabila bantuan tersebut menimbulkan suatu keuntungan.

C. Jenis Subsidi

Subsidi bisa diberikan secara langsung maupun tidak langsung.
1. Subsidi Langsung
Subsidi bisa diberikan secara langsung ataupun tidak langsung. Pengertian subsidi langsung adalah subsidi yang melibatkan pembayaran berupa dana aktual kepada individu, kelompok, atau industri tertentu. Subsidi langsung ini bisa memberikan keuntungan kepada penerimanya karena mereka bisa merasakan manfaat subsidi secara langsung. Namun, juga bisa memberikan manfaat yang tidak langsung kepada bidang lainnya, contohnya lapangan pekerjaan. Contoh subsidi langsung, pemberian uang tunai kepada pengusaha kecil untuk bisa mengembangkan bisnis mereka.

2. Subsidi Tidak Langsung
Subsidi tidak langsung adalah subsidi yang tidak memiliki nilai moneter yang telah ditentukan sehingga tidak melibatkan pengeluaran aktual. Kebijakan subsidi tidak langsung mencakup beberapa kebijakan penurunan harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat yang menjadi sasaran subsidi bisa membeli barang tersebut dengan harga di bawah harga pasar. Kebijakan subsidi tidak langsung biasanya digunakan untuk bidang industri seperti energi dan pangan. Contohnya, pemerintah memberikan potongan harga untuk bahan bakar minyak yang dikenal dengan nama produk premium.

D. Manfaat dan Fungsi Subsidi

1. Subsidi bisa membantu menurunkan harga barang atau jasa di bawah harga pasaran.
2. Dengan subsidi penurunan harga masyarakat golongan bawah bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka dan berangsur-angsur mengalami peningkatan kualitas ekonomi.
3. Menjaga daya beli masyarakat.
4. Subsidi juga bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas mereka.
5. Memiliki manfaat pula untuk meningkatkan produksi barang dan jasa yang kompetitif terhadap barang dan jasa dari luar negeri.
6. Membantu mencegah terjadinya kebangkrutan bagi pelaku usaha di tengah ketidakpastian iklim bisnis.

E. Contoh Kebijakan Subsidi

1. Contoh Kebijakan Subsidi Energi
a. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
b. Subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN).
c. LPG tabung 3 kg.
d. LGV.
e. Subsidi listrik.

2. Contoh Kebijakan Subsidi Nonenergi
a. Subsidi Pertanian terdiri dari : Subsidi Pangan, Subsidi Benih, dan Subsidi Pupuk.
b. Subsidi Bunga Kredit Program, misalnya KPR Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
c. Public Service Obligation (PSO).
d. Subsidi Pajak/DTP.

F. Dampak Subsidi

1. Dampak Positif
a. Membantu peningkatan kualitas ekonomi.
b. Membantu golongan yang berpendapatan rendah untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi.
c. Mencegah terjadinya kebangkrutan bagi pelaku usaha.

2. Dampak Negatif
a. Subsidi menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien. Pasalnya konsumen akan membayar barang dan jasa pada harga yang lebih rendah daripada harga pasar. Hal itu menyebabkan kecenderungan konsumen boros dalam mengkonsumsi barang yang disubsidi.
b. Subsidi menyebabkan distorsi harga. Apalagi subsidi besar yang digunakan untuk program populis saja, tidak menyasar pada inti permasalahannya.
c. Subsidi bisa saja tidak dinikmati oleh mereka yang berhak.
d. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.
e. Mematikan para pesaing, dalam hal ini pihak swasta yang dirugikan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment