Pengertian Sistem Kesehatan, Cakupan, Unsur, Fungsi, dan Bentuknya

Table of Contents
Pengertian Sistem Kesehatan
Sistem Kesehatan

A. Pengertian Sistem Kesehatan

Sistem kesehatan mencakup keseluruhan organisasi, orang, dan berbagai kegiatan yang memiliki tujuan utama mempromosikan dan merawat kesehatan. Dengan pelayanan kesehatan yang baik dapat memberikan keselamatan serta kualitas pelayanan yang dapat mengurangi pemborosan sumber daya. Pemberian pelayanan merupakan karakteristik dari pelayanan yang diberikan kepada konsumen atau pasien. Untuk memberikan pelayanan yang baik, maka ekspektasi dan kebutuhan customer yang bersifat relatif merupakan komponen penting yang harus diperhatikan.

Sistem pemberian pelayanan meliputi empat hal penting yang harus diperhatikan yaitu budaya layanan berkaitan dengan kebiasaan, visi misi, dan nilai dalam suatu organisasi, keterlibatan karyawan berkaitan dengan sikap dan perilaku karyawan, kualitas layanan mencakup strategi, proses, dan sistem manajemen kinerja, dan pengalaman customer berkaitan dengan persepsi dan faktor konsumen mempengaruhi terhadap pemilihan layanan.

Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok aneka organisasi yang memberikan input pada pelayanan kesehatan, terutama sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000). Organisasi ini termasuk universitas dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan konstruksi, serta serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk farmasi, alat dan suku cadang.

WHO mendefinisikan sistem kesehatan sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai maksud utama untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan. Mengingat maksud tersebut di atas, maka termasuk dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan formal, tapi juga tidak formal, seperti halnya pengobatan tradisional.

Sistem Kesehatan dari Beberapa Sumber
1. WHO (1984), sistem kesehatan adalah kumpulan dari berbagai faktor kompleks dan saling berhubungan yang terdapat dalam suatu Negara, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan.
2. Sistem Kesehatan Nasional (SKN, 1982), sistem kesehatan nasional adalah suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

B. Cakupan Sistem Kesehatan

Sistem Kesehatan Nasional meliputi di antaranya,
1. Upaya Kesehatan
2. Pembiayaan Kesehatan
3. Sumber Daya Manusia Kesehatan
4. Sumber Daya Obat dan Perbekalan Kesehatan
5. Pemberdayaan Masyarakat
6. Manajemen Kesehatan

C. Unsur Sistem Kesehatan

Sistem kesehatan seharusnya memiliki tiga syarat pokok di antaranya,
1. Organisasi pelayanan, suatu sistem kesehatan harus memiliki kejelasan dalam organisasi mengenai tugas pokok dan fungsi organisasi
2. Organisasi pembiayaan, suatu sistem kesehatan harus memiliki kejelasan pembiayaan mengenai jumlah, mobilisasi dana, dan sumber dana.
3. Mutu pelayanan dan pembiayaan, ialah terjaminnya mutu pelayanan dan pembiayaan kesehatan (quality of service and finance).

D. Fungsi Sistem Kesehatan

Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok di antaranya,
1. Pelayanan kesehatan
2. Pembiayaan kesehatan
3. Penyediaan sumber daya dan,
4. Stewardship/ regulator.

E. Bentuk Sistem Kesehatan

Bentuk pokok sistem kesehatan suatu negara sangat bervariasi tergantung dari beberapa faktor yang mempengaruhi sistem tersebut. Faktor yang dimaksud bermacam-macam di antaranya,
1. Peranan unsur pembentuk sistem kesehatan, terbentuknya sistem kesehatan ditentukan oleh tiga unsur utama di antaranya,
a. Pemerintah, yang bertanggungjawab dalam merumuskan berbagai kebijakan pemerintah termasuk kebijakan kesehatan
b. Masyarakat, mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan
c. Penyedia pelayanan, yang bertanggungjawab langsung dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan kesehatan.

Sistem kesehatan negara di dunia dapat dibedakan atas tiga hal di antaranya
a. Monopoli pemerintah, peranan pemerintah sangat dominan dan monopoli seluruh upaya kesehatan. Di sini tidak ada pelayanan kesehatan swasta, dan bentuk seperti ini ditemukan dibanyak negara sosialis
b. Dominasi pemerintah, peranan pemerintah tetap dominan tetapi tidak memonopoli seluruh upaya kesehatan. Pihak swasta diberi peluang menyelenggarakan upaya kesehatan, etapi peranannya tidak begitu besar. Bentuk seperti ini banyak ditemukan di Negara berkembang termasuk Indonesia.
c. Dominasi swasta, peranan pemerintah hanya terbatas pada upaya kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sedangkan upaya kesehatan lainya diserahkan pada pihak swasta dan pihak swasta mendominasi upaya kesehatan tersebut. Bentuk seperti ini banyak ditemukan di Negara Liberal.

2. Pemanfaatan sumber daya, tata cara dan kesanggupan, sistem kesehatan ditinjau dari pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan maka sistem kesehatan dapat dibedakan di antaranya,
a. Sistem kesehatan yang telah memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi secara optimal. Bentuk ini ditemukan di negara maju.
b. Sistem kesehatan yang baru saja disentuh oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Bentuk ini ditemukan di negara berkembang.
c. Sistem kesehatan yang sama sekali belum disentuh oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Bentuk ini ditemukan di negara sangat terbelakang.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment