Pengertian Perampokan
Perampokan |
Rampok dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang mengambil dengan paksa dan kekerasan barang milik orang. Perampokan adalah proses, cara, perbuatan merampok; perkara merampok.
Perampokan merupakan suatu tindak kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya korban.
Perampokan dibedakan dari pencurian. Perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambilalihan sesuatu dari suatu pihak secara paksa.
Dari berbagai sumber
Post a Comment