Pengertian Kesempatan Kerja, Faktor, Jenis, dan Usaha Perluasan Kesempatan Kerja

Table of Contents
Pengertian Kesempatan Kerja
Kesempatan Kerja

A. Pengertian Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan kerja untuk para pencari kerja. Jadi kesempatan kerja merupakan jumlah lapangan kerja yang tersedia untuk orang-orang yang sedang mencari kerja atau dapat juga dikatakan ketersediaan lapangan kerja untuk yang memerlukan pekerjaan.

Secara umum kesempatan kerja merupakan keadaan yang menggambarkan seberapa jumlah total dari angkatan kerja yang mampu diserap serta ikut aktif dalam perekonomian. Kesempatan kerja juga dapat dikatakan sebagai jumlah penduduk yang sedang bekerja ataupun yang mendapatkan pekerjaan, jika semakin banyak orang yang bekerja maka kesempatan kerjanya cukup luas atau banyak.

Jadi dengan lapangan kerja yang luas maka akan menyerap sumber daya manusia yang membutuhkan pekerjaan lebih banyak lagi. Jika jumlah dari kesempatan kerja dan angkatan kerja seimbang maka akan menurunkan jumlah pengangguran.

B. Faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja

Jumlah atau besarnya penduduk pada umumnya dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara yang secara kasar mencerminkan kemajuan perekonomian negara tersebut. Jumlah penduduk yang makin besar telah membawa akibat jumlah angkatan kerja yang makin besar pula, ini berarti makin besar pula jumlah orang yang mencari pekerjaan atau yang menganggur.

Maka dengan pembangunan ekonomi diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat selalu dipertahankan pada tingkat yang lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk, sehingga kegiatan perekonomian akan menjadi lebih luas dan selanjutnya tingkat kesempatan kerja akan bertambah dan memperkecil jumlah orang yang menganggur (Mulyadi, 2000:55).

C. Jenis Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua macam yang di antaranya,
1. Kesempatan Kerja Permanen, merupakan kesempatan kerja yang memungkinkan orang yang bekerja secara terus menerus sampai pensiun atau sampai tidak lagi mampu untuk bekerja.
2. Kesempatan Kerja Temporer, merupakan kesempatan kerja yang memungkinkan orang yang bekerja dalam waktu yang singkat, lalu menganggur dan mencari pekerjaan yang baru lagi.

D. Perluasan Kesempatan Kerja

Untuk memperluas kesempatan kerja diperlukan modal. Modal yang diperlukan adalah investasi. Keynes beranggapan bahwa investasi ditentukan oleh dua faktor di antaranya,
1. Marginal efficiency of capital, besarnya pengembalian (keuntungan ) dapat melebihi tingkat bunga atau dana yang dipinjamkan untuk membiayai investasi tersebut. Pinjaman yang diterima oleh para pengusaha haruslah menghasilkan keuntungan yang melebihi dari jumlah pinjaman ditambah dengan bunga. Apabila tidak maka investasi tidak ada artinya bahkan akan menimbulkan masalah pengangguran.
2. Tingkat suku bunga, bila seseorang memiliki sejumlah uang/dana, sebelum menetapkan melakukan investasi atau menyimpan di bank. Misalnya uang untuk investasi akan mendapat hasil 8 persen sedangkan tingkat suku bunga bank apabila didepositokan sebesar 10 %, maka tentu akan mengambil sikap mendepositokan di bank.

Usaha peluasan kesempatan kerja bersifat umum di antaranya,
1. Penyediaan dana kredit secara meluas dan merata bagi peningkatan kegiatan produksi padat karya.
2. Tingkat kurs devisa diarahkan agar realistis dan memberikan intensif bagi peningkatan eksport
3. Memberikan perlindungan yang wajar kepada produksi dalam negeri
4. Pengeluaran pemerintah ditujukan untuk memperluas kesempatan bekerja produktif sebanyak mungkin.

Usaha perluasan kesempatan kerja bersifat khusus, yaitu perluasan kesempatan kerja sektoral di antaranya,
1. Sektor pertanian
2. Sektor prasarana dan konstruksi
3. Sektor industri
4. Sektor perdagangan
5. Sektor jasa
6. Sektor pendidikan dan latihan

Peningkatan mutu tenaga kerja di antaranya,
1. Latihan kerja, latihan kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan kerja yang langsung dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja.
2. Pemagangan, latihan kerja langsung di tempat kerja yang bertujuan untuk memantapkan profesionalisme yang dibentuk melalui latihan kerja
3. Perbaikan gizi dan kesehatan, untuk mendukung ketahanan kerja dan kemampuan belajar dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment