Pengertian Kebijakan Fiskal, Komponen, Tujuan, dan Jenisnya
Kebijakan Fiskal |
A. Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah salah kebijakan pemerintah di bidang ekonomi untuk mengatur dan mengawasi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dalam negaranya, sementara pengertian fiskal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Demikian kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel di antaranya,
1. Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
2. Pola persebaran sumber daya
3. Distribusi pendapatan
Pemerintah yang menjalankan kebijakan fiskal bermaksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.
Pajak merupakan instrumen fiskal yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Pajak bersifat memaksa dan tercantum dalam undang-undang, di mana semua wajib pajak yang berupa badan usaha ataupun perorangan wajib membayarkan pajak pada negara. Sedangkan pengeluaran/belanja negara sendiri ada banyak jenisnya, seperti biaya untuk perbaikan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, pembiayaan operasional, dan seterusnya. Semua pengeluaran ini disusun di dalam APBN (Anggaran Pembelanjaan Negara).
Kebijakan Fiskal Menurut Ahli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan fiskal adalah kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang-piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja (fiscal policy).
B. Komponen Kebijakan Fiskal
Secara umum fiscal policy memiliki 4 komponen utama di antaranya,
1. Kebijakan Perpajakan, merupakan salah satu kebijakan yang diberlakukan dalam penentuan fiscal policy. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang terbesar baik dari pajak langsung maupun pajak tidak langsung. Penetapan kebijakan ini bertujuan menjaga pajak progresif melalui keputusan pemberlakuan pajak.
2. Kebijakan Pengeluaran, kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran modal dalam negara diatur dalam kebijakan pengeluaran. Pengeluaran modal dilakukan untuk berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya serta membayar kewajiban negara beserta bunga internal maupun eksternalnya.
3. Kebijakan Investasi dan Disinvestasi, agar pertumbuhan ekonomi berada dalam keseimbangan maka optimalisasi investasi harus ditingkatkan. Pada beberapa tahun belakangan ini, arus modal internasional semakin meningkat dan memberikan dampak yang cukup besar. Melalui Arus Modal Internasional ekonomi domestic dapat diintegrasikan secara baik dengan ekonomi global.
4. Pengelolaan Utang atau Surplus, apabila pendapatan yang diterima oleh pemerintah lebih besar daripada anggaran yang dihabiskan maka negara tersebut mengalami surplus. Namun jika terjadi kondisi sebaliknya maka negara tersebut mengalami defisit atau kerugian. Pembiayaan terhadap defisit atau kerugian dilakukan dengan melakukan pinjaman dari pihak asing atau dengan mencetak uang.
C. Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama dari dilakukannya kebijakan fiskal adalah untuk stabilitas perekonomian atau stabilitas harga.
1. Pertumbuhan Ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada suatu negara menjadi tujuan dari diberlakukannya kebijakan fiskal (fiscal policy). Saat perekonomian meningkat maka perkembangan bisnis semakin nyata dan masyarakat akan memperoleh pendapatan yang tinggi pula. Pendapatan masyarakat yang tinggi menjadi tolak ukur kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.
2. Mencegah Pengangguran, pencegahan terhadap terjadinya pengangguran merupakan tujuan utama dari diberlakukannya kebijakan ini. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh atau pengangguran akan menyebabkan tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional yang tinggi.
3. Stabilitas Harga, tujuan lain dari penerapan fiscal policy adalah mempertahankan harga umum pada tingkat yang layak. Jika harga umum turun secara tajam maka akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
D. Jenis Kebijakan Fiskal
1. Berdasarkan Teori, adalah bagaimana kebijakan itu dilihat secara non-praktis. Adapun macam-macam kebijakan fiskal dari segi teori di antaranya,
a. Kebijakan Fungsional, merupakan kebijakan untuk pertimbangan pengeluaran anggaran dan penambahan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah karena akibat tidak langsung dari pendapatan nasional.
b. Kebijakan Disengaja, merupakan kebijakan fiskal yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah. Ada tiga bentuk dari macam kebijakan fiskal ini di antaranya,
a) Membuat perubahan pada pengeluaran pemerintah
b) Membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak
c) Membuat perubahan secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah maupun sistem pemungutan pajak
c. Kebijakan Tak Disengaja, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis supaya tidak terlalu fluktuatif. Dalam kondisi depresi, kebijakan ini dimaksudkan untuk menambah aktivitas kegiatan ekonomi yang terjadi. Sedangkan dalam keadaan inflasi, kebijakan ini akan mengurangi aktivitas tersebut. Jenis penstabil otomatis atau kebijakan fiskal tak disengaja yaitu pajak proporsional, pajak progresif, kebijakan harga minimum, asuransi pengangguran.
2. Berdasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
a. Kebijakan Fiskal Seimbang, merupakan kebijakan yang membuat antara penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Salah satu kelebihan dari kebijakan fiskal seimbang yaitu Negara tidak perlu meminjam dana dari pihak dalam Negeri atau luar Negeri. Sedangkan kelemahannya, kondisi perekonomian akan menjadi terpuruk apabila keadaan perekonomian negara dalam kondisi tidak menguntungkan.
b. Kebijakan Fiskal Surplus, merupakan kebijakan yang mana jumlah pendapatan harus sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Kebijakan fiskal ini merupakan cara untuk menghindari inflasi.
c. Kebijakan Fiskal Defisit, yaitu kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Berarti jumlah pendapatan lebih rendah dari jumlah pengeluaran. Beberapa kelebihan dari kebijakan fiskal ini adalah bisa mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan untuk kekurangannya adalah anggaran negara selalu dalam keadaan kekurangan.
d. Kebijakan Fiskal Dinamis, merupakan suatu kebijakan yang mirip dengan kebijakan fiskal seimbang namun dengan ditambah improvisasi yaitu sama besar jumlahnya tetapi seiringnya waktu kedua-duanya akan bertambah besarnya. Kegunaan dari kebijakan ini adalah menyediakan pendapatan yang bisa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.
Dari berbagai sumber
Post a Comment