Pengertian Dewasa, Aspek, dan Indikatornya
Dewasa |
A. Pengertian Dewasa
Dewasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sampai umur; akil balig (bukan kanak-kanak atau remaja lagi); telah mencapai kematangan kelamin; matang (tentang pikiran, pandangan, dan sebagainya). Istilah dewasa melambangkan segala organisme yang telah matang yang lazimnya merujuk pada manusia yang bukan lagi anak-anak dan telah menjadi pria atau wanita.
Istilah dewasa dapat didefinisikan dari aspek biologi yaitu sudah akil baligh, hukum sudah berusia 16 tahun ke atas atau sudah menikah, menurut Undang-undang perkawinan yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita dan karakter pribadi yaitu kematangan dan tanggung jawab.
Namun, berbagai aspek kedewasaan ini sering tidak konsisten dan kontradiktif. Seseorang dapat saja dewasa secara biologis, dan memiliki karakteristik perilaku dewasa, tetapi tetap diperlakukan sebagai anak kecil jika berada di bawah umur dewasa secara hukum. Sebaliknya, seseorang dapat secara legal dianggap dewasa, tetapi tidak memiliki kematangan dan tanggung jawab yang mencerminkan karakter dewasa.
"Dewasa" kadang juga berarti "tidak dianggap cocok untuk anak-anak", terutama sebagai suatu eufimisme yang berkaitan dengan perilaku seksual, seperti hiburan dewasa, video dewasa, majalah dewasa, serta toko buku dewasa. Tetapi, pendidikan orang dewasa hanya berarti pendidikan untuk orang dewasa, dan bukan spesifik pendidikan seks.
Dalam bidang ilmu psikologi, dewasa adalah periode perkembangan yang bermula pada akhir usia belasan tahun atau awal usia duapuluhan tahun dan yang berakhir pada usia tigapuluhan tahun. Ini adalah masa pembentukan kemandirian pribadi dan ekonomi, masa perkembangan karier, dan bagi banyak orang, masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan seseorang secara akrab, memulai keluarga, dan mengasuh anak-anak.
B. Aspek Dewasa
Masa dewasa merupakan salah satu fase dalam rentang kehidupan individu setelah masa remaja. Pengertian masa dewasa dapat ditinjau dari berbagai segi di antaranya,
1. Sisi biologis, masa dewasa dapat diartikan sebagai suatu periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan pencapaian kematangan tubuh secara optimal dan kesiapan untuk bereproduksi (berketurunan).
2. Sisi psikologis, masa dewasa dapat diartikan sebagai periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan ciri-ciri kedewasaan atau kematangan di antaranya,
a) Kestabilan emosi (emotional stability), mampu mengendalikan perasaan tidak lekas marah, sedih, cemas, gugup, frustasi, atau tidak mudah tersinggung.
b) Memiliki sense of reality (kesadaran realitasnya) cukup tinggi mau menerima kenyataan, tidak mudah melamun apabila mengalami kesulitan, dan tidak menyalahkan orang lain atau keadaan apabila menghadapi kegagalan.
c) Bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang berbeda, d) Bersikap optimis dalam menghadapi kehidupan.
3. Sisi pedagogis, masa dewasa ini ditandai dengan di antaranya,
a) Rasa tanggung jawab (senese of responsibility) terhadap semua perbuatannya, dan juga terhadap kepeduliannya memelihara kesejahteraan hidup dirinya sendiri dan orang lain.
b) Berperilaku sesuai dengan norma atau nilai-nilai agama
c) Memiliki pekerjaan yang dapat menghidupi diri dan keluarganya.
d) Berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
C. Indiktor Dewasa
Dalam melihat apakah seseorang sudah dewasa atau belum dapat dilihat dari unsur dari kedewasaan di antaranya,
1. Pertama, indikator utama untuk menentukan kedewasaan secara hukum adalah adanya kewenangan pada seseorang untuk melakukan perbuatan hukum sendiri, tanpa bantuan orang tua ataupun wali.
2. Kedua, seseorang yang telah dewasa dapat dibebani tanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukannya.
3. Ketiga, Batasan usia tersebut harus merupakan pengaturan bagi perbuatan hukum secara umum, bukan untuk perbuatan hukum tertentu saja.
Dari beberapa ukuran yang umum digunakan adalah keseimbangan mental dan kemapanan sosial sebagai indikator kedewasaan, sedangkan hukum pada umumnya mengukur suatu kedewasaan dengan patokan usia dan tindakan perkawinan dan Hukum Islam menentukan kedewasaan dari tanda/ciri biologis tertentu untuk menentukan seseorang telah memasuki fase “akil baligh”, misalnya pada laki-laki ditandai dengan mimpi basah (ejaculation) sedangkan perempuan ditandai dengan datangnya masa haid (menstruasi).
Dari berbagai sumber
Post a Comment