Pengertian Debat, Unsur, Struktur, Ciri, Tujuan, Peranan, Jenis, dan Tata Caranya

Table of Contents
Pengertian Debat
Debat

A. Pengertian Debat

Debat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Debat adalah kegiatan argumentasi yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan pendapat orang lain.

Penyebab terjadinya debat adalah adanya perbedaan pendapat oleh pihak-pihak yang meyakini pendapatnya merupakan suatu kebenaran. Debat terjadi secara alami di dalam kehidupan bermasyarakat. Isu yang umum dijadikan sebagai bahan debat adalah isu agama, negara, ekonomi, budaya, politik, dan hukum.

Adapun pelaksanaan debat untuk menyatakan sesuatu yang diyakini sebagai kebenaran, dilakukan dengan penyampaian pendapat yang sistematis. Debat resmi digunakan dalam ketatanegaraan yang menganut demokrasi dengan berlandaskan pada musyawarah.

Debat memiliki tujuan untuk mendiskusikan atau memutuskan masalah dan perbedaan atas sesuatu hal. Debat dilakukan dengan aturan-aturan yang jelas sehingga hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau melalui keputusan juri. Sederhananya, debat merupakan pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Debat Menurut Para Ahli
1. Henry Guntur Tarigan (1984), debat adalah suatu kegiatan saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia untuk menentukan baik tidaknya suatu usulan tertentu yang didukung suatu pihak (pendukung) dan disangkal oleh pihak lainnya (penyangkal).
2. Asidi Dipodjojo, debat adalah suatu proses komunikasi lisan yang dinyatakan dengan bahasa untuk mempertahankan pendapat. Setiap pihak yang berdebat menyatakan argumen dan alasan, dengan cara tertentu agar pihak lain berpihak padanya.
3. G. Sukadi, debat adalah suatu kegiatan saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan.
4. P. Dori Wuwur Hendrikus (1991), debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan untuk satu pihak.
5. J. S. Kamdhi (1995), debat adalah suatu pembahasan atau tukar pendapat tentang suatu pokok masalah di mana setiap peserta memberikan alasan untuk mempertahankan pendapatnya.

B. Unsur Debat

1. Materi Debat, yaitu topik utama yang akan dibahas dalam kegiatan debat. Beberapa yang termasuk dalam materi/tema debat di antaranya,
a. Tema, yaitu ide pokok yang menjadi mosi debat.
b. Tujuan, yaitu untuk mempertahankan pendapat atau argumen masing-masing pihak yang berdebat.
c. Tahapan, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan debat (orientasi, pengumpulan fakta, pembahasan, dan kesimpulan).
d. Tata Tertib, yaitu peraturan yang ditetapkan dalam kegiatan debat.

2. Personalia Debat, yaitu semua pihak yang ikut terlibat di dalam kegiatan debat. Beberapa yang termasuk di dalam personalia di antaranya,
a. Panitia, yaitu penyelenggara kegiatan debat yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
b. Moderator, yaitu pihak yang mengatur proses berlangsungnya kegiatan debat.
c. Pihak Pendukung, yaitu pihak yang mendukung mosi debat.
d. Pihak Penyanggah, yaitu pihak yang tidak setuju dengan pihak pendukung.
e. Juri, yaitu orang-orang yang menilai proses berjalannya kegiatan debat.
f. Publik, yaitu orang yang mengikuti jalannya kegiatan debat.
g. Penyedia Dana, yaitu pihak yang menyediakan dana agar kegiatan debat terlaksana.
h. Notulen, yaitu pihak yang bertugas untuk mencatat semua hal yang berhubungan dengan debat. Misalnya, mosi debat, pernyataan moderator dan pihak yang berdebat, serta keputusan akhir.

3. Fasilitas Debat, yaitu semua perlengkapan dan alat yang dibutuhkan agar proses kegiatan debat dapat berjalan dengan baik di antaranya,
a. Lingkungan
b. Ruangan Debat
c. Sound System
d. Media (Projector/ OHP, sarana dan prasarana)

C. Struktur Debat

1. Pengenalan, pada struktur ini setiap tim akan memperkenalkan diri, baik tim afirmasi tim oposisi maupun tim Netral.
2. Penyampaian Argumentasi, setiap tim akan menyampaikan argumentasi terhadap topik tertentu yang sudah ditentukan yang dimulai dari tim afirmasi, lalu tim oposisi dan terakhir tim Netral.
3. Debat, untuk struktur yang ini maka masing-masing tim akan saling mengomentari setiap argumentasi dari tim lainnya.
4. Simpulan, setiap tim akan memberikan pernyataan penutup terhadap pernyataan topik yang sesuai dengan posisinya di tim debat.
5. Pengambilan Keputusan (voting, resolusi, mosi, dan lainnya), ada tiga jenis keputusan yang diambil dari proses debat, yaitu keputusan dari juri, keputusan pendengar, dan keputusan dengan kritik.

D. Ciri Debat

1. Terdapat dua pendapat atau sudut pandang yang berbeda, yaitu afirmatif atau pihak yang setuju dengan topik debat dan juga negatif atau pihak yang tidak setuju.
2. Adanya proses saling mempertahankan pendapat antara masing-masing pihak yang berdebat.
3. Terjadi proses adu argumentasi untuk mempertahankan pendapat masing-masing pihak.
4. Adanya sesi tanya-jawab dengan waktu terbatas di mana tujuannya untuk saling menjatuhkan lawan debat.
5. Terdapat pihak penengah, yaitu moderator debat.
6. Hasil debat didapatkan melalui keputusan juri atau voting.

E. Tujuan Debat

1. Melatih keberanian atau mental dalam mengemukakan pendapat di muka umum
2. Melatih untuk mematahkan pendapat dari lawan debat
3. Membantu untuk meningkatkan kemampuan dalam merespons suatu masalah yang diperdebatkan
4. Melatih diri untuk bersikap kritis pada setiap materi yang diperdebatkan
5. Memantapkan pemahaman dari suatu materi yang diperdebatkan

F. Peranan Debat

1. Pembelajaran dengan diskusi, debat dapat digunakan sebagai salah satu strategi diskusi dalam kegiatan pembelajaran. Peserta didik yang memiliki pendapat yang berbeda akan mengalami proses berpikir dan perenungan terhadap pendapat yang berlainan dengannya. Debat dalam pembelajaran sesuai digunakan pada pembelajaran berbasis masalah yang memiliki masalah yang saling bertentangan satu sama lain.
2. Pengambilan keputusan terhadap kebijakan, debat delah digunakan oleh negara-negara yang menganut sistem demokrasi. Sebuah keputusan dalam penentuan kebijakan dilakukan dengan musyawarah yang melibatkan debat. Penggunaan debat sebagai bagian dari demokrasi telah diterapkan di kota Athena sejak abad ke-5 SM.

G. Jenis Debat

Menurut Henry Guntur Tarigan jenis-jenis debat yang umum dilakukan dibedakan berdasarkan tiga macam di antaranya,
1. Debat Parlementer/ Majelis (Assembly or Parlementary Debating), debat ini memiliki tujuan untuk memberikan atau menambahi dukungan bagi suatu undang-undang tertentu dan setiap Anggota yang ingin mengungkapkan pandangan atau pendapatnya dapat berbicara atau menentang usulan tersebut setelah mendapatkan izin dari majelis.
2. Debat Pemeriksaan Ulangan (Cross-Examination Debating), jenis dapat yang satu ini bertujuan untuk mengajukan beberapa pertanyaan yang satu sama lainnya berkaitan, sehingga akan menyebabkan setiap individu yang diberikan pertanyaan menunjang posisi yang akan ditegakkan dan diperkokoh oleh penanya.
3. Debat Formal, Konvensional atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educatttional Debating), untuk jenis debat yang ketiga ini memiliki tujuan untuk memberi kesempatan bagi kedua tim pembicara untuk mengungkapkan kepada audiens beberapa argumen yang membantah atau menunjang suatu usulan. Dalam debat ini setiap pihak diberikan waktu yang sama bagi pembicara konstruksi dan bantahan.

H. Tata Cara Debat

1. Pertanyaan atau tantangan sebaiknya dikemukakan secara profesional, tidak menghina lawan, tidak merendahkan lawan, atau berkomentar yang menyerang pribadi tidak dapat diterima.
2. Analisis kritis, sintesis, keterampilan retorika berbicara dan intelijensia (ability to percieve and understand) atau tidak terbata-bata.
3. Fokus pada posisi pihak lawan atau argumen lawan. Harus tahu kelemahan dan kelebihan lawan yang merupakan hal penting dalam strategi kesalahan logis dan gunakan secara efektif dalam menyangkal argumen pihak lawan.
4. Batasan mengungkapkan argumen adalah tiga poin.
5. Menggunakan logika dalam menyusun dan menyampaikan argumen atau pernyataan.
6. Mengetahui kesalahan umum di dalam berpikir seperti kesalahan logis dan menggunakan secara efektif dalam menyangkal argumen lawan.
7. Menyajikan isi atau materi dengan akurat. Menggunakan selalu kontrol (data/fakta) yang berhubungan dan mendukung pandangan.
8. Memastikan kesahihan semua bukti eksternal yang dihidangkan dalam argumen.
9. Kesimpulan dalam debat merupakan kesimpulan final. Gunakan itu sebagai kesempatan untuk menyangkal atau memojokkan lawan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment