Pengertian Dana, Sumber, Jenis, dan Pengelolaannya

Table of Contents
Pengertian Dana
Dana

A. Pengertian Dana

Dana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah uang yang disediakan untuk suatu keperluan; biaya; pemberian; hadiah; derma. Dalam pengertian umum dana adalah himpunan dari uang dalam jumlah tertentu dalam bentuk tunai maupun nontunai. Kata dana biasa digunakan dalam bisnis untuk menyebutkan istilah uang.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dana adalah uang tunai dan atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu (fund). Dalam pengertian yang lebih luas, dana juga bisa berarti modal usaha dalam menjalankan bisnis. Dana juga merupakan komponen utama dari analisis sebuah bisnis.
 

B. Sumber Dana

1. Obligasi, merupakan surat tanda hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang di dalamnya tercantum nilai nominal atau bunga serta jangka waktu pembayaran kembali.
2. Hipotek, merupakan sumber dana jangka panjang dalam bentuk utang yang dijamin dengan aktiva tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
3. Kredit Investasi Kecil (KIK), bentuk sumber dana KIK ini merupakan bentuk utang jangka panjang yang diberikan oleh bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha, perluasan usaha atau membangun usaha baru.
4. Saham Preferen, adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga dari obligasi. Saham preferen terdiri dari dua jenis di antaranya,
a. Saham preferen partisipasi, merupakan jenis saham di mana para pemegangnya memiliki hak atau wewenang  untuk membagikan keuntungan kepada pemegang saham biasa.
b. Saham preferen nonkumulatif, merupakan saham yang mana para pemegangnya tidak memiliki hak atau wewenang untuk mendapatkan keuntungan yang belum dibayarkan pada periode tahun sebelumnya secara kumulatif.

5. Saham Biasa, merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian keuntungan dan hak atas harta kekayaan yang dimiliki perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi atau dibubarkan.

C. Jenis Dana

1. Menurut Konsepnya
Bambang Riyanto dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan”, menjelaskan dana berdasarkan tiga konsep.
a. Konsep Kuantitatif, konsep yang berdasarkan kuantitatif dana yang tertanam. Dana yang dimaksud dalam konsep ini adalah modal kerja bruto, yaitu keseluruhan dari pada aktiva lancar.
b. Konsep Kualitatif, sebagian dari aktiva lancar yang bisa digunakan untuk membiayai perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya. Dana yang dimaksud dalam konsep ini adalah modal kerja netto yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya.
c. Konsep Fungsional, konsep ini menyatakan tentang fungsi dari dana sebuah usaha, di mana dana ini difungsikan untuk menghasilkan keuntungan atau laba.

2. Menurut Bentuknya
a. Dana Umum, merupakan jenis dana dalam akuntansi dana yang tergolong dalam kelompok rekening dana. Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber keuangan atau pendapatan dan belanja yang tidak dipertanggungjawabkan oleh dana lain.
b. Dana Pendapatan Khusus, merupakan dana yang dipakai untuk membukukan penerimaan khusus yang diperoleh dari sumber tertentu untuk membiayai aktivitas tertentu.
c. Dana Pelunasan Utang Jangka Panjang, merupakan dana yang dibentuk untuk membukukan pembayaran pinjaman jangka panjang baik itu bunga maupun nilai hutang pokok.
d. Dana Proyek, merupakan dana yang dibentuk untuk membukukan penerimaan dan pengeluaran uang yang dipergunakan untuk memperoleh fasilitas-fasilitas. Dana ini biasanya disediakan oleh dana pungutan khusus, dana dari pemerintah dan dana usaha.
e. Dana Usaha, merupakan dana yang diperoleh dari tindakan yang mengerahkan tenaga dan pikiran perorangan maupun dalam suatu organisasi, lembaga dan semacamnya.
f. Dana Perwalian, dana perwalian atau dana hibah adalah dana yang diberikan oleh satu atau beberapa pemberi hibah kepada suatu perorangan atau sekelompok orang untuk kemudian dikelola dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu.

D. Pengelolaan Dana

Dalam mengelola dana untuk mendapatkan keuntungan atau laba dapat dilakukan dengan dua cara di antaranya,
1. Pengelolaan Dana Jangka Pendek. Pengelolaan dana jangka pendek dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan atau laba dalam jangka waktu yang singkat.
2. Pengelolaan Dana Jangka Panjang. Pengelolaan dana jangka panjang berarti untung atau laba yang akan didapatkan dapat diambil dalam waktu lama. Umumnya, dalam waktu beberapa tahun. Bentuk aktiva tetap yang bisa digunakan untuk penggunaan dana jangka panjang adalah tanah, gedung, dan mesin.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment